Ref: Benarkah tarif listerik akan dimahalkan ataukah cuma khabar angin nan 
hangat.
http://www.analisadaily.com/news/2013/1443/siap-siap-mulai-1-april-tarif-listrik-naik-lagi-4-3/
Jumat, 15 Mar 2013 00:08 WIB 
Siap-siap, Mulai 1 April Tarif Listrik Naik Lagi 4,3%

Jakarta, (Analisa). Mulai 1 April 2013 pemerintah tetap akan memberlakukan 
kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) tahap ke-2 sebesar 4,3%, kenaikan TTL 
tahap. Walaupun hingga sampai saat ini beberapa golongan terutama industri 
masih menentang kenaikan tarif listrik tersebut.

“Iya, 1 April nanti kita tetap akan naikan tarif listrik periode ke-2 yakni 
sebesar 4,3%,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman ketika 
ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (14/3).

Dikatakan Jarman, walaupun beberapa pihak seperti industri sampai saat ini 
keberatan dengan kenaikan tarif listrik, namun selama periode 1 kenaikan tarif 
listrik berjalan lancar dan tidak ada keterlambatan pembayaran.

“Ya memang mereka (industri) masih keberatan, tapi buktinya sampai saat ini 
tidak ada tunggakan pembayaran khususnya dari industri, semuanya berjalan 
lancar-lancar saja,” ungkapnya. Apalagi kenaikan tarif listrik periode pertama 
pada 1 Januari 2013, dampak terhadap inflasi sangat kecil yakni hanya 0,1%.

“Apalagi kenaikan listrik kemarin dampak inflasinya juga sangat kecil tidak 
lebih dari 0,1%, dimana kalau total tahun ini kita naikan 15% tarif listrik 
secara bertahap, dampak inflasinya hanya sebesar 0,3% saja,” ucap Jarman.

Namun kalau kenaikkan tarif listrik tahap ke-2 ini sangat membebani industri, 
Kementerian ESDM merekomendasikan kepada industri agar berbicara kepada PLN 
untuk melakukan pencicilan pembayaran tagihan listrik.

“Kalau berat bagi industri kan bisa dicicil, tinggal bicara dengan PLN saja,” 
tandasnya.

Seperti diketahui tahun ini pemerintah melakukan kebijakan kenaikan tarif 
listrik sebesar 15%, namun dilakukan secara bertahap yakni per triiwulan 
sebesar 4,3%. Kenaikan tahap 1 sudah dilakukan pada 1 Januari lalu dan tahap 2 
akan dilakukan pada 1 April ini.

Kenaikan tarif listrik ini tidak berlalu bagi pelanggan rumah tangga dan 
industri kecil dengan daya 450 Volt amper dan 900 volt amper, sementara 
beberapa golongan seperti mal dan hotel tidak mendapatkan subsidi listrik lagi 
dari pemerintah. (dtc)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke