Ref: Siapa yang sering memberi komando tembak di tempat?

http://www.shnews.co/detile-16554-hilangkan-kesan-salah-tangkap-dan-main-tembak.html

Hilangkan Kesan Salah Tangkap dan Main Tembak 
Ninuk Cucu Suwanti | Selasa, 19 Maret 2013 - 14:33:08 WIB

: 73 




(dok/antara)

Densus 88 diminta profesional.


JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 harus bekerja secara 
profesional dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia. Dengan demikian, 
tidak terjadi lagi salah tangkap apalagi salah tembak pada orang-orang yang 
belum dipastikan sebagai terduga teroris. 

Penegasan itu disampaikan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad 
Syafi'i Ma'arif, ketika dihubungi SH di Jakarta, Senin (18/3) siang. "Bahwa 
teroris harus dilawan, itu kita dukung 100 persen. Namun Densus 88 harus tetap 
profesional, jangan sampai ada pesan asing apalagi didanai asing," katanya. 

Ditanya, apakah ia sepakat jika Densus 88 dibubarkan menyusul beredarnya video 
yang menayangkan aksi kekerasan kepada terduga terorisme, Ahmad Syafi'i Ma'arif 
menyatakan tidak setuju dengan ide pembubaran Densus 88. "Karena itu, Densus 
harus profesional, tunjukkan pada bangsa ini. Jangan dibuat-buat," imbuhnya. 

Terpisah, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana 
Terorisme Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriani 
mengungkapkan, pihaknya akhir Februari 2013 mendapatkan sejumlah rekaman video 
kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Densus 88 terhadap sejumlah 
terduga teroris. 

"Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui wawancara dengan saksi 
serta meninjau langsung ke lapangan diperoleh data, fakta, dan informasi bahwa 
peristiwa yang terekam dalam video kekerasan yang diduga dilakukan oleh Densus 
88 adalah benar-benar terjadi pada 22 Januari 2007 di Tanah Runtuh, Kelurahan 
Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso," ungkapnya. 

Menurutnya, fakta pelaku tindakan kekerasan dan penyiksaan dalam video itu di 
antaranya dilakukan oleh beberapa anggota Densus 88. Setidaknya, pada peristiwa 
tersebut terdapat sekurang-kurangnya tiga orang ditembak di lokasi kejadian. 

Di antaranya, Icang (meninggal dunia di tempat), Rasiman (pada bagian kaki 
kanan meskipun sudah menyerah, bertelanjang dan mengangkat tangan), dan Wiwin 
(pada bagian dada tembus punggung, meskipun sudah menyerah, mengangkat tangan 
dan sudah telanjang dada hanya menggunakan celana dalam). 

"Meskipun sudah terluka, Wiwin masih diinterograsi bahkan dilecehkan dengan 
kata bernuansa SARA. Selain itu, Tugiran dan Rasiman yang juga mengalami 
penganiayaan. Mereka mengalami siksaan-siksaan sejak di lokasi dalam perjalanan 
hingga ketika diinterograsi di Mapolres Poso. Kejadian dalam video itu 
merupakan salah satu peristiwa yang tidak terlepas dari rangkaian 
kejadian-kejadian sebelumnya," ujarnya. 

Karena itu, Komnas HAM, kata dia, mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo 
mempertanggungjawabkan kasus ini dan segera mengusut tuntas pelanggaran HAM 
serius yang diduga dilakukan anggota Densus 88. ”Kapolri harus menindak para 
pelaku, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam peristiwa 
penyiksaan dalam video itu, “ tegasnya. 

Ia menyatakan, Kapolri juga harus mengusut tuntas terjadinya tindakan kekerasan 
yang berlebihan pada peristiwa 22 Januari 2007 sehingga menyebabkan 12 korban 
tewas yang bukan merupakan DPO dan melakukan autopsi ulang kepada seluruh 
korban. 

"Komnas HAM juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 
memberikan perlindungan keamanan terhadap para saksi dan korban pada peristiwa 
ini serta mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan pengawasan yang sangat 
ketat terhadap pola kerja pemberantasan terorisme, khususnya terhadap Densus 
88,” ia menambahkan. 

Masih Buron 

Terkait kasus perampokan toko emas “Terus Jaya” di Jalan Tubagus Angke RT 
08/10, Tambora, Jakarta Barat, yang diduga terkait jaringan terorisme, Kepala 
Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di gedung 
Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3) siang, menyatakan, dua terduga teroris yang 
turut merampok toko emas itu hingga kini masih buron. 

Pihaknya masih melakukan pengejaran dari pengembangan kasus untuk memperjelas 
terduga teroris ini masuk dalam kelompok mana. 

"Ada dua nama yang masih dikejar dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) 
berdasarkan kejadian di Jalan Tubagus Angke," katanya. 

Kedua terduga teroris yang buron berinisial ED dan SH. Boy menambahkan, aksi 
gerombolan perampok toko emas “Terus Jaya” bukanlah kawanan perampok baru. Itu 
karena pelaku membutuhkan harta agar bisa menjalankan aksi terornya. 

"Dari pemeriksaan sementara terungkap ada tiga lokasi (perampokan) yang 
pelakunya sama. Ini menguatkan dugaan mereka kelompok fa'i," ujarnya. 

Berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan, Polri mengutarakan ada 
tiga lokasi yang menjadi sasaran kelompok ini. Di antaranya, sebuah kios 
telepon genggam di Bantar Gebang, kantor pos di Serua Ciputat, serta sebuah 
toko material di daerah Pertukangan, Jakarta Selatan. 

Boy menambahkan, salah satu target aksi teroris adalah Markas Brimob di Kelapa 
Dua, Wetan, Depok, Jawa Barat. 

Hal tersebut terungkap berdasarkan tindak lanjut penangkapan tujuh perampok 
toko emas “Terus Jaya” yang diperkuat dengan ditemukannya bahan peledak oleh 
aparat Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat 
penggerebekan dilakukan pada Jumat (15/3) di Kampung Mustikasari RT 02/RW 03 
Kota Bekasi, Jawa Barat. 

"Mereka ini merupakan jaringan tanpa nama berkait dengan kelompok teroris 
Depok, Solo, dan Aceh," katanya. 

Sumber : Sinar Harapan


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke