http://www.shnews.co/detile-16771-bendera-dan-lambang-gam-resmi-berkibar.html

Bendera dan Lambang GAM Resmi Berkibar 

Junaidi Hanafiah | Sabtu, 23 Maret 2013 - 11:41:07 WIB

: 357 





(dok/AP Photo)

Ada usulan pengumandangan azan sebelum pengibaran bendera dan penyanyian himne. 


BANDA ACEH - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah 
menyetujui bendara Bulan Bintang dan lambang milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 
menjadi bendera dan lambang Provinsi Aceh. 

Dalam waktu dekat, bendera itu resmi berkibar di provinsi paling barat 
Indonesia tersebut berdampingan dengan bendera Merah Putih. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri juga telah menyetujui bendera Bulan Bintang 
bergaris hitam dan putih serta lambang singa dan burak yang pernah dipakai oleh 
GAM untuk menjadi bendara provinsi Aceh. 

Empat Fraksi di DPRA, dalam sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi 
tentang Qanun Bendera dan lambang Aceh, Jumat (22/3) telah menyetujui qanun itu 
disahkan. Pendapat akhir dari Fraksi Partai Aceh disampaikan Ramli Sulaiman, 
Fraksi Demokrat oleh Jamaluddin Muku, pandangan akhir Fraksi Golkar disampaikan 
oleh T Husein Banta, dan Fraksi PPP-PKS disampaikan Anwar Idris. 

Dalam sidang paripurna DPRA yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut, 
Fraksi Partai Aceh mengusulkan pengibaran bendera Aceh disertai dengan azan. 

"Kami mengusulkan ketika menaikkan (mengibarkan) bendera Aceh, sebelum 
dinyanyikannya himne Aceh maka terlebih dahulu dilakukan pengumandangan azan," 
kata Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh, T Muharuddin. 

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan bendera dan lambang yang telah disahkan 
tersebut tidak perlu dipermasalahkan karena tidak mencerminkan simbol 
kedaulatan, namun hanya sebagai pemersatu masyarakat Aceh. 

“Pengesahan qanun tersebut juga sesuai dengan Pasal 246 Ayat (3) Undang-Undang 
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bendera, dan Lambang Aceh, bukan 
simbol kedaulatan. Bendera dan lambang dibuat berdasarkan budaya dan kehidupan 
masyarakat Aceh yang islami. Desain dan warna menggambarkan karakter 
masyarakat,” jelas Zaini. 

Mahasiswa Tolak 

Sementara itu, saat sedang berlangsungnya sidang paripurna di DPRA, puluhan 
mahasiswa yang berasal dari wilayah tengah Aceh yang tergabung dalam Gayo 
Merdeka berunjuk rasa di pintu pagar gedung DPRA. Dalam unjuk rasa tersebut, 
mereka menolak penetapan bendera dan lambang, serta tidak mengakui keberadaan 
Qanun Wali Nanggroe. 

Koordinator Aksi Gayo Merdeka, Jawahir Putra Gayo mengatakan, mereka menolak 
bendera dan lambang itu karena itu keputusan pemerintah sepihak yang merugikan 
suku-suku non-Aceh di provinsi tersebut, seperti suku Gayo, Alas, Kluet, dan 
lain-lain. 

"Pemerintah Aceh saat ini hanya mementingkan kelompoknya saja. Kami ingin bebas 
dari penjajahan Pemerintah Aceh. Kami tidak merasa bendera dan lambang yang 
diusulkan oleh pemerintah Aceh bagian dari kehidupan kami," ungkap Jawahir. 

Menurut dia, banyak pihak yang telah menolak keberadaan qanun bendera dan 
lambang Aceh yang sama persis dengan milik Gerakan Aceh Merdeka. “Tapi, 
penolakan dari berbagai pihak tersebut tidak pernah diterima oleh Pemerintah 
Aceh dan DPRA,” papar Jawahir. 

Aksi demonstrasi penolakan qanun bendera dan lambang Aceh tersebut berakhir 
ricuh, setelah polisi terpancing emosinya saat mahasiswa membakar ban bekas dan 
kemenyan. Sejumlah polisi menarik salah seorang mahasiswa dan sempat memukul 
mahasiswa tersebut. “Akibatnya wajah teman kami lebam karena ditinju polisi. 
Mereka juga membubarkan kami secara paksa, padahal kami berunjuk rasa secara 
baik-baik,” ungkap Jawahir. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke