Kejaksaan Tinggi Jatim Usut Pemalsuan Printer Merk HP & Korupsi Pendidikan 14 
Milyar di Probolinggo

Saat ini Kejaksaan tinggi Jawa Timur sedang mengusut kasus dugaan 
korupsi dana pendidikan Rp. 14 Milyar di kabupaten Probolinggo, Jawa 
Timur. Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, ada juga indikasi terjadinya
 pemalsuan produk printer yang cukup terkenal, yakni printer merk HP.

Beberapa waktu yang lalu, pemalsuan printer merk HP tersebut sempat mencuat ke 
permukaan, dengan 
adanya surat pembaca & berita di berbagai media massa. Dimana di 
pasar diketemukan adanya printer HP dengan type 1000s yang infonya 
mempunyai spesifikasi lebih canggih dibanding type sebelumnya yakni 
printer HP type 1000. Dengan kemasan dan brosur yang menyebutkan bahwa 
type HP 1000s itu punya spesifikasi lebih canggih, maka HP type 1000s 
ini dijual dengan harga jauh lebih mahal bahkan sampai 2 kali lipat 
dibanding dengan type sebelumnya yakni printer HP type 1000.

Dalam berita & surat pembaca yang sempat muncul di media massa, 
diketahui bahwa ternyata printer HP type 1000s ini adalah printer type 
1000 yang diberi identitas seolah merupakan barang yang berbeda, tapi 
sebenarnya barangnya adalah sama. Hal ini bisa diketahui dengan 
memasukkan nomor seri printer type 1000s yang tertempel dalam memory 
printer tersebut untuk dicek pada daftar produk printer merk HP, dimana 
jika dimasukkan nomor serinya, maka nomor seri yang tertera tidaklah 
muncul type & spesifikasi pada daftar produk. Akan tetapi jika 
kemudian nomor seri yang tertempel itu dilepas, maka disana ada nomor 
seri yang tadinya ditutupi ( agar tidak tampak), dan jika nomor itu 
diketik pada daftar produk printer mer HP, maka yang muncul adalah nomor
 seri printer type 1000 dengan spesifikasi type 1000.

Berapa 
kerugian konsumen Indonesia akibat pemalsuan produk tersebut? sebagai 
ilustrasi, harga printer HP type 1000 adalah berkisar Rp.200 - Rp.300 
ribu. Sedangkan harga printer HP yang diberi labe type 1000s adalah 
berkisar Rp.550 - Rp.700 ribu. Dan diperkirakan di Indonesia printer HP 
yang diberi label type 1000s beredar lebih dari 250 ribu unit. Dan 
kebanyakan beredar pada pengadaan barang untuk peningkatan mutu 
pendidikan dan pengadaan barang oleh kantor pemerintah di berbagai 
daerah yang dibiayai oleh dana APBD, APBN dll.

Berita pemalsuan
 produk printer merk HP ini sempat mencuat dan tiba2 berita itu hilang 
bak ditelan bumi, sehingga tidak diketahui siapa pelaku pemalsuan, 
apakah pihak pemalsu adalah pihak produsen/ distributor HP itu sendiri 
untuk mendongkrak harga dengan info palsu pada masyarakat bahwa printer 
1000s adalah produk canggih dengan harga lebih mahal, atau ada pihak 
lain yang terlibat.

Seiring dengan berjalannya waktu, pada 
penyelidikan dugaan korupsi dana pendidikan untuk pengadaan peningkatan 
mutu pendidikan dalam bentuk penyediaan sarana TIK (Teknologi 
Informatika & Komputer) bagi lebih dari 500 sekolah dasar (SD) di 
kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan pada tahun 2012 yang dibiayai 
oleh dana APBN, kasus dugaan pemalsuan printer HP ini muncul kembali.

Sebenarnya di tahun 2012, kasus ini pernah ditangani oleh KPP (Komisi 
Pelayanan Publik) Jawa Timur, karena hal ini berkaitan pelayanan publik,
 dimana ada dana dari pemerintah yang seharusnya dipergunakan dengan 
semestinya, yakni untuk pelayanan publik, dalam hal ini peningkatan mutu
 pendidikan. Tapi mungkin lembaga pengawasan pelayanan publik seperti 
KPP dan Ombudsman dianggap tidak bergigi, maka oleh pemerintah kabupaten
 Probolinggo keberadaan lembaga seperti itu cenderung diremehkan dan 
tidak dihargai. Sehingga apapun rekomendasi maupun temuan dari lembaga 
seperti itu cenderung diabaikan, karena saat turun kedaerah hampir tidak
 ada pejabat kabupaten Probolinggo yang menghiraukan, bahkan terkesan 
menghindar.

Karenanya, saat ini dugaan korupsi pendidikan 14 
milyar itu sekarang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dari 
penyelidikan, investigasi serta pengumpulan keterangan yang dilakukan 
aparat hukum, indikasi dugaan korupsi itu meliputi beberapa hal:

1. Dugaan pemalsuan printer merk HP untuk melakukan markup harga

2. Barang peralatan jaringan komputer & perangkatnya yang 
seharusnya dikirim untuk 558 SD ternyata diduga hanya dikirim untuk 515 
SD, akan tetapi dibayar senilai sejumlah 558 sekolah

3.a. 
Adanya dugaan pemberitahuan yang tidak benar untuk menutupi dugaan 
korupsi dengan menyatakan bahwa produk yang diadakan bagi 558 SD di 
kabupaten Probolinggo itu sudah mendapat pengakuan/ penghargaan dari 
Pusat Teknologi Informasi & Komunikasi Pendidikan (Pustekom) 
Kementrian Pendidikan Nasional. Kemungkinan info yang tidak benar ini 
disampaikan adalah untuk menutupi adanya dugaan pemalsuan produk, 
pengadaan produk yang tidak sesuai spesifikasi serta dugaan markup dll.

3.b. Persoalan pengesahan/ penghargaan dari Pustekom ini sendiri sudah 
dibantah oleh Pustekom kemendiknas yang dalam suratnya nomor 
1361/P1.1/LL/2012 tertanggal 12 April 2012 yang intinya menyatakan bahwa
 tidak benar untuk produk tersebut telah mendapat pengesahan dari 
Pustekom. Dan hal inilah yang juga dipertanyakan oleh KPP Jawa Timur. 
Tapi apa yang disampaikan oleh Pustekom kemendiknas dan KPP Jatim tidak 
dihiraukan oleh para pejabat di kabupaten Probolinggo, dengan kenyataan 
bahwa penyerahan perangkat TIK yang dibiayai oleh APBN untuk SD se 
kabupaten Probolinggo, penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati 
Kabupaten Probolinggo saat itu Bpk Hasan Aminuddin pada 24 Juli 2012 di 
Islamic Center, Kraksaan Probolinggo ( sebagaimana berita harian bhirawa
 25 Juli 2012)

Bagaimanakah setelah kasus ini sekarang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa 
Timur?

Untuk perkembangan terbaru dari kasus ini serta untuk informasi yang lebih 
jelas bisa menghubungi:

1. Bpk, Rasyid (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo saat kasus ini 
terjadi) HP: 081336690020
2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936
3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989
4. Roni, saksi yang telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Jatim, HP: 085234539107
5. Afif SB, saksi yang telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Jatim, HP: 085733888850
6. Rochmadi, Ka Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, HP: 08115822028
7. Hadley Stefano, Nuning Rodiyah dari KPP Jatim, HP: 08123570231 ; 
082140206869 

sumber : 
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/04/kejaksaan-tinggi-jatim-usut-pemalsuan.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke