Surat untuk PLN: Berikan Kami Kemerdekaan!

”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa …”

Inilah sepenggal kalimat penting yang ada di dalam Pembukaan UUD 1945. 
Namun, kemerdekaan dalam hal penerangan/lampu PLN di Dusun II Halambawa,
 Desa Lölöfitu, Kecamatan Lölöfitu Moi, Kabupaten Nias Barat, belum 
dirasakan hingga sekarang sejak kemerdekaan bangsa ini 68 tahun silam.

Padahal, jarak titik pencapai tiang listrik terakhir tepatnya di samping 
Puskesmas Moi dengan Dusun Halambawa lebih kurang 600 meter dan kondisi jalan 
menuju 
Halambawa sudah diaspal dan bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda 
empat.

Dusun Halambawa dihuni oleh 75 keluarga. Kami warga 
sangat kecewa dengan sikap diskriminatif PLN Cabang Gunungsitoli kepada 
daerah kami. Padahal, Dusun Hiligodu, Bawödösölö, Desa Wangö, berdekatan
 dengan Dusun Halambawa, barusan dipasang listrik sepanjang 1,5 
kilometer yang aliran listriknya ditarik dari Soroma’asi.

Bila 
warga mengusulkan kepada karyawan lapangan PLN dan kata mereka, ”Warga 
harus membiayai tiang dan tali listrik.” Kondisi ini terbalik dengan 
pemberitaan orang-orang PLN yang jadi narasumber di PRO-1 RRI 
Gunungsitoli, beberapa waktu yang lalu. Dikatakan, agar warga 
mengusulkan dan akan menyurvei tanpa membebankan biaya kepada warga di 
luar biaya meteran.

Oleh karena, itu melalui NBC ini kami 
memohon kepada PLN Cabang Gunungsitoli, tolong berikan kami kemerdekaan 
itu! Kami juga membutuhkan seperti mereka, yang sudah menikmati 
penerangan listrik.

Pengirim: Irsan Perdamaian Halawa
Alamat: Lölöfitu, Nias Barat
E-mail aktif: [email protected]

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke