http://www.shnews.co/detile-16771-bendera-dan-lambang-gam-resmi-berkibar.html
Bendera dan Lambang GAM Resmi Berkibar Junaidi Hanafiah | Sabtu, 23 Maret 2013 - 11:41:07 WIB : 357 (dok/AP Photo) Ada usulan pengumandangan azan sebelum pengibaran bendera dan penyanyian himne. BANDA ACEH - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyetujui bendara Bulan Bintang dan lambang milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi bendera dan lambang Provinsi Aceh. Dalam waktu dekat, bendera itu resmi berkibar di provinsi paling barat Indonesia tersebut berdampingan dengan bendera Merah Putih. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri juga telah menyetujui bendera Bulan Bintang bergaris hitam dan putih serta lambang singa dan burak yang pernah dipakai oleh GAM untuk menjadi bendara provinsi Aceh. Empat Fraksi di DPRA, dalam sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi tentang Qanun Bendera dan lambang Aceh, Jumat (22/3) telah menyetujui qanun itu disahkan. Pendapat akhir dari Fraksi Partai Aceh disampaikan Ramli Sulaiman, Fraksi Demokrat oleh Jamaluddin Muku, pandangan akhir Fraksi Golkar disampaikan oleh T Husein Banta, dan Fraksi PPP-PKS disampaikan Anwar Idris. Dalam sidang paripurna DPRA yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut, Fraksi Partai Aceh mengusulkan pengibaran bendera Aceh disertai dengan azan. "Kami mengusulkan ketika menaikkan (mengibarkan) bendera Aceh, sebelum dinyanyikannya himne Aceh maka terlebih dahulu dilakukan pengumandangan azan," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh, T Muharuddin. Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan bendera dan lambang yang telah disahkan tersebut tidak perlu dipermasalahkan karena tidak mencerminkan simbol kedaulatan, namun hanya sebagai pemersatu masyarakat Aceh. “Pengesahan qanun tersebut juga sesuai dengan Pasal 246 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bendera, dan Lambang Aceh, bukan simbol kedaulatan. Bendera dan lambang dibuat berdasarkan budaya dan kehidupan masyarakat Aceh yang islami. Desain dan warna menggambarkan karakter masyarakat,” jelas Zaini. Mahasiswa Tolak Sementara itu, saat sedang berlangsungnya sidang paripurna di DPRA, puluhan mahasiswa yang berasal dari wilayah tengah Aceh yang tergabung dalam Gayo Merdeka berunjuk rasa di pintu pagar gedung DPRA. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menolak penetapan bendera dan lambang, serta tidak mengakui keberadaan Qanun Wali Nanggroe. Koordinator Aksi Gayo Merdeka, Jawahir Putra Gayo mengatakan, mereka menolak bendera dan lambang itu karena itu keputusan pemerintah sepihak yang merugikan suku-suku non-Aceh di provinsi tersebut, seperti suku Gayo, Alas, Kluet, dan lain-lain. "Pemerintah Aceh saat ini hanya mementingkan kelompoknya saja. Kami ingin bebas dari penjajahan Pemerintah Aceh. Kami tidak merasa bendera dan lambang yang diusulkan oleh pemerintah Aceh bagian dari kehidupan kami," ungkap Jawahir. Menurut dia, banyak pihak yang telah menolak keberadaan qanun bendera dan lambang Aceh yang sama persis dengan milik Gerakan Aceh Merdeka. “Tapi, penolakan dari berbagai pihak tersebut tidak pernah diterima oleh Pemerintah Aceh dan DPRA,” papar Jawahir. Aksi demonstrasi penolakan qanun bendera dan lambang Aceh tersebut berakhir ricuh, setelah polisi terpancing emosinya saat mahasiswa membakar ban bekas dan kemenyan. Sejumlah polisi menarik salah seorang mahasiswa dan sempat memukul mahasiswa tersebut. “Akibatnya wajah teman kami lebam karena ditinju polisi. Mereka juga membubarkan kami secara paksa, padahal kami berunjuk rasa secara baik-baik,” ungkap Jawahir. [Non-text portions of this message have been removed]
