http://www.hidayatullah.com/read/27897/28/03/2013/kontradiksi-syiah:-catatan-untuk-buku-%E2%80%9Ckesesatan-sunni-syiah%E2%80%9D.html
Kontradiksi Syiah: Catatan untuk Buku “Kesesatan Sunni-Syiah”
Pembaca ajar dan Syiah di Sampang Tajul Muluk saat di pengadilan
Kamis, 28 Maret 2013
Oleh: Kholili Hasib
POLEMIK Ahlus Sunnah-Syiah tentang kesesatan Syiah di harian Republika tahun
lalu ternyata membuat kelompok Syiah meradang. Kemarahan dan kegalauan Syiah
ditumpahkan dalam buku berjudul “Kesesatan Sunni-Syiah, Respon atas Polemik di
harian Republika” ditulis oleh Babul Ulum (BU), mahasiswa s-3 UIN Jakarta dan
alumni pesantren Gontor.
Diterbitkan oleh Aksara Pustaka Depok pada Januari 2013. Bahasa yang ditulis
dalam buku tersebut cenderung tidak memakai etika serta adab terhadap tokoh
dan institusi terhormat.
Dalam pengantarnya, BU menuduh MUI memprofokasi umat Islam Sampang untuk
berbuat anarkis, “Para pelaku kriminal tersebut berbuat anarkis karena merasa
telah memperoleh lampu hijau dari para provokator yang bergabung dalam MUI
Sampang dan Jatim”.
Dalam pengantarnya tersebut BU juga melemparkan tuduhan bahwa MUI Jawa Timur
dan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menebar virus
kebencian antarsesama umat Islam.
Tentu saja, bagi yang sudah menelaah fatwa MUI Jawa Timur yang diterbitkan pada
21 Januari 2012 akan mudah menyimpulkan bahwa si penulis dan mungkin saja
tokoh-tokoh Syiah lainnya sedang ‘terbakar emosinya’, sehingga tidak utuh
membaca butir-butir fatwa MUI Jatim.
Sebab, tidak ada sama sekali himbauan, surat resmi apalagi fatwa untuk
menyerang pemeluk Syiah di Sampang Madura. Fatwa itu diterbitkan juga bukan
untuk memancing amarah Syiah, tapi justru untuk mengamankan antara Sunnah dan
Syiah. Syiah pasti keberatan dengan fatwa tersebut, karena kedok-kedok
kesesatannya terbuka.
Mari kita telaah fatwa itu secara utuh. Dalam rekomendasinya MUI Jatim menulis
tujuh butir.
Pada butir (b) tertulis: “Kepada Umat Islam diminta untuk tidak mudah
terprovokasi melakukan tindakan kekerasan (anarkisme), karena hal tersebut
tidak dibenarkan dalam Islam serta bertolak belakang dengan upaya membina
suasana kondusif untuk kelancaran dakwah Islam”.
Pada butir (e) rekomendasi fatwa itu tertulis, “Kepada Pemerintah baik Pusat
maupun Daerah dimohon agar bertindak tegas dalam menangani konflik yang
terjadi, tidak hanya pada kejadiannya saja, tetapi juga faktor yang menjadi
penyulut terjadinya konflik, karena penyulut konflik adalah provokator yang
telah melakukan teror dan kekerasan mental sehingga harus ada penanganan secara
komprehensif”.
Latar belakang diterbitkannya fatwa sesat tersebut justru karena dipicu ajaran
Tajul Muluk yang menghina sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Tajul
dihukum dua tahun penjara.
Jadi, siapakah yang provokator di Sampang? Akal sehat pasti akan menyimpulkan
bahwa pelaknatan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam oleh Tajul-lah yang
memicu Sampang membara. Sebelum ada ajaran pelaknatan, umat Sampang aman, dan
damai. Jika BU dan kelompok Syiah Indonesia membela Tajul, berarti sama saja
menyokong tumbuhnya benih-benih permusuhan terhadap umat.
