http://www.analisadaily.com/news/2013/5378/menyikapi-ancaman-krisis-listrik-sumut/

Sabtu, 30 Mar 2013 00:30 WIB 
Menyikapi Ancaman Krisis Listrik Sumut 
 

(ilustrasi)


Oleh: Bintang MN. 



Tajuk Rencana Harian Analisa pada Kamis, 21 Maret lalu mengangkat judul “Sumut 
Terancam Krisis Listrik?” Dapat dipahami bahwa ulasan tersebut dilatarbelakangi 
terjadinya pemadaman listrik sehari sebelumnya di wilayah Kota Medan dan 
beberapa daerah lain di Sumatera Utara dan Aceh. Ulasan tersebut juga 
membeberkan bagaimana persoalan kelistrikan saat ini sepertinya tak pernah 
tuntas dan selalu menjadi keluhan masyarakat. Ada penyakit tahunan yang kerap 
kambuh hingga senang tidak senang masyarakat harus menerimanya. Kini penyakit 
tahunan itu mulai menggejala menyusul rusaknya pembangkit di Sicanang Belawan 
hingga terjadi pemadaman untuk wilayah Sumatera Utara dan Aceh. 

Padahal tarif dasar listrik baru saja naik, khususnya bagi pelanggan yang 
menggunakan 900 Kwh ke atas. Bahkan, sejumlah daerah di Indonesia juga mulai 
mengalami krisis listrik. Perlu dipertanyakan, mengapa Sumatera Utara bisa 
mengalami krisis listrik. Padahal yang diketahui masyarakat banyak pembangkit 
listrik ada di provinsi ini. Seperti yang diresmikan presiden terhadap 
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I berkapasitas 2x90 MW dan Gardu 
Induk Tegangan Ekstra Tinggi Simangkuk 275/150 KV kapasitas 250 MVA di Balige 
tahun lalu. Pembangkit lain yang ada di Sumut antara lain, PLTU Labuhan Angin, 
PLTA Asahan III, PLTA Sipahoras, PLTA Lau Renun, dan PT Inalum. (Tajuk Rencana 
Analisa, 21/03).

Terjadinya pemadaman listrik di Sumut dan Aceh beberapa waktu lalu tentu patut 
disikapi dengan bijak. Selama ini, dalam rangka menghemat energi listrik, maka 
kampanye hemat energi listrik dengan menggunakan listrik secukupnya sudah 
sering kita dengar untuk dilaksanakan para konsumen listrik. Kampanye earth 
hour merupakan upaya penyelamatan planet bumi beserta isinya, demi kelangsungan 
hidup manusia dengan segala aktivitasnya. Paling tidak, kampanye earth hour 
melalui pemadaman listrik dan mematikan peralatan listrik selama satu jam bisa 
menghemat konsumsi listrik. Mungkin mencapai puluhan ribu megawatt (MW) di 
seluruh dunia.

Khusus di Medan, tidak dalam kampanye earth hour pun sering terjadi pemadaman 
listrik dengan berbagai sebab. Kalau saja seluruh penduduk Indonesia yang 
berlangganan listrik menyambut baik dan melaksanakan kampanye earth hour 
tersebut, berapa banyak tenaga listrik yang dapat dihemat. ‘Pekerjaan’ alat 
pembangkitnya pun menjadi ringan, dan terjadi penghematan bahan bakarnya 
tentunya. Selayaknyalah kita mendukung kampanye earth hour tersebut demi 
kelangsungan hidup anak cucu kita khususnya, dan menyelamatkan planet bumi yang 
kini ‘sakit keras’ akibat ulah manusia yang serakah. 

Bukan Pemadaman

Namun demikian PLN seharusnya menyadari bahwa gerakan hemat energi bukan 
berarti dengan melakukan pemadaman sesuka hati sesuai dengan selera pihak PLN 
sendiri. Seharusnya pihak PLN menyadari bahwa langkah melakukan pemadaman 
secara tidak beraturan akan menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian rakyat 
setempat, khususnya warga Kota Medan. Banyak usaha-usaha kecil masyarakat yang 
sangat bergantung pada keberadaan PLN sebagai penunjang usaha. Disamping itu, 
kerugian lain juga dirasakan oleh masyarakat dalam rumah tangga. 

Saat ini, hampir semua jenis kegiatan hidup masyarakat mayoritas mempergunakan 
energi listrik sebagai andalan. Kalau hal ini terus saja dibiarkan maka dapat 
dibayangkan betapa kerugian yang akan diderita rakyat akan semakin besar. 
Padahal, tanpa akibat pemadaman listrik saja, rakyat sudah kelinglungan dalam 
mempertahankan hidup. Konon lagi ditambah dengan persoalan yang satu ini. 
Disinilah pentingnya pihak PLN menyadari bahwa resiko melakukan pemadaman 
listrik tidaklah sesederhana yang dibayangkan.

Pihak PLN jangan menjadikan posisinya yang hanya tunggal dalam mengelola energi 
listrik sebagai upaya untuk selalu memojokkan pelanggan tanpa adanya posisi 
tawar. Monopoli yang dilakukan PLN terhadap pengelolaan listrik seharusnya 
dipandang sebagai jembatan dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih 
memadai, bukan malah sebaliknya. Hanya menjalankan roda pengelolaan energi 
listrik tanpa pernah mampu memberikan kepuasan kepada para pelanggannya.

Membuka Peran Swasta

Melihat fakta kinerja PLN saat ini, seharusnya pemerintah juga membuka akses 
terhadap pihak swasta untuk dapat berperan serta dalam menyediakan dan turut 
serta melakukan pengelolaan terhadap listrik. PLN sudah terbukti hanya 
memojokkan pelanggannya. Oleh karena itu, maka ada baiknya agar pihak swasta 
diberikan kebebasan untuk ikut berkontribusi dalam membangun pengelolaan 
listrik yang lebih baik dan lebih berkualitas.

Kalau saja hal itu dilakukan pemerintah, maka setidaknya rakyat akan merasakan 
bagaimana sesungguhnya manfaat listrik dalam menunjang perekonomian nasional. 

Jangan biarkan rakyat justru menjadi bulan-bulanan PLN. Pengelolaan listrik 
yang hanya dimonopoli oleh PLN jelas menyebabkan rakyat selalu tersudutkan. 
Sebagai contoh konkrit, ketika listrik padam dan rakyat menanggung kerugian 
akibat pemadaman itu, maka tidak ada ruang bagi rakyat untuk menuntut ganti 
rugi.

Padahal bila dikalkulasikan, kerugian yang ditimbulkan pemadaman listrik kadang 
kala justru menimbulkan akibat yang sangat besar. Sementara dipihak lain, 
ketika rakyat atau pelanggan terlambat dalam melakukan pembayaran, maka denda 
terhadap pelanggan tidak bisa dihindari. Hal ini jelas sangat merugikan bagi 
masyarakat umum dan tidak patut untuk diwariskan dimasa-masa yang akan datang.

Gerakan hemat energi tentunya sangatlah kita dukung. Namun dengan cara PLN 
mematikan listrik secara tidak beraturan justru bukan lagi dapat dipandang 
sebagai gerakan hemat energi, melainkan sebagai bentuk akal-akalan dalam rangka 
mencari keuntungan yang lebih besar. Sebab biasanya, penggunaan arus listrik 
akan melonjak naik manakala sering dilakukan pemadaman listrik. 

Mudah-mudahan pemerintah dapat belajar dari fakta ini dan lebih fokus dalam 
memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat, khususnya pelayanan dalam bidang 
energi. Pemerintah perlu menyikapi krisis energi listrik di Sumut dengan 
mencarikan solusi yang lebih relevan, jadi bukan dengan menumbangkan 
kepentingan konsumen melalui berbagai bentuk pemadaman, baik pemadaman bergilir 
maupun seluruhnya. ***

Penulis, pemerhati ekonomi dan politik serta sosial kemasyarakatan, tinggal di 
Medan.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke