http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=284477:dpra-tidak-akan-merubah-bendera-aceh&catid=13:aceh&Itemid=26


            Monday, 01 April 2013 21:11           
     
      DPRA tidak akan merubah Bendera Aceh  
      Warta  
      HENDRO KOTO
      WASPADA ONLINE

       
      (WOL Photo)
      BANDA ACEH - Ketua Komisi A, Adnan Beuransyah mengatakan, pihaknya tidak 
akan merubah Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang telah disahkan melalui Sidang 
Paripurna DPR Aceh.

      "Bendera dan Lambang Aceh yang telah kita sahkan, merupakan hasil kajian 
yang mendalam, dan melibatkan komponen masyarakat dalam proses pembahasannya," 
katanya, hari ini.

      Dijelaskan, Bendera dan Lambang Aceh yang telah ditetapkan dalam qanun 
adalah hak Aceh yang termaktub dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh, dan juga 
tercantum dalam MoU Helsinky. "Hasil klarifkasi Kemendagri tidak akan mengubah 
apa yang telah kami putuskan," tukasnya.

      Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A, Nuzahri. Ia menegaskan, 
jika pusat membubarkan DPR Aceh atas sikap politiknya mensahkan Qanun Bendera 
dan Lambang Aceh, maka pihaknya tetap akan bersikukuh tidak akan mengubah 
bendera dan lambang yang telah ditetapkan.

      "Jika pusat ingin membubarkan DPR Aceh, kami siap, dan kami tidak akan 
mengubah apa yang telah kami putuskan," tandasnya yang disambut gemuruh oleh 
ribuan massa.

      Editor: SASTROY BANGUN 
      (dat16/wol) 


+++++

http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=33&id=74979


      02 April 2013 | BP 
     
      Massa Kibarkan Bendera Aceh di Gedung DPRA
     
      Banda Aceh (Bali Post) -
      Massa dari berbagai daerah membentangkan ''bendera'' Aceh berukuran 
sekitar 10 x 4 meter di gedung utama DPRA di Kota Banda Aceh, Senin (1/4) 
kemarin. Laporan wartawan menyebutkan, beberapa pemuda membentangkan 
''bendera'' Aceh bergambar bintang bulan dengan kombinasi garis vertikal hitam 
dan putih (atas dan bawah) dengan warna dasar merah tua di gedung dewan itu.
      Ratusan orang yang datang dari sejumlah kabupaten dan kota di provinsi 
itu ikut menyaksikan saat ''bendera'' Aceh dibentangkan di gedung dewan. Mereka 
pun bertepuk tangan. 

      Sementara itu, Ketua DPRA Tgk. Hasbi Abdullah menerima ''bendera'' Aceh 
ukuran raksasa dari massa yang menggelar konvoi di kota berpenduduk sekitar 300 
ribu jiwa tersebut. Saat ''bendera'' diserahkan kepada Ketua DPRA Tgk. Hasbi 
Abdullah, sejumlah peserta konvoi ikut menyanyikan lagu berjudul ''Bendera 
Pusaka Nanggroe''.
      Sebelum menggelar aksi di DPRA, ribuan warga melakukan konvoi kendaraan 
roda dua, empat dan truk serta bus sekolah berkeliling sejumlah ruas jalan di 
kota tersebut.
      Awalnya, ribuan warga dari luar Kota Banda Aceh itu berkumpul di Masjid 
Raya Baiturrahman. Pengibaran ''bendera'' itu dilakukan setelah DPRA 
mengesahkan Perda (qanun) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. 

      Qanun yang ditetapkan DPRA pada 25 Maret 2013 itu mengundang pro dan 
kontra terkait desain bendera baru Provinsi Aceh yang mirip dengan bendera 
Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
      Sementara itu, koordinator aksi konvoi Marzuki mengatakan konvoi bendera 
Aceh yang diikuti ribuan warga dari sejumlah kabupaten dan kota di Aceh itu 
bertujuan agar pemerintah RI segera mengesahkan qanun yang telah disetujui 
DPRA. ''Bendera Aceh itu harus direstui demi menjaga perdamaian Aceh dalam 
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),'' katanya menjelaskan.

      Mendagri
      Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan melakukan kunjungan kerja ke 
Aceh, Selasa (2/4) ini, terkait kasus pengibaran bendera yang kontroversial di 
Aceh, menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 3 Tahun 2013 tentang 
Bendera dan Lambang Aceh. ''Saya mendapat penjelasan Mendagri sedang 
mengelolanya, teruskan. Saya dengar besok akan berangkat ke Aceh, itu langkah 
yang baik,'' kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengantar rapat 
terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 
kemarin.

      Presiden secara tegas meminta penanganan cepat kasus itu agar tidak 
kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tanpa 
penanganan yang cepat, Presiden mengkhawatirkan jika hal itu dapat mengganggu 
situasi kondusif yang telah tercipta di Aceh beberapa waktu terakhir. ''Bisa 
mundur kembali apa yang telah kita lakukan untuk kebaikan kita, kebaikan 
Aceh.'' (ant) 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke