Elitisme Parpol & Masalah Demokrasi Kita
Oleh : Arif Novianto
Kamis, 28 Maret 2013 10:33 wib
Mungkin kita cukup familiar ketika mendengar slogan-slogan dari para Politiksi
bahwa "Suara Partai A,B, atau C adalah suara Rakyat". Begitulah mereka berusaha
menerjemahkan tujuan dari Partai-partainya, agar dapat seirama dengan kehendak
rakyat. Tetapi kemudian apakah suara dari Partai-partai Politik (Parpol)
tersebut benar-benar mewakili suara rakyat? dan rakyat siapa yang dimaksud?
Apakah rakyat secara keseluruhan atau sebagian kecil dari rakyat?
Bila kita refleksikan apa yang terjadi di Indonesia sekarang ini, mungkin
sebagian besar dari rakyat akan menjawab tidak mewakili suaranya dan hanya
berpihak pada sebagian kecil dari rakyat. Itu terjadi karena dinamika yang
dihadapi sebagian besar masyarakat sekarang ini menggambarkan hal yang
demikian. Dimana kesejahteraan, keadilan dan pemerataan kemakmuran hanya
terlontar ketika musim kampanye Politik saja, sedangkan setelah itu kenyataan
yang ada seperti sebuah angin lalu.
Oligarki Partai Politik
Partai-partai yang ada di dalam setiap ajang kontestasi politik sekarang ini
adalah partai-partai berlambang pragmatis-oportunis. Itu terjadi karena
Parpol-parpol yang sekarang hadir dihadapan kita ini tidak benar-benar mengakar
dari rakyat. Dan Parpol-parpol tersebut juga telah gagal di dalam menjalankan
fungsi-fungsi yang semestinya mereka jalankan dengan baik, yaitu menjadi wahana
bagi warga Negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kehidupan bernegara
dan memperjuangkan kepentingannya dihadapan penguasa (Budiardjo, 2008: 405).
Akibatnya muncul sebuah fenomena "hukum besi Oligarki" sebagaimana yang
diungkapkan oleh Robert Michels (1912). Bahwa dengan keadaan "Hukum besi
Oligarki" ini muncul kecenderungan segelintir elit untuk menguasai struktur
pengambilan keputusan didalam Internal Partai Politik tersebut. Itu sebagai
akibat bergesernya proses demokrasi di dalam tataran parpol yang menjadi tidak
lagi demokratis dan cenderung semakin elitis.
Studi Adam Przeworski dalam bukunya Sustainable Democracy (1999), juga
memperlihatkan hal yang senada. Bahwa Partai-partai pragmatis-oportunis
tersebut dibentuk hanya sekadar sebagai mesin pendulang suara yang dikontrol
melalui dominasi dari mesin birokrasi oligarki partai. Sehingga lewat birokrasi
oligarki tersebut kemudian partai politik berusaha membatasi kompetisi dengan
pesaingnya (kompromi), menghalangi akses, dan mendistribusikan keuntungan
kekuasaan politik di antara para anggota kartel.
Dengan adanya kecenderungan oligarki di dalam tubuh parpol-parpol tersebut
membuat persaingan antarpartai semakin diperlemah dan muncul kompromi-kompromi
politik didalamnya. Ideologi dari setiap partai pun tidak lagi menjadi
satu-satunya acuan di dalam menentukan arah geraknya partai, akan tetapi mulai
tereduksi dengan kepentingan-kepentingan jangka pendek nan pragmatis-oportunis.
Keadaan tersebut dapat kita lihat di dalam dinamika antara kepentingan parpol
dan ajang kontestasi politik. Di sana dapat dilihat bahwa kompetisi serta
ideologi yang dipegang setiap partai seperti sebuah dagangan dan lelucon. Di
daerah A misalnya partai dengan ideologi kanan dapat saja bergandengan tangan
dengan partai berideologi kiri-tengah untuk menyokong salah satu calon. Tetapi
di daerah B kedua partai tersebut dapat saja menjadi putus hubungan dan menjadi
bermusuhan. Itu menandakan bagaimana ideologi partai telah tergantikan dengan
deal-deal politik. Dan ideologi dari partai tersebut juga dianggap sebagai
sebuah lelucon, di mana partai berideologi kanan yang visi, missi dan tujuannya
dapat diibaratkan bumi dan langit dengan partai berideologi kiri-tengah, tetapi
mereka seolah mengacuhkannya dan membuat lelucon yang tidak lagi lucu dengan
cara memaksakannya berkompromi.
Munculnya oligarki di dalam tubuh partai tersebut, juga akan membuat para
anggota parpol menjadi terjerat dengan ketentuan gelap di dalam birokrasi
oligarki partai. Seperti menjadi salah satu mesin pendulang dana paling utama
untuk dapat menghidupi partai. Mereka yang menggelontorkan uang paling banyak
ke partai berarti juga turut menentukan pentingnya posisi mereka di dalam
partai tersebut. Sehingga tidak mengherankan ketika struktur kepengurusan
partai pragmatis-oportunis ini dikuasai oleh kaum elitis. Keadaan tersebutlah
yang memunculkan suatu dilematika tersendiri.
Basis kaderisasi parpol yang lebih mengedepankan logika serba-praktis, juga
membuat parpol menjadi lebih terjerat dalam kepentingan-kepentingan jangka
pendek. Kaderisasi yang seperti itulah yang turut menyokong kuatnya oligarki
didalam tubuh partai. Munculnya fenomena partai yang mengobral jatah kursi
calon anggota legislatif kepada kalangan umum yang memiliki modal materi lebih,
dalam tanda kutip. Menyiratkan bagaimana parpol-parpol tersebut adalah parpol
berlogika karbitan, yang berusaha mendulang suara sebanyak mungkin dengan
menggunakan cara sepraktis mungkin. Akibatnya parpol-parpol tersebut tidak
mengakar kuat dengan rakyat dan cenderung mengedepankan kepentingan nya sendiri.
Ketidakberpihakan parpol-parpol yang duduk diparlemen kepada rakyat adalah
dikarenakan munculnya Elitisme di internal parpol. Yang telah membuat partai
tersebut menjadi kepanjangan tangan dari para elit-elit politik. Pengambilan
keputusan yang bersifat terpusat di tataran elit politik, membuat keberpihakan
dari keputusan tersebut secara tidak langsung lebih mementingkan kepentingan
para elit itu sendiri, sedangkan kepentingan rakyat seolah dinomer duakan.
Keadaan yang demikian juga telah menciptakan kemandulan didalam sistem
demokrasi kita. Elitisme parpol tersebut telah mereduksi peran, tugas dan
fungsi yang sebagaimana seharusnya diemban oleh partai didalam iklim demokrasi
sekarang ini. Apalagi juga didorong oleh kelonggaran sistem yang membuat
kalangan elit seolah bebas berulah didalam proses demokrasi dan kepartaian ini.
Akibatnya nada-nada ketidak percayaan terhadap Parpol mulai gencar menyeruak
didalam benak rakyat.
Untuk dapat mengembalikan kepercayaan dari rakyat, parpol-parpol yang berdiri
di parlemen harus memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat. Tetapi kalau
memang tidak ada lagi harapan akan parpol-parpol tersebut didalam memperjuangan
suara rakyat, maka pembentukan parpol yang berbasis massa rakyat menjadi hal
utama yang harus dilakukan. Dengan partai yang berbasis rakyat ini, segala
keputusan benar-benar ada ditangan rakyat sebagai anggota partai. Dan dengan
partai inilah diharapkan suara-suara d