http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=42&id=41422


SENIN, 25 Maret 2013 | 


Politik itu Uang


Politik itu butuh biaya. Biaya itu uang. Maka politik itu uang. Orang kemudian 
berusaha merasionalisasi tingkah berpolitik mereka, bahwa apa yang dilakukan 
untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bersama, untuk kepentingan negara, 
dan demi kepentingan demokrasi. 

Kesantunan berpolitik diperlihatkan dipermukaan, tapi dibelakang yang 
dipertontonkan justeru sadisme.
Demokrasi itu objek, maka partai politik adalah subjek. Demokrasi dalam entitas 
idealnya, adalah kebajikan bersama, untuk senang bersama-sama, karena itu 
penting demokrasi ditumbuhkan. Hanya saja partai politik sebagai subjek telah 
membuat keropos nilai demokrasi. Demokrasi di Indonesia sekarang tanpa nilai. 
Demikian juga di Maluku.

Partai politik bukan, dan tidak lagi, sebagai sebuah lembaga politik yang 
membuat demokrasi itu kian kokoh. Partai politik itu justeru sebagai perusak 
sistem berpolitik kita. Dari hulu ke hilir hanya mendiskusikan tentang uang, 
bukan rakyat. Wacana kerakyatan hanya sebuah omong kosong, untuk 
merasionalisasikan kebohongan besar mereka disaat kepentingan menggeliat diotak 
yang jahat.

Lihat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berapa banyak politisi partai 
politik (bukan politisi kita) yang dijebloskan ke dalam penjara, dan belum 
dijebloskan ke dalam penjara? Di Senayan, sampai Karang Panjang berjejer mobil 
mewah. Kemudian rumah mewah. Kemudian bergaya bagaikan seorang milarder. Hebat 
politik kita yang dibuat tak bernafas.

Dari pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah, parpol menjadi penentu. 
Hukum kita membuatnya seperti itu. Dibuat tak ada solusi, maka parpol menjadi 
sangat berkuasa atas demokrasi. Siapa yang mau menjadi kepala daerah, harus 
punya rekomendasi parpol. Meski ada jalur independent, tapi tetap dibuat sulit, 
agar semua kembali melirik parpol.

Satu kursi di DPRD, bisa dibeli seharga Rp100 juta sampai Rp300 juta. Apalagi 
punya fraksi yang bisa langsung meloloskan pasangan kandidat untuk bertarung di 
pilkada. Ini bukan lagi barang baru. Bukan lagi rahasia umum, tapi sudah 
menjadi perbincangan biasa. Kebiasan ini yang kemudian dianggap tak lagi 
masalah.

KPUD dan Bawaslu tahu itu. Ada transaksi politik uang saat rekomendasi 
dinegosiasikan. Lihat saja 8 parpol yang keluar dari pasangan Jacobus 
Puttileihalat-Arifin Tapi, dan memilih mendukung Abdullah Vanath-Marthin 
Maspaitella. Keluarnya mereka, hanya karena Bob belum membayar rekomendasi. Ini 
disampaikan ke publik dengan tanpa dosa, tanpa malu, dan tanpa santun.

Sekali lagi, KPUD dan Bawaslu tahu itu. Apa yang mereka lakukan? Ternyata 
mereka juga menganggap biasa. Kalau dikatakan tidak ada bukti, itu omong 
kosong. Lihat saja kasus Ramly Faud dalam pemilihan Wali Kota Ambon. Dia punya 
bukti kuitansi, punya bukti tanda tangan, bahkan ada saksi. Lalu kenapa 
panwaslu tidak bertindak? Itu karena mereka sudah anggap biasa.

Satu yang perlu dicatat oleh Bawaslu. Awal korupsi seorang kepala daerah, di 
mulai dari proses pemilihan kepala daerah. Mereka mengeluarkan uang buat 
parpol, buat rakyat, dan buat operasionalisasi kerja mereka. Setelah terpilih 
duit itu harus kembali. Berharap pada gaji itu tak mungkin. Yang bisa 
diharapkan adalah pencuri uang negara. (*)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke