Kejaksaan Tinggi Jatim Usut Pemalsuan Printer Merk HP & Korupsi Pendidikan 14 
Milyar di Probolinggo

Saat ini Kejaksaan tinggi Jawa Timur sedang mengusut kasus dugaan 
korupsi dana pendidikan Rp. 14 Milyar di kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, ada juga indikasi terjadinya 
pemalsuan produk printer yang cukup terkenal, yakni printer merk HP.

Beberapa
 waktu yang lalu, pemalsuan printer merk HP tersebut sempat mencuat ke 
permukaan, dengan adanya surat pembaca & berita di berbagai media 
massa. Dimana di pasar diketemukan adanya printer HP dengan type 1000s 
yang infonya mempunyai spesifikasi lebih canggih dibanding type 
sebelumnya yakni printer HP type 1000. Dengan kemasan dan brosur yang 
menyebutkan
 bahwa type HP 1000s itu punya spesifikasi lebih canggih, maka HP type 
1000s ini dijual dengan harga jauh lebih mahal bahkan sampai 2 kali 
lipat dibanding dengan
 type sebelumnya yakni printer HP type 1000.

Dalam berita & 
surat pembaca yang sempat muncul di media massa, diketahui bahwa 
ternyata printer HP type 1000s ini adalah printer type 1000 yang diberi 
identitas seolah merupakan barang yang berbeda, tapi sebenarnya 
barangnya adalah sama. Hal ini bisa diketahui dengan memasukkan nomor 
seri printer type 1000s yang tertempel dalam memory printer tersebut untuk 
dicek pada 
daftar produk printer merk HP, dimana jika dimasukkan nomor serinya, 
maka nomor seri yang tertera tidaklah muncul type & spesifikasi pada
 daftar produk. Akan tetapi jika kemudian nomor seri yang tertempel itu 
dilepas, maka 
disana ada nomor seri yang tadinya ditutupi ( agar tidak tampak), dan 
jika nomor itu diketik pada daftar produk printer mer HP, maka yang 
muncul adalah nomor seri printer type 1000 dengan spesifikasi type 1000.

Berapa
 kerugian konsumen Indonesia akibat pemalsuan produk tersebut? sebagai 
ilustrasi, harga printer HP type 1000 adalah
 berkisar Rp.200 - Rp.300 ribu. Sedangkan harga printer HP yang diberi 
labe type 1000s adalah berkisar Rp.550 - Rp.700 ribu. Dan diperkirakan 
di Indonesia printer HP yang diberi label type 1000s beredar lebih dari 
250 ribu unit. Dan kebanyakan beredar pada pengadaan barang untuk 
peningkatan mutu pendidikan dan pengadaan barang oleh kantor pemerintah 
di berbagai daerah yang dibiayai oleh dana APBD, APBN dll.

Berita
 pemalsuan produk printer merk HP ini sempat mencuat dan tiba2 berita 
itu hilang bak ditelan bumi, sehingga tidak diketahui siapa pelaku 
pemalsuan, apakah pihak pemalsu adalah pihak produsen/ distributor HP 
itu sendiri untuk mendongkrak harga dengan info palsu pada masyarakat 
bahwa printer 1000s adalah produk canggih dengan harga lebih mahal, atau
 ada pihak lain yang terlibat.

Seiring dengan berjalannya waktu, 
pada penyelidikan dugaan korupsi dana pendidikan untuk pengadaan 
peningkatan mutu pendidikan dalam bentuk penyediaan sarana TIK 
(Teknologi Informatika & Komputer) bagi lebih dari 500 sekolah dasar
 (SD) di kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan pada tahun 2012 yang 
dibiayai oleh dana APBN, kasus dugaan pemalsuan printer HP ini muncul 
kembali.

Sebenarnya di tahun 2012, kasus ini pernah 
ditangani oleh KPP (Komisi Pelayanan Publik) Jawa Timur, karena hal ini 
berkaitan pelayanan publik, dimana ada dana dari pemerintah yang 
seharusnya dipergunakan dengan semestinya, yakni untuk pelayanan publik,
 dalam hal ini peningkatan mutu pendidikan. Tapi mungkin lembaga 
pengawasan pelayanan publik seperti KPP dan Ombudsman dianggap tidak 
bergigi, maka oleh pemerintah kabupaten Probolinggo keberadaan lembaga 
seperti itu cenderung diremehkan dan tidak dihargai. Sehingga apapun
 rekomendasi maupun temuan dari lembaga seperti itu cenderung diabaikan,
 karena saat turun kedaerah hampir tidak ada pejabat kabupaten 
Probolinggo yang menghiraukan, bahkan terkesan menghindar.

Karenanya,
 saat ini dugaan korupsi pendidikan 14 milyar itu sekarang ditangani 
oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dari penyelidikan, investigasi serta 
pengumpulan keterangan yang dilakukan aparat hukum, indikasi dugaan 
korupsi itu meliputi beberapa hal:
1. Dugaan pemalsuan printer merk HP untuk melakukan markup harga

2.
 Barang peralatan jaringan komputer & perangkatnya yang seharusnya 
dikirim untuk 558 SD ternyata diduga hanya dikirim untuk 515 SD, akan 
tetapi dibayar senilai sejumlah 558 sekolah

3.a. Adanya dugaan 
pemberitahuan yang tidak benar untuk menutupi dugaan korupsi dengan 
menyatakan bahwa produk yang diadakan bagi 558 SD di kabupaten 
Probolinggo itu sudah mendapat pengakuan/ penghargaan dari Pusat 
Teknologi Informasi & Komunikasi Pendidikan (Pustekom) Kementrian 
Pendidikan Nasional. Kemungkinan info yang tidak benar ini disampaikan 
adalah untuk menutupi adanya dugaan pemalsuan produk, pengadaan produk 
yang tidak sesuai spesifikasi serta dugaan markup dll.

3.b. 
Persoalan pengesahan/ penghargaan dari Pustekom ini sendiri sudah 
dibantah oleh Pustekom kemendiknas yang dalam suratnya nomor 
1361/P1.1/LL/2012 tertanggal 12 April 2012 yang intinya menyatakan bahwa
 tidak benar untuk produk tersebut telah mendapat pengesahan dari 
Pustekom. Dan hal inilah yang juga dipertanyakan oleh KPP Jawa Timur. 
Tapi apa yang disampaikan oleh Pustekom kemendiknas dan KPP Jatim tidak 
dihiraukan oleh para pejabat di kabupaten Probolinggo, dengan kenyataan 
bahwa penyerahan perangkat TIK yang dibiayai oleh APBN untuk SD se 
kabupaten Probolinggo, penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati 
Kabupaten Probolinggo saat itu Bpk Hasan Aminuddin pada 24 Juli 2012 di 
Islamic Center, Kraksaan Probolinggo ( sebagaimana berita harian bhirawa
 25 Juli 2012)

Bagaimanakah setelah kasus ini sekarang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa 
Timur?
Untuk perkembangan terbaru dari kasus ini serta untuk informasi yang lebih 
jelas bisa menghubungi:

1. Bpk, Rasyid (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo saat kasus ini 
terjadi) HP: 081336690020
2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936
3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989
4. Roni, saksi yang telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Jatim, HP: 085234539107
5. Afif SB, saksi yang telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Jatim, HP: 085733888850
6. Rochmadi, Ka Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, HP: 08115822028
7. Hadley Stefano, Nuning Rodiyah dari KPP Jatim, HP: 08123570231 ; 082140206869
8. Pustekom Kemendiknas Tlp: 021-7418808 Fax: 021-74011727

http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/04/kejaksaan-tinggi-jatim-usut-pemalsuan.html

Kirim email ke