Kepada Pemerintah kota Batu dan Investor: Selamatkan mata air gemulo!! 



Sumber daya alam di Indonesia selalu menghadapi ancaman pengerusakan 
setiap waktu. Tidak terkecuali dengan yang dihadapi warga Desa Bulukerto Kota 
Batu. Sumber mata air yang selama ini digunakan masyarakat untuk 
memenuhi kebutuhan sehari-hari terancam hilang tergantikan dengan sebuah hotel 
berbintang.

Kasus sengketa pembangunan hotel di atas mata air gemulo telah terjadi sejak 
awal 2012. Pihak investor berencana membangun sebuah hotel 3 lantai dengan 
basement di daerah sekitar 
sumber mata air. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat sekitar 
pengguna mata air. Masyarakat yang notabene merupakan petani jelas 
ketakutan akan berkurangnya debet air akibat pembangunan tersebut.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh universitas brawijaya ditemukan 
bahwa bangunan dengan fondasi lebih dari 5 meter disekitar mata air akan
 merusak mata air. Kemudian bagaimana mungkin mendirikan sebuah hotel 
dengan basement tanpa membuat fondasi sedalam 5 meter?

Terlebih
 lagi, dalam proses perijinannya ditemukan berbagai kejanggalan dan 
pelanggaran. Dalam proses pengeluaran ijin mendirikan bangunan (IMB) 
seharusnya di dahului dengan keberadaan AMDAL (analisis mengenai dampak 
lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya 
Pemantauan Lingkungan Hidup). Akan tetapi, ternyata tercantum bahwa 
perizinan sudah diberikan, sedangkan UKL-UPL masih dalam proses (tidak 
ada). Bagaimana mungkin dokumen UKL-UPL yang seharusnya dijadikan 
landasan pertimbangan pemberian izin justru tidak ada. Ketika masyarakat
 melakukan audiensi dengan pihak perizinan terkait hal tersebut, mereka 
beralasan memberikan izin karena pihak investor telah melakukan 
perjanjian dengan pihak perbankan. Intinya adalah produk hukum yang 
namanya Undang-undang (perizinan) dapat dikalahkan oleh kepentingan 
perbankan.

Selama setahun masyarakat sekitar mata air gemulo 
telah melakukan aksi-aksi penolakan. Pada 1 Mei 2012, lebih dari lima 
ribu warga Bumiaji, Kota Batu turun ke jalan menolak pembangunan hotel. 
Namun tetap saja hingga kini tidak ada kepastian terkait nasib mata air 
gemulo.

Bila hotel ini benar-benar berdiri, bila di atas mata 
air ini benar-benar didirikan sebuah bangunan yang merusak mata air, 
jelas masyarakat akan kehilangan salah satu sumber mata air yang menjadi
 sumber mata pencahariannya. Keberhasilan pembangunan ini akan menjadi 
bukti kedaulatan pasar. Keberhasilan pembangunan ini akan menjadi bukti 
bahwa Indonesia adalah milik pasar, bukan milik rakyat. Berhasil atau 
tidaknya pembangunan ini akan menjadi ukuran seberapa jauh negera ini 
menghargai alam dan rakyatnya.

Bagi anda yang ingin hidup 
tereksploitasi oleh investor, bagi anda yang ingin hidup di sebuah 
Negara dengan uang sebagai presidennya, maka anda tidak perlu 
menandatangani petisi ini. Sebaliknya, bagi anda yang ingin Indonesia 
menjadi milik rakyat, bagi anda yang ingin Indonesia menjaga kepentingan
 rakyatnya, maka mari dukung kami memperjuangkan penolakan pembangunan 
hotel The Rayja. 

Mempetisi Pemerintah kota Batu : Kepada Pemerintah kota Batu dan Investor: 
Selamatkan mata air gemulo!! ==> 
https://www.change.org/id/petisi/kepada-pemerintah-kota-batu-dan-investor-selamatkan-mata-air-gemulo

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke