http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=284477:dpra-tidak-akan-merubah-bendera-aceh&catid=13:aceh&Itemid=26
Monday, 01 April 2013 21:11
DPRA tidak akan merubah Bendera Aceh
Warta
HENDRO KOTO
WASPADA ONLINE
(WOL Photo)
BANDA ACEH - Ketua Komisi A, Adnan Beuransyah mengatakan, pihaknya tidak
akan merubah Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang telah disahkan melalui Sidang
Paripurna DPR Aceh.
"Bendera dan Lambang Aceh yang telah kita sahkan, merupakan hasil kajian
yang mendalam, dan melibatkan komponen masyarakat dalam proses pembahasannya,"
katanya, hari ini.
Dijelaskan, Bendera dan Lambang Aceh yang telah ditetapkan dalam qanun
adalah hak Aceh yang termaktub dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh, dan juga
tercantum dalam MoU Helsinky. "Hasil klarifkasi Kemendagri tidak akan mengubah
apa yang telah kami putuskan," tukasnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A, Nuzahri. Ia menegaskan,
jika pusat membubarkan DPR Aceh atas sikap politiknya mensahkan Qanun Bendera
dan Lambang Aceh, maka pihaknya tetap akan bersikukuh tidak akan mengubah
bendera dan lambang yang telah ditetapkan.
"Jika pusat ingin membubarkan DPR Aceh, kami siap, dan kami tidak akan
mengubah apa yang telah kami putuskan," tandasnya yang disambut gemuruh oleh
ribuan massa.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat16/wol)
+++++
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=33&id=74979
02 April 2013 | BP
Massa Kibarkan Bendera Aceh di Gedung DPRA
Banda Aceh (Bali Post) -
Massa dari berbagai daerah membentangkan ''bendera'' Aceh berukuran
sekitar 10 x 4 meter di gedung utama DPRA di Kota Banda Aceh, Senin (1/4)
kemarin. Laporan wartawan menyebutkan, beberapa pemuda membentangkan
''bendera'' Aceh bergambar bintang bulan dengan kombinasi garis vertikal hitam
dan putih (atas dan bawah) dengan warna dasar merah tua di gedung dewan itu.
Ratusan orang yang datang dari sejumlah kabupaten dan kota di provinsi
itu ikut menyaksikan saat ''bendera'' Aceh dibentangkan di gedung dewan. Mereka
pun bertepuk tangan.
Sementara itu, Ketua DPRA Tgk. Hasbi Abdullah menerima ''bendera'' Aceh
ukuran raksasa dari massa yang menggelar konvoi di kota berpenduduk sekitar 300
ribu jiwa tersebut. Saat ''bendera'' diserahkan kepada Ketua DPRA Tgk. Hasbi
Abdullah, sejumlah peserta konvoi ikut menyanyikan lagu berjudul ''Bendera
Pusaka Nanggroe''.
Sebelum menggelar aksi di DPRA, ribuan warga melakukan konvoi kendaraan
roda dua, empat dan truk serta bus sekolah berkeliling sejumlah ruas jalan di
kota tersebut.
Awalnya, ribuan warga dari luar Kota Banda Aceh itu berkumpul di Masjid
Raya Baiturrahman. Pengibaran ''bendera'' itu dilakukan setelah DPRA
mengesahkan Perda (qanun) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Qanun yang ditetapkan DPRA pada 25 Maret 2013 itu mengundang pro dan
kontra terkait desain bendera baru Provinsi Aceh yang mirip dengan bendera
Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sementara itu, koordinator aksi konvoi Marzuki mengatakan konvoi bendera
Aceh yang diikuti ribuan warga dari sejumlah kabupaten dan kota di Aceh itu
bertujuan agar pemerintah RI segera mengesahkan qanun yang telah disetujui
DPRA. ''Bendera Aceh itu harus direstui demi menjaga perdamaian Aceh dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),'' katanya menjelaskan.
Mendagri
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan melakukan kunjungan kerja ke
Aceh, Selasa (2/4) ini, terkait kasus pengibaran bendera yang kontroversial di
Aceh, menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Bendera dan Lambang Aceh. ''Saya mendapat penjelasan Mendagri sedang
mengelolanya, teruskan. Saya dengar besok akan berangkat ke Aceh, itu langkah
yang baik,'' kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengantar rapat
terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin
kemarin.
Presiden secara tegas meminta penanganan cepat kasus itu agar tidak
kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tanpa
penanganan yang cepat, Presiden mengkhawatirkan jika hal itu dapat mengganggu
situasi kondusif yang telah tercipta di Aceh beberapa waktu terakhir. ''Bisa
mundur kembali apa yang telah kita lakukan untuk kebaikan kita, kebaikan
Aceh.'' (ant)
[Non-text portions of this message have been removed]