Ulil dengan Liberalismenya
Oleh: Abdurrahman Wahid

Ulil Abshar-Abdalla adalah seorang muda Nahdlatul Ulama (NU) yang 
berasal dari lingkungan "orang santri." Istrinya pun dari kalangan 
santri, yaitu putri budayawan muslim A Mustofa Bisri. Sehingga 
kredibilitasnya sebagai seorang santri tidak pernah dipertanyakan orang. 
Mungkin juga cara hidupnya masih bersifat santri. Tetapi dua hal yang 
membedakan Ulil dari orang-orang pesantren lainnya, yaitu ia bukan 
lulusan pesantren, dan profesinya bukanlah profesi lingkungan pesantren. 
Rupanya kedua hal itulah yang akhirnya membuat ia dimaki-maki sebagai 
seorang yang "menghina" Islam, sementara oleh banyak kalangan lain ia 
dianggap "abangan". Dan di lingkungan NU, cukup banyak yang 
mempertanyakan jalan pikirannya yang memang dianggap "aneh" bagi 
kalangan santri, baik dari pesantren maupun bukan.

Mengapa 
demikian? Karena ia berani mengemukakan liberalisme Islam, sebuah 
pandangan yang sama sekali baru dan memiliki sejumlah implikasi sangat 
jauh. Salah satu implikasinya, adalah anggapan bahwa Ulil akan 
mempertahankan "kemerdekaan" berpikir seorang santri dengan demikian 
bebasnya, sehingga meruntuhkan asas-asas keyakinannya sendiri akan 
"kebenaran" Islam. Padahal hal itu telah menjadi keyakinan yang baku 
dalam diri setiap orang beragama tersebut. Itulah sebabnya, mengapa 
demikian besar reaksi orang terhadap hal ini.

Reaksi seperti 
ini pernah terjadi ketika penulis mengemukakan bahwa ucapan 
Assalamu'alaikum dapat diganti dengan ucapan lain. Mereka menganggap 
penulis lah yang memutuskan hal itu, sehingga penulis dimaki-maki oleh 
mereka yang tidak mengerti maksud penulis sebenarnya. KH. Syukron Makmun
 dari Jalan Tulodong di Kebayoran Baru (Jakarta Selatan) mengemukakan, 
bahwa penulis ingin merubah cara orang bersholat. Penulis, demikian kata
 Kyai yang dahulu kondang itu, menghendaki orang menutup shalat dengan 
ucapan selamat pagi dan selamat sore. Padahal penulis tahu definisi 
shalat adalah sesuatu yang dimulai dengan Takbiratul Al-Ihram dan 
disudahi dengan ucapan Salam. Jadi, menurut paham Mazhab al-Syafi'i, 
Penulis tidak akan semaunya sendiri menghilangkan salam sebagai 
peribadatan, melainkan hanya mengemukakan perubahan salam sebagai 
ungkapan, baik ketika orang bertemu dengan seorang muslim yang lain 
maupun dengan non muslim. Di lingkungan Universitas Al-Azhar di Kairo 
misalnya, para syaikh/kyai yang menjadi dosen juga sering mengubah 
"tanda perkenalan" tersebut, umpamanya saja dengan ungkapan "selamat 
pagi yang cerah" (shabah al-nur). Kurangnya pengetahuan Kyai kita itu, 
mengakibatkan beliau berburuk sangka kepada Penulis. Dan tentu reaksi 
terhadap pandangan Ulil sekarang adalah akibat dari kekurangan 
pengetahuan itu.
*****
Tidak heranlah jika reaksi orang menjadi sangat besar terhadap tokoh 
muda kita ini. Yang terpenting, penulis ingin menekankan dalam tulisan 
ini, bahwa Ulil Abshar-Abdalla adalah seorang santri yang berpendapat, 
bahwa kemerdekaan berpikir adalah sebuah keniscayaan dalam Islam. Tentu 
saja ia percaya akan batas-batas kemerdekaan itu, karena bagaimanapun 
tidak ada yang sempurna kecuali kehadirat Tuhan. Selama ia percaya ayat 
dalam kitab suci Al-Qur'an: "Dan tak ada yang abadi kecuali kehadirat 
Tuhan" (wa yabqa wajhu rabbika dzul jalali wal ikram), dan yakin akan 
kebenaran kalimat Tauhid, maka ia adalah seorang Muslim. Orang lain 
boleh berpendapat apa saja, tetapi tidak dapat mengubah kenyataan ini. 
Seorang Muslim yang menyatakan bahwa Ulil anti Muslim, akan terkena 
Sabda Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa yang mengkafirkan saudara yang 
beragam Islam, justru ialah yang kafir" (man kaffara akhahu musliman 
fahuwa kafirun).