Sebagaimana sudah menjadi kebiasaan, Syiah selalu menghindar untuk berdalil
menggunakan kitab-kitab standar mereka. Mereka mencari-cari dalil di kitab
Ahlus Sunnah dengan cara memutilasi penafsiran dan kalimat. Strategi ini untuk
mengelabuhi umat Ahlus Sunnah bahwa basis ideologi Syiah juga ditemukan di
referensi Ahlus Sunnah. Inilah bentuk taqiyah akademik Syiah.
Di antaranya menyodorkan riwayat Ibnu Asakir yang terdapat dalam Tarikh
Dimasyqa yang berbunyi:
لكل نبي وصي ووارث وإن عليا وصيي ووارثي
“Setiap Nabi mempunyai seorang washi dan pewaris. Sesungguhnya Ali adalah
wahiku dan pewarisku”.
Padahal riwayat ini menurut Imam al-Suyuthi palsu (lihat Lu’lu’ al-Mashnu’ah fi
Ahadits al-Maudhu’ah jilid I hal. 368). Begitupula imam al-Zarqani, menurutnya
hadits ini tertolak, sanadnya tidak jelas.
Hadits berikutnya berbunyi:
أنت مني بمنزلة هارون من موسى
“Kedudukanmu di sisiku seperti Harun di sisi Musa.” (HR. Bukhari Muslim).
Hadits ini menjadi andalan Syiah untuk melakukan tipuan terhadap jamaah Ahlus
Sunnah. Bahwa akidah Syiah telah dilegitimasi oleh hadits Sunni.
Syeikh Ali Ahmad as-Salus dalam Ma’a al-Syiah al-Itsna ‘Asyariyah fi al-Ushul
wa al-Furu’ (mausu’ah syamilah) Dirasa Muqaranah fi al-‘Aqoid wal Tafsir yang
diterjemahkan dalam edisi Indonesia “Ensiklopedi Sunnah-Syiah”, menjelaskan
secara utuh asabab al-wurud hadits tersebut.
Ketika perang Tabuk, Ali dipercaya oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam
untuk menggantikan tugas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam di Madinah.
Ali bertanya, “Ya Rasulullah, apakah engkau mempercayaiku sebagai pengganti
tugasmu bagi kaum wanita dan anak-anak?” Rasulullah menjawab, “Apakah engkau
tidak mau untuk aku jadikan seperti kedudukan Harun dari Musa, akan tetapi
ketahuilah bahwa tidak ada Nabi sesudahku”.
Hadits ini menunjukkan keutamaan Ali sebagai orang kepercayaan Rasulullah saat
Rasulullah berangkat perang di Tabuk. Hadits ini tidak menunjukkan pengangkatan
Ali sebagai Khalifah.
Tidak ada term yang jelas dan lugas dalam hadits itu. Penunujukan Rasulullah
itu ternyata sudah biasa beliau lakukan kepada sahabat-sahabat yang lain,
selain Ali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam pernah mengangkat Ibn Abi
Maktum untuk mengganti tugas Rasul sebagai kepala pemerintahan di Madinah saat
Rasul perang dengan Bani Nadhir dan Khandaq.
Begitupula pernah menunjuk Ustman bin Affan ketika beliau keluar dalam perang
Dzaturriqa’ dan menunjuk Abdul Mundzir ketika Nabi berangkat perang Badar.
Jika penunjukkan Ali pada perang Tabuk itu oleh BU dianggap sinyal bahwa Ali
menjadi Khalifah Rasul atau Imam, tentu konsekuensinya Ibnu Abi Maktum, Ustman,
dan Abdul Mundzir juga harusnya menjadi Khalifah Rasul dan imam bagi kaum
Syiah. Tapi kenyataannya justru kaum Syiah melempar sahabat Ustman dari barisan
murid Rasul yang adil. Bahkan dicela dan dimaki.
Lagi-lagi, Syiah melakukan manipulasi penafsiran. Sejatinya ini bukan perbedaan
penafsiran hadits, tapi penyelewengan atau penyesatan hadits Rasul. Tentu saja
berbeda antara penafsiran dan penyesatan. BU membela diri bahwa perbedaan
antara Ahlus Sunnah dan Syiah itu pada perbedaan interpretasi. Ia menulis,
“Jadi masalahnya di sini pada perbedaan interpretasi. Dalam masalah ini
semestinya tidak boleh ada klaim kebenaran dan saling menyesatkan.
Masing-masing pihak memiliki kaca mata kebenaran yang berbeda” (hal. 22).
Pembelaan diri Syiah biasanya dengan mengangkat logika relativisme dan menutupi
dalil dalam referensi standar Syiah. Relativisme adalah ajaran bahwa tidak ada
lagi nilai yang memiliki kelebihan dari nilai-nilai agama. Satu keyakinan tidak
boleh mengklaim memiliki kebenaran absolut yang paling benar. Ajaran ini
merupakan inti paham liberalisme. Jika telah terpojok Syiah biasanya memakai
pisau ini untuk membela diri.
Klaim syiah bahwa Ali sebagai Imam itu bagian dari akidah Syiah. Bahkan dari
akidah ini syiah memperlihatkan sebagai sekte Takfiri. Al-Kulaini, penyusun
kitab al-Kafi, mengatakan bahwa orang yang tidak mengakui Ali sebagai imamah
adalah musyrik (Muhammad bin Ya’qub al-Kulayni, al-Kafi juz I hal. 427).
Al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya ungkapan
lafadz Syirik dan kufur itu ditujukan untuk orang yang tidak beriman terhadap
keimamahan amirul mu’minin (Ali)” (al-Majlisi, Bihar al-Anwar juz 23 hal. 390).
Dua hadits di atas dalam pandangan Syiah, merupakan hadits-hadits dalam
kategori akidah. Sehingga penyelewangan Syiah terhadap makna hadits sangat
terlampau jauh. Oleh sebab itulah, maka ini bukan sekedar beda tafsir. Yang
tepat ini penyesatan makna hadits. Perbedaan penafsiran itu memang ada di
kalangan ulama’. Tapi perbedaan penafsiran pendapat itu biasanya terjadi dalam
ranah ijtihadiyah dalam teks-teks yang bersifat dzaniyyat. Perbedaan ini dapat
pula disebut tanawwu’ (variatif) (Ibn Taimiyah, Iqtida’ Shirat
al-Mustaqim,124).
Kontradiksi cukup kelihatan ketika BU menyodorkan hadits riwayat Bukhari, bahwa
terdapat satu riwayat tentang murtadnya sebagaian sahabat Nabi Shallallahu
‘alaihi Wassalam yang diakui shahih oleh Ahlus Sunnah. Hadits tersebut berbunyi:
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam
bersabda, ‘Pada hari kiamat segolongan dari sahabatku (ashabiy) akan
menghampiriku. Tiba-tiba mereka dijauhkan dari telaga. Maka aku berkata,
‘Tuhan! Mereka para sahabatku’. Dia menjawab, ‘Sesungguhnya engkau tidak
mengetahui (bid’ah) apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu. Sesungguhnya
mereka telah murtad dari apa yang telah diperintahkan.” (HR. Bukhari).(hal. 34).
BU mengomentari hadits tersebut, “ … tidak berlebihan sekiranya kita simpulkan
bahwa hadits murtadnya sahabat adalah mutawatir”. Menurut BU, MUI Jatim dan
KH. Ma’ruf Amin menuduh Syiah memurtadkan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi
Wassalam adalah keliru. Sebab, katanya, justru Syiah mengetahui kemurtadan
sahabat dari riwayat Ahlus Sunnah (baca hal. 35).
Logika BU tampak makin terlihat kebingungan. Pada halaman-halaman sebelumnya ia
menolak Syiah dikatakan memurtadkan sahabat, dan membela Tajul Muluk. Namun, di
halaman 34-35 ia menyodorkan hadits Bukhari bahwa Syiah mengetahui kemurtadan
shabat dari hadits Bukhari tersebut. Artinya, BU sesungguhnya mengakui ada
sahabat yang murtad, meski itu diakui ‘nyontek’ dari hadits Bukhari.
Lantas bagaiman hadits riwayat Bukhari di atas? Dalam kitab Fath al-Bari 13
hal.197, al-Khattabiy menjelaskan hadits ini:
قال الخطابى: لم يرتد من الصحابة أحد وانما ارتد قوم من حفاة الاعراب ممن لا نصرة
له فى الدين وذلك لا يوجب قد حا فى الصحابة المشهرين
Al-Khathaby berkata: “Tidak seorangpun dari sahabat-sahabat Nabi telah murtad,
tiada lain sesungguhnya yang murtad adalah kelompok dari pembelot-pembelot di
kalangan bangsa Arab pedesaan, itu kelompok yang tidak pernah menolong
kepentingan Islam.”
Pada kitab dan halaman yang sama Imam ‘Iyadl dan al-Baji mengatakan bahwa yang
tidak bisa minum air di al-Haudl adalah orang-orang yang murtad di masa setelah
wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Mereka adalah orang-orang yang
diperangi oleh Abu Bakar. Pasca wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
Wassalam, terdapat orang-orang yang baru masuk Islam murtad dari Islam. Namun
yang murtad tidak ada dari para pembesar-pembesar sahabat. Orang yang murtad
ini bukan lagi al-shahabat, sebab definisi sahabat adalah orang yang beriman
yang bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam dan meninggal dalam keadaan
beriman.
BU menyontek matan hadits tersebut namun mengkreasi sendiri makna yang jauh
dari yang sesungguhnya sebagaimana diterangkan dalam kitab Fath al-Bari syarah
kitab al-Bukhari. Inilah yang disebut Kalimatun haq urida biha Bathil (kalimat
benar digunakan untuk kepentingan kebatilan).
Ahlus Sunnah tidak pernah mengajarkan penistaan apalagi pemurtadan sahabat. Di
kalangan Syiah, ajaran cacian sahabat itu sudah tidak bisa ditutup-tutupi. Dari
dulu hingga kini doktrin cacian itu terpelihara dan diamalkan oleh Syiah.
Kelompok Syiah tentu saja membela diri bahwa Syiah sekarang tidak mengamalkan
ajaran itu. BU menulis, “Ayatullah Ali Khamanei dan Ayatullah Ali Sistani
mengharamkan penistaan terhadap simbol-simbol yang dimuliakan Ahlus Sunnah”
(hal. 32).
Tapi, ternyata tokoh panutan Syiah kontemporer, Khumaini, secara keci mencaci
sahabat. Dalam buku Kitab al-Thaharah jilid III halaman 457 karya Khumaini
mengatakan bahwa Aisyah, Talhah, Zubair dan Mu’awiyah dan orang-orang
sejenisnya secara lahir tidak najis, tapi mereka lebih buruk dan menjijikkan
dari anjing dan babi (Kanu akhbas min al-kilab wa al-khanazir).
Harusnya, BU dalam bukunya serta kaum Syiah, jika memang benar tidak mecaci
sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam menyelesaikan keanehan-keanehan
pendapat para tokoh-tokoh mereka sendiri, seperti Khumaini. Kenyataannya, tidak
ada koreksi, justru tokoh-tokoh baik klasik maupun kontemporer jadi panutan
Syiah dalam mengamalkan ajarannya. Tidak perlu BU mencari-cari dalil dalam
kitab Ahlus Sunnah. Apalagi merendakan secara tidak etis tokoh Ahlus Sunnah
Indonesia dan para penulis majalah Gontor yang ia sebut ‘tidak berkelas’. Syiah
secara keji menghina para sahabat dan Aisyah, tapi mereka keberatan disesatkan
dan dicaci ajarannya. Salah satu ciri aliran sesat memang loginya cenderung
kontradiksi.*
Penulis adalah Alumni Pascasarjana ISID Gontor-Peneliti InPAS Surabaya
[Non-text portions of this message have been removed]