Elitisme Parpol & Masalah Demokrasi Kita
Oleh : Arif Novianto
Kamis, 28 Maret 2013 10:33 wib 

Mungkin kita cukup familiar ketika mendengar slogan-slogan dari para Politiksi 
bahwa "Suara Partai A,B, atau C adalah suara Rakyat". Begitulah mereka berusaha 
menerjemahkan tujuan dari Partai-partainya, agar dapat seirama dengan kehendak 
rakyat. Tetapi kemudian apakah suara dari Partai-partai Politik (Parpol) 
tersebut benar-benar mewakili suara rakyat? dan rakyat siapa yang dimaksud? 
Apakah rakyat secara keseluruhan atau sebagian kecil dari rakyat?
    
Bila kita refleksikan apa yang terjadi di Indonesia sekarang ini, mungkin 
sebagian besar dari rakyat akan menjawab tidak mewakili suaranya dan hanya 
berpihak pada sebagian kecil dari rakyat. Itu terjadi karena dinamika yang 
dihadapi sebagian besar masyarakat sekarang ini menggambarkan hal yang 
demikian. Dimana kesejahteraan, keadilan dan pemerataan kemakmuran hanya 
terlontar ketika musim kampanye Politik saja, sedangkan setelah itu kenyataan 
yang ada seperti sebuah angin lalu.

Oligarki Partai Politik
    
Partai-partai yang ada di dalam setiap ajang kontestasi politik sekarang ini 
adalah partai-partai berlambang pragmatis-oportunis. Itu terjadi karena 
Parpol-parpol yang sekarang hadir dihadapan kita ini tidak benar-benar mengakar 
dari rakyat. Dan Parpol-parpol tersebut juga telah gagal di dalam menjalankan 
fungsi-fungsi yang semestinya mereka jalankan dengan baik, yaitu menjadi wahana 
bagi warga Negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kehidupan bernegara 
dan memperjuangkan kepentingannya dihadapan penguasa (Budiardjo, 2008: 405).

Akibatnya muncul sebuah fenomena "hukum besi Oligarki" sebagaimana yang 
diungkapkan oleh Robert Michels (1912). Bahwa dengan keadaan "Hukum besi 
Oligarki" ini muncul kecenderungan segelintir elit untuk menguasai struktur 
pengambilan keputusan didalam Internal Partai Politik tersebut. Itu sebagai 
akibat bergesernya proses demokrasi di dalam tataran parpol yang menjadi tidak 
lagi demokratis dan cenderung semakin elitis.

Studi Adam Przeworski dalam bukunya Sustainable Democracy (1999), juga 
memperlihatkan hal yang senada. Bahwa Partai-partai pragmatis-oportunis 
tersebut dibentuk hanya sekadar sebagai mesin pendulang suara yang dikontrol 
melalui dominasi dari mesin birokrasi oligarki partai. Sehingga lewat birokrasi 
oligarki tersebut kemudian partai politik berusaha membatasi kompetisi dengan 
pesaingnya (kompromi), menghalangi akses, dan mendistribusikan keuntungan 
kekuasaan politik di antara para anggota kartel.
    
Dengan adanya kecenderungan oligarki di dalam tubuh parpol-parpol tersebut 
membuat persaingan antarpartai semakin diperlemah dan muncul kompromi-kompromi 
politik didalamnya. Ideologi dari setiap partai pun tidak lagi menjadi 
satu-satunya acuan di dalam menentukan arah geraknya partai, akan tetapi mulai 
tereduksi dengan kepentingan-kepentingan jangka pendek nan pragmatis-oportunis.
    
Keadaan tersebut dapat kita lihat di dalam dinamika antara kepentingan parpol 
dan ajang kontestasi politik. Di sana dapat dilihat bahwa kompetisi serta 
ideologi yang dipegang setiap partai seperti sebuah dagangan dan lelucon. Di 
daerah A misalnya partai dengan ideologi kanan dapat saja bergandengan tangan 
dengan partai berideologi kiri-tengah untuk menyokong salah satu calon. Tetapi 
di daerah B kedua partai tersebut dapat saja menjadi putus hubungan dan menjadi 
bermusuhan. Itu menandakan bagaimana ideologi partai telah tergantikan dengan 
deal-deal politik. Dan ideologi dari partai tersebut juga dianggap sebagai 
sebuah lelucon, di mana partai berideologi kanan yang visi, missi dan tujuannya 
dapat diibaratkan bumi dan langit dengan partai berideologi kiri-tengah, tetapi 
mereka seolah mengacuhkannya dan membuat lelucon yang tidak lagi lucu dengan 
cara memaksakannya berkompromi.
    
Munculnya oligarki di dalam tubuh partai tersebut, juga akan membuat para 
anggota parpol menjadi terjerat dengan ketentuan gelap di dalam birokrasi 
oligarki partai. Seperti menjadi salah satu mesin pendulang dana paling utama 
untuk dapat menghidupi partai. Mereka yang menggelontorkan uang paling banyak 
ke partai berarti juga turut menentukan pentingnya posisi mereka di dalam 
partai tersebut. Sehingga tidak mengherankan ketika struktur kepengurusan 
partai pragmatis-oportunis ini dikuasai oleh kaum elitis. Keadaan tersebutlah 
yang memunculkan suatu dilematika tersendiri.
    
Basis kaderisasi parpol yang lebih mengedepankan logika serba-praktis, juga 
membuat parpol menjadi lebih terjerat dalam kepentingan-kepentingan jangka 
pendek. Kaderisasi yang seperti itulah yang turut menyokong kuatnya oligarki 
didalam tubuh partai. Munculnya fenomena partai yang mengobral jatah kursi 
calon anggota legislatif kepada kalangan umum yang memiliki modal materi lebih, 
dalam tanda kutip. Menyiratkan bagaimana parpol-parpol tersebut adalah parpol 
berlogika karbitan, yang berusaha mendulang suara sebanyak mungkin dengan 
menggunakan cara sepraktis mungkin. Akibatnya parpol-parpol tersebut tidak 
mengakar kuat dengan rakyat dan cenderung mengedepankan kepentingan nya sendiri.
    
Ketidakberpihakan parpol-parpol yang duduk diparlemen kepada rakyat adalah 
dikarenakan munculnya Elitisme di internal parpol. Yang telah membuat partai 
tersebut menjadi kepanjangan tangan dari para elit-elit politik. Pengambilan 
keputusan yang bersifat terpusat di tataran elit politik, membuat keberpihakan 
dari keputusan tersebut secara tidak langsung lebih mementingkan kepentingan 
para elit itu sendiri, sedangkan kepentingan rakyat seolah dinomer duakan.
    
Keadaan yang demikian juga telah menciptakan kemandulan didalam sistem 
demokrasi kita. Elitisme parpol tersebut telah mereduksi peran, tugas dan 
fungsi yang sebagaimana seharusnya diemban oleh partai didalam iklim demokrasi 
sekarang ini. Apalagi juga didorong oleh kelonggaran sistem yang membuat 
kalangan elit seolah bebas berulah didalam proses demokrasi dan kepartaian ini. 
Akibatnya nada-nada ketidak percayaan terhadap Parpol mulai gencar menyeruak 
didalam benak rakyat.
    
Untuk dapat mengembalikan kepercayaan dari rakyat, parpol-parpol yang berdiri 
di parlemen harus memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat. Tetapi kalau 
memang tidak ada lagi harapan akan parpol-parpol tersebut didalam memperjuangan 
suara rakyat, maka pembentukan parpol yang berbasis massa rakyat menjadi hal 
utama yang harus dilakukan. Dengan partai yang berbasis rakyat ini, segala 
keputusan benar-benar ada ditangan rakyat sebagai anggota partai. Dan dengan 
partai inilah diharapkan suara-suara d

Kirim email ke