Ulil dalam hal ini bertindak seperti Ibnu 
Rusyd (Averros), yang membela habis-habisan kemerdekaan berpikir dalam 
Islam. Sebagai akibat, Averros juga di"kafir"kan orang, tentu saja oleh 
mereka yang berpikiran sempit dan takut akan perubahan-perubahan. Dalam 
hal ini, memang spektrum antara pengikut paham sumber tertulis Ahl 
al-Naqli (kaum tekstualis) dan penganut paham serba akal Ahl al-Aqli 
(kaum rasional) dalam Islam memang sangat lebar. Kedua hal ini pun, 
sekarang sedang ditantang oleh paham yang menerima "sumber intuisi" (Ahl
 al-Dzawq), seperti dikemukakan oleh Al-Jabiri dari Universitas Yar'muk 
di Yordania. Sumber ketiga ini, diusung oleh Imam al-Ghazali dalam 
magnumopus (karya besar), Ihya' 'Ulum al-Din, yang saat ini masih 
diajarkan di pondok-pondok pesantren dan perguruan-perguruan tinggi di 
seantero dunia Islam.

Jelaslah, dengan demikian "kesalahan" 
Ulil adalah karena ia bersikap "menentang" anggapan salah yang sudah 
tertanam kuat di benak kaum muslim. Bahwa kitab suci Al-Qur'an 
menyatakan "Telah ku sempurnakan bagi kalian agama kalian hari ini" 
(Alyawma akmaltu lakum dinakum) dan "Masuklah ke dalam Islam/kedamaian 
secara menyeluruh" (Udkhulu fi al-silmi kaffah), maka seolah-olah jalan 
telah tertutup untuk berpikir bebas. Padahal, yang dimaksudkan kedua 
ayat tersebut adalah terwujudnya prinsip-prinsip kebenaran dalam agama 
Islam, bukannya perincian tentang kebenaran dalam Islam. Ulil mengetahui
 hal itu, dan karena pengetahuannya tersebut ia berani menumbuhkan dan 
mengembangkan liberalisme (keterbukaan) dalam keyakinan agama yang 
diperlukannya. Dan orang-orang lain itu marah kepadanya, karena mereka 
tidak menguasai penafsiran istilah tersebut.

Berpulang kepada 
kita jualah untuk menilai tindakan Ulil Abshar-Abdalla, yang 
mengembangkan paham liberalisme dalam Islam. Lalu mengapa ia melakukan 
hal itu? Apakah ia tidak mengetahui kemungkinan akan timbulnya reaksi 
seperti itu? Tentu saja ia mengetahui kemungkinan itu, karena sebagai 
seorang santri Ulil tentu paham "kebebasan" yang dinilai buruk itu. 
Lalu, mengapa ia tetap melakukan kerja menyebarkan paham tersebut? Tentu
 karena ia "terganggu" oleh kenyataan akan lebarnya spektrum di atas. 
Karena ia khawatir pendapat "keras" akan mewarnai jalan pikiran kaum 
muslim pada umumnya. Mungkin juga, ia ingin membuat para "muslim 
pinggiran" merasa di rumah mereka sendiri (at home) dengan pemahaman 
mereka. Kedua alasan itu baik sendiri-sendiri maupun secara bersamaan, 
mungkin saja menjadi motif yang diambil Ulil Abshar-Abdalla tersebut.

Kembali berpulang kepada kita semua, untuk memahami Ulil dari sudut ini
 atau tidak. Jika dibenarkan, tentu saja kita akan "membiarkan" Ulil 
mengemukakan gagasan-gagasannya di masa depan. Disadari, hanya dengan 
cara "menemukan" pemikiran seperti itu, barulah Islam dapat berhadapan 
dengan tantangan sekulerisme. Kalau demikian reaksi kita, tentu saja 
kita mengharapkan Ulil masih mau melahirkan pendapat-pendapat terbuka 
dalam media khalayak. Bukankah para ulama di masa lampau cukup bijaksana
 untuk memperkenalkan pebedaan-perbedaan pemikiran seperti itu? Adagium 
seperti "perbedaan pandangan di kalangan para pemimpin adalah rahmat 
bagi umat" (ikhtilaf al-A'immh rahmah al-‘ummah).

Jika kita 
tidak menerima sikap untuk membiarkan Ulil "berpikir" dalam media 
khlayak, maka kita dihadapkan kepada dua pilihan antara "larangan 
terbatas" untuk berpikir bebas, atau sama sekali menutup diri terhadap 
kontaminasi (penularan) dari proses modernisasi. Sikap pertama, hanya 
akan melambatkan pemikiran demi pemikiran dari orang-orang seperti Ulil.
 Padahal pemikiran-pemikiran ini, harus dimengerti oleh mereka yang 
dianggap sebagai "orang luar". Pendapat kedua, berarti kita harus 
menutup diri, yang pada puncaknya dapat berwujud pada radikalisme yang 
bersandar pada tindak kekerasan. Dari pandangan inilah lahir terorisme 
yang sekarang "menghantui" dunia Islam. Kalau kita tidak ingin menjadi 
radikal, sudah tentu kita harus dapat mengendalikan kecurigaan kita atas
 proses modernisasi, yang untuk sebagian berakibat kepada munculnya 
paham "serba kekerasan", yang saat ini sedang menghinggapi dunia Islam.

Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa yang dibawa Ulil Abhsar dalam 
bentuk pandangan liberalisme Islam justru ditentang di lingkungan NU 
sendiri? Jawabnya terletak dalam kenyataan, bahwa di lingkungan NU, 
pembaruan pada umumnya terjadi tanpa menggunakan label apapun. Sewaktu 
KH. A. Wahid Hasyim kembali dari Mekkah pada tahun 1931, ia langsung 
mengadakan perombakan pada kurikulum madrasah di Pondok Pesantren 
Tebuireng, Jombang. Ia berhasil, karena justru perombakan itu dilakukan 
tanpa nama apapun. Seolah-olah tidak ada perubahan apapun. Dengan 
demikian, ia menjaga perasaan orang yang masih mengikuti cara berpikir 
lama.

Yang menolak perubahan/karena perasaan dan pikiran mereka
 termasuk ayahnya sendiri (KH. M. Hasjim Asy'ari), dihargai dan di 
"orangkan". Merekapun menahan diri dan tidak mengadakan perlawanan 
terbuka terhadap apa yang dilakukan. Demikian pula, ketika KH. Mahfudz 
Sidiq melansir gagasannya tentang prinsip-prinsip kebaikan masyarakat 
(Mabadi' Khairah ‘Ummah) diawal-awal dasawarsa empat puluhan ia 
meletakannya dalam konteks memperkuat susunan masyarakat yang sudah ada.
 Maka gagasan itu langsung diterima tanpa kritikan apapun dari semua 
pihak di lingkungan NU. Sayangnya, beliau tidak berumur panjang dan 
meninggal dunia sewaktu pihak Jepang mulai menanamkan pengaruhnya di 
negeri ini. Demikian pula, ketika menjadi Ketua Umum PBNU, Penulis juga 
melakukan perubahan-perubahan drastis, antara lain dengan memasukkan 
tokoh-tokoh muda pada kedudukan strategis di lingkungan NU. Tetapi itu 
semua dilakukan tanpa embel-embel apapun.

Lalu terjadilah 
perubahan-perubahan drastis, tanpa ada gejolak-gejolak apa-apa. Hal itu 
dilakukannya juga di lingkungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Begitu 
banyak anak-anak muda menjadi fungsionaris penting dalam PKB, tanpa ada 
perlawanan berarti. Di sinilah letak pentingnya sikap yang jelas dari 
seorang pimpinan yang mengerti apa yang harus dilakukan. Nah, hal inilah
 yang justru diabaikan oleh Ulil Abshar Abdalla yang "terjebak" dalam 
label yang dibuatnya sendiri, atau yang dibiarkan tumbuh. Tentu saja 
perkembangan belum berakhir, karena Ulil kemudian "berdiam diri" dengan 
cara belajar di luar negeri. Sewaktu ia kembali ke tanah air nanti, 
mungkin ia dapat mengorganisir penerimaan lebih luas di lingkungan NU 
dengan cara "berdiam diri" seperti itu dulu.

Tuduhan bahwa ia 
selama ini tidak ikhlas memimpin umat, mungkin dapat ia tolak dengan 
cara seperti itu. Mungkin dukungan terhadap dirinya akan berkurang, 
namun di lingkungan NU ia akan diterima secara lebih luas, karena ia 
akan dilihat sebagai "orang sendiri". Style atau gaya kepemimpinan 
seperti ini, memang merupakan ciri yang berdiri sendiri di lingkungan 
NU. Hal semacam inilah yang jarang dimengerti oleh orang-orang dari 
gerakan Islam yang lain. Penulis sendiri banyak melakukan 
perubahan-perubahan mengenai apa-apa yang ada di lingkungan NU, tetapi 
tidak pernah menyebutkan apa-apa yang dibiarkan. Ada anggapan orang akan
 perlunya perubahan di lingkungan luar NU agar orang-orang di luar NU 
lebih dapat menerima perubahan.

"Pengenalan keadaan" seperti 
inilah yang harus kita mengerti baik di lingkungan NU maupun di luarnya 
dan mengetahui keadaan seperti itu, kita akan dapat melakukan 
perubahan-perubahan di lingkungan gerakan Islam. Memang hal ini adalah 
sebuah keniscayaan yang mau tidak mau akan menentukan kualitas 
kepemimpinan seseorang. Nah, kemampuan menyusun kepemimpinan yang 
berlandaskan tidak hanya pikiran-pikiran, tetapi juga didasarkan pada 
hal-hal praktis semacam ini, adalah sebuah "modal" yang diperlukan. 
Antara gaya dan substansi kepemimpinan, harus ada keseimbangan yang 
menentukan kualitasnya. Ulil Abshar-Abdalla masih berusia muda tetapi 
memiliki potensi besar untuk menjadi pimpinan yang diakui semua pihak, 
dan untuk itu ia harus juga "memahami" hal itu. Kalau hal itu terjadi, 
maka Penulis makalah ini adalah orang paling berbahagia, di samping 
orang tua dan mertuanya sendiri. Pilihan yang kelihatannya mudah tetapi 
sulit dilakukan, bukan?
Jakarta, 28 November 2005
Naskah ini penyempurnaan dari tulisan dengan judul yang sama 
sebelumnya. Disampaikan pada acara Peluncuran dan Diskusi Buku "Menjadi 
Muslim Liberal"karya Ulil Abshar-Abdalla di Universitas Paramadina, 
Selasa 29 November 2005.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke