Kekuatan Dibalik Eksekusi Cebongan 

by Marsekal Muda TNI (Purn) Prayitno Ramelan 

Kasus eksekusi kelompok bersenjata ke LP Cebongan Sleman nampaknya 
berbuntut panjang. Pihak Polri terus melakukan penyelidikan yang telah 
dimulai dari TKP, hingga kini belum mengumumkan hasilnya, hanya 
menyampaikan keterangan dari penemuan  31 selongsong peluru dan 16 anak 
peluru yang di TKP, kaliber yang dipergunakan diketahui berukuran  7,62 mm.

Kapolri telah melaporkan kepada presiden semua hasil olah TKP, temuan 
selongsong peluru serta pemeriksaan 25 saksi. Semua masih terus 
didalami, hanya perlu waktu bagi laboratorium forensik untuk 
menyampaikan kesimpulannya. Polri selalu berangkat penyelidikan dan 
penyidikan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), aturan dan tehniknya 
memang demikian. Penyelidikan dilakukan oleh intelijen taktis juga dari 
TKP dan dikembangkan  melingkar keluar melebar ke area yang lebih luas, 
ke wilayah propinsi, nasional dan seterusnya. Berbeda dengan tehnik 
analisa intelijen strategis, yang memulai menganalisa dari sisi 
internasional, menyempit ke regional, nasional dan provinsional. Apabila
 intelijen strategis dan taktis di sinergikan, maka analisa keduanya 
akan bertemu disatu titik yang menghasilkan sebuah kesimpulan.

Nah, dalam kasus Cebongan, pergerakan intelijen taktis dan olah TKP oleh
 Polri jelas berangkat dari fakta-fakta lapangan, kesimpulan polisi 
harus tepat karena kasus hukum fakta dan bukti harus jelas, yaitu siapa 
korban, kasus-kasus yang melibatkan korban dalam beberapa waktu 
terakhir, bukti lain seperti saksi, HP, CCTV, longsong peluru, anak 
peluru, sidik jari dan banyak lainnya. Intelijen taktis menelusuri 
sebuah kasus dengan melihat fakta the past, the present, kaitan 
keduanya, yang apabila fakta penguat belum lengkap maka indikasi akan 
dipergunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah 
intelijen harus lebih cepat dibandingkan langkah hukum, maksudnya untuk 
mengetahui seberapa besar perkiraan ancaman yang ada. Dimaksudkan disini
 agar intelijen dapat memberikan input berupa kirpat (perkiraan cepat) 
untuk melokalisir dan melakukan counter kemungkinan ancaman yang lebih 
besar terhadap bangsa dan negara. Serangan bersenjata terhadap instansi 
pemerintah adalah kasus yang sangat serius.

Nampaknya para 
penyerang memang kelompok terlatih, melihat perlengkapan dan serangan 
terencana dengan baik. Mereka mendapat info akurat bahwa prominent 
target (target utama), yaitu Dicky (Deki) dan kawan-kawan berada di 
Lapas Cebongan Sleman. Kelompok penyerang memiliki bapul (badan 
pengumpul informasi) yang cukup baik, karena mampu mendeteksi empat 
target mereka telah digeser ke LP Cebongan dari ruang tahanan Polda DIY.

Dari beberapa saksi, kelompok tersebut diketahui bersenjata panjang dan
 pendek (pistol) serta granat, menggunakan tutup muka (sebo), rompi anti
 peluru dan sarung tangan. Fakta penting yang didapat adalah senjata 
yang dipergunakan untuk melakukan eksekusi dari kaliber 7,62 mm. Di 
Indonesia, senjata yang ada dengan kaliber peluru tersebut adalah jenis 
AK47, SS-1 (Senapan Serbu) dari varian SS-1 Sabhara V1-V2. Senjata SS-1 
adalah buatan Pindad, SS-1 diproduksi dalam 2 konfigurasi utama, yaitu 
senapan standard dan karabin pendek. Versi senapan standar disebut 
SS1-V1 (FNC “Standard” Model 2000) dan karabin disebut SS1-V2 (FNC 
“Short” Model 7000).

SS-1 varian V1 s/V5, R5 Raider (khusus 
pasukan Raider) serta Seri M (khusus Marinir), menggunakan peluru 5,56 x
 45 mm. Khusus untuk Pengembangan varian SS-1 Sabhara ini dikhususkan 
untuk kepolisian, menggunakan peluru 7,62 x 45 mm  Pindad, yaitu 
perlunya kemampuan melumpuhkan bukan membunuh, daya penetrasinya lebih 
rendah.

Siapa pemilik senjata-senjata dengan kaliber 7,62mm  
tersebut?. Yang pertama adalah TNI, dimana kini AK47 secara umum sudah  
sudah digudangkan dan diganti dengan SS-1 Produksi Pindad. AK47 sering 
disebut sebagai senapan pembawa kebebasan, sangat dikenal di daerah 
konflik karena bandel dan akurasinya sangat baik. Saat ini AK47 
digunakan secara terbatas di satuan-satuan TNI sebagai senjata latihan 
dan untuk misi-misi khusus. Latihan Dopper (merayap sambil ditembaki) 
Kopassus menggunakan senjata AK47 dengan alasan peluru kaliber 7,62 mm 
tidak akan pecah atau mental (rekoset) saat mengenai tanah. AK47 juga 
masih digunakan oleh Polairud.

Menurut SWATT-online.com 
(Persenjataan Kopassus, 14 Juni 2002), senapan yang dimiliki Kopassus 
adalah  MP5, HK, AK47,  Steyr AUG dan yang terbaru adalah SS-1 yang di 
modifikasi menjadi SS-2000 (SS3-v1), menggunakan peluru 5,56 x 45 mm 
NATO/MU5 TJ Pindad. Kopassus juga memesan SS2 V5 Commando dan Brimob SS2
 V5AI.

Pengumpulan dan analisis intelijen strategis 
(Intelstrat)  pada umumnya diawali dari perkembangan dunia 
internasional, yang menyempit ke regional, nasional dan provinsional. 
Intelstrat merupakan ilmu yang membahas 9 komponen intelstrat. Khusus 
ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia, kemudian Badan yang 
bertanggung jawab (BIN dan Bais TNI) menganalisa kemungkinan ancaman 
dikaitkan dengan perkembangan 9 komponen tadi di tanah air. Nah, dalam 
kasus terjadinya sebuah serangan bersenjata, Badan Intelstrat 
mendasarkan kirintelstrat (perkiraan intelijen strategis)  serta 
keterkaitan ancaman dengan situasi yang berlaku. Kirpat di Cebongan bisa
 terkait dengan beberapa kasus seperti  persaingan kasus narkoba, 
premanisme, terorisme, dan balas dendam.

Ancaman terhadap 
Indonesia yang paling berbahaya  dan merugikan dari luar kini adalah 
aliran narkoba, disusul terorisme, penyelundupan,  pembajakan, pencucian
 uang (money laundering), masuknya sindikat penjahat internasional serta
 pembentukan kartel yang terkait dengan kelompok sindikat dunia 
internasional. Ancaman perang merupakan bagian lain dari komponen 
Intelstrat yaitu penyiapan negara dalam menghadapi kemungkinan konflik 
serta meningkatkan kekuatan pertahanan  agar tercipta balance of power 
untuk meningkatkan bargaining power Indonesia dengan negara-negara 
tetangga.

Dari empat tahanan di Lapas Cebongan, yang ditembak 
mati kelompok bersenjata tersebut, salah satu korbannya adalah Yohanis 
Juan Mambait. Mabes Polri menyatakan, Juan merupakan mantan anggota 
Polresta Yogyakarta. Juan dipecat karena melakukan pelanggaran hukum. 
"Namanya Juan. Dia dulu anggota Polresta Yogyakarta, Yohanis Juan 
Mambait alias Juan dipecat karena terlibat kasus narkoba," kata Kabag 
Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, Sabtu (23/3).

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menilai aksi 
penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata terhadap Lembaga 
Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak dapat 
ditolerir. Mengenai dugaan oknum TNI sebagai pelaku penyerangan 
tersebut, menurutnya, dugaan demikian harus disertai bukti yang kuat. 
"Kalau menduga kan bisa saja. Tetapi kan itu harus dibuktikan melalui 
suatu proses yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait," katanya.
BIN,
 lanjutnya, mendukung kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan. 
"Kita tunggu hasilnya," tegasnya. Mengenai jenis peluru yang digunakan 
para pelaku, Marciano mengatakan kalau pelurunya kaliber 7,62 mm. 
Menurutnya, peluru kaliber 7,62 mm, bukan lagi standar TNI.

Presiden SBY menilai, serangan kelompok bersenjata tersebut adalah 
persoalan serius. Kelompok itu telah menghancurkan sendi-sendi negara.  
Staf khusus Presiden bidang politik Daniel Sparinga, dalam pesan 
singkatnya, Selasa (26/3/2013) mengatakan, "Presiden SBY menyatakan 
pembunuhan brutal terhadap empat tahanan LP Cebongan di Sleman sebagai 
serangan langsung terhadap kewibawaan negara." Selanjutnya Daniel 
mengatakan, "Selain telah menghasilkan ancaman serius terhadap rasa aman
 publik, serangan itu juga memporak-porandakan kepercayaan unum terhadap
 supremasi hukum di republik ini," katanya. 

Analisis

Kasus pembantaian bersenjata di LP Cebongan Sleman merupakan sebuah 
serangan yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata lengkap, berupa
 senapan serbu, pistol serta beberapa granat. Kelompok yang diperkirakan
 berjumlah antara 15-17 orang tersebut merencanakan penyerangan dengan 
rapi dan terencana baik. Pola yang digunakan adalah sebuah serangan 
komando terlatih yang mampu memetakan dan menganalisa wilayah serangan 
dalam waktu singkat.

Mereka melengkapi cover dengan surat dari 
Polda DIY, dan kemudian melakukan penyerangan awal  terhadap petugas 
Lapas. Intimidasi yang dilakukan, melukai tanpa membunuh adalah taktik 
penjatuhan mental petugas lapas (sipir penjara) yang mereka ketahui 
terbiasa dengan kehidupan keras. Kesengajaan melukai keseluruhan sipir 
membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Para sipir menjadi lemah dan 
tidak berdaya, kemudian pasrah dan menujukkan target yang dimaksud, yang
 langsung ditembak mati.

Menurut beberapa informasi, rangkaian 
serangan hanya memakan waktu selama 15 menit dan mereka mampu escape 
dengan aman tanpa hambatan.

Sebenarnya apa yang berada dibalik 
penyerangan mematikan tersebut? Seperti yang di prihatinkan presiden, 
serangan terhadap sebuah lapas adalah serangan terhadap kewibawaan 
negara. Pertanyaannya, apabila dikaitkan dengan kasus terbunuhnya Sertu 
Santoso yang tewas dibunuh keempat korban tadi, benarkah ada seseorang 
atau kelompok yang demikian nekat mengambil resiko menyerang lapas yang 
dijaga dan diketahui dilengkapi dengan senjata api, hanya untuk membalas
 kematian?. Sedangkan menurut Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Hardiono
 Saroso, Sertu Santoso saat terbunuh bukan anggota Kopassus lagi tetapi 
sudah dipindahkan menjadi anggota Detasemen Intel jajaran Kodam-IV. 
Berbeda kondisinya,  esprit de corps patut diduga apabila Santoso masih 
aktif menjadi anggota Kopassus.

Menurut penulis, serangan ke 
Cebongan adalah serangan Teror yang dilakukan oleh personil yang 
berkemampuan melakukan penyerangan sekelas raid komando. Singkat, 
ringkas, sukses, kerugian kecil dan mission accomplished. Nampaknya 
serangan bukan hanya dendam dan aksi balas dendam belaka, ada tujuan 
yang lebih besar dibelakangnya.

Sebuah aksi teror terlebih 
apabila dilakukan  kedalam instansi pemerintah yang dijaga dan 
dipersenjatai, menunjukkan bahwa pimpinan operasi (principle agent) akan
 menunjukkan dan mengirimkan pesan terhadap siapapun dan dimanapun bisa 
mereka sentuh dan cederai serta dihabisi. Setiap aksi teror bersenjata, 
merupakan event yang mahal bagi media. Kini kita lihat di media, kasus 
Cebongan terus diberitakan. Media elektronik mempunyai pengaruh kuat. 
Falsafah China yang terkenal menyebutkan "Bunuh satu dan menakut-nakuti 
10.000," dapat ditulis ulang untuk dibaca "Bunuh satu dan menakut-nakuti
 10.000.000." Jadi efek serangan teror semacam ini demikian 
menggiriskan, menimbulkan rasa takut yang amat sangat.

Nah, 
dari sisi Intelstrat, ancaman terhadap bangsa Indonesia adalah serangan 
narkoba. Maksudnya kini Indonesia menjadi ajang transaksi narkoba yang 
sangat besar. Berdasarkan data Bureau for International Narcotics and Law 
Enforcement
 Departemen Luar Negeri AS, jumlah transaksi yang dihasilkan dari 
peredaran narkoba di Indonesia sangat fantastis, yakni mencapai Rp300 
triliun per tahun, postalkriminal.com (2/1/2012).

Jaringan 
Narkoba gentayangan kemana-mana, Nusakambangan tempat tahanan kelas 
beratpun  berhasil mereka taklukkan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan 
(Kalapas) Narkotika Nusakambangan Marwan Adli mampu mereka dikte dan 
kendalikan. Tercatat dari hasil pengusutan, dua napi narkoba di Lapas 
itu, Hertoni dan Yoyok selama delapan tahun dapat dengan bebas 
mengendalikan bisnis haramnya dari dalam Lapas. Setiap hari keduanya 
mendistribusikan 10 kg narkoba, dengan omset Rp 15 miliar. Pasarnya 
hingga ke luar negeri. Keduanya pun mendapat julukan "jenderal besar" di
 kalangan napi Nusakambangan.

Berita terakhir yang beredar, 
bandar narkoba F (35) yang ditangkap BNN dengan mobil Porche Panamera di
 Jakarta, berusaha menyogok petugas BNN dengan imbalan Rp 10 miliar. F 
diketahui memiliki aset berupa 1 unit rumah di Raffles Hills Cibubur, 
Porsche Panemara nopol B 99 FAI, BMW 640i nopol B 99 FAL, Honda City 
nopol B 2229 GI, sebuah pom bensin, lahan yang ditaksir seharga Rp 10 
miliar, ruko, dan hotel yang ditaksir seharga Rp 20 miliar. Properti 
tersebut seluruhnya berada di Aceh.

Nah, tanpa mengesampingkan 
faktor ancaman lainnya, sangat dimungkinkan dibelakang pembunuhan 
tersebut latar belakangnya adalah sebuah bisnis atau persaingan 
perdagangan narkoba. Salah satu korban yang mantan anggota Polri (Juan) 
juga dipecat karena terlibat masalah narkoba. Memang kita tidak bisa 
menyebutkan bahwa sebuah satuan terlibat, seperti yang diberitakan 
beberapa pihak. Langsung menduga tanpa bukti yang nyata.  Sebagai negara
 hukum, kejahatan sadis ini memang harus diusut tuntas, dan seperti 
dikatakan Kepala BIN, serangan tidak dapat ditolerir.

Perencana
 serangan ingin menunjukkan kepada lawan atau saingannya bahwa mereka 
tidak ingin disepelekan, akibatnya seperti yang terjadi. Intimidasi 
berupa teror pembunuhan sudah mereka lakukan. Jelas apabila ini alasan 
serangan, lawan bisnisnya akan amat ketakutan. Lantas siapa keempat 
korban tersebut, mereka adalah juga kaki tangan sindikat pastinya.

Banyak pihak kemudian walau serius menuntaskan pengusutan, akan lebih 
hati-hati, karena yang dihadapi adalah kelompok bersenjata sangat 
terlatih dengan senjata serbu lengkap. Aksi akan bisa berbuntut panjang,
 karena dibelakangnya ada bandar besar yang kemungkinan terkait dengan 
jaringan internasional. Mereka kini mampu mempengaruhi dan membeli 
beberapa oknum bersenjata.

Nah, kini kita menunggu hasil 
pengusutan pihak Polri sebagai penanggung jawab keamanan. Siapapun 
pelakunya sudah menjadi kewajiban Polri membongkar kasus tersebut. 
Apabila kemudian terbukti memang ada keterlibatan baik petugas keamanan,
 militer atau polisi, mereka hanyalah oknum yang terpengaruh dengan 
imbalan besar yang memang dengan mudah akan didapat.  Pelaku  kalau toh 
nanti benar terbukti, adalah anggota yang mungkin melihat petingginya 
yang hartanya demikian banyak dengan kekayaan ratusan miliar seperti 
yang diberitakan akhir-akhir ini. Sehingga mereka mau mempertaruhkan 
reputasi dan runtuh mentalnya dan kemudian mengambil jalan pintas. 
Personal disobedient seperti ini mulai muncul dan harus mendapat 
perhatian khusus dari pimpinan, demikian hasil diskusi penulis dengan 
salah satu mantan petinggi pejabat intelijen strategis.

Disinilah dibutuhkan kesadaran dan kesabaran para anggota dalam 
menghadapi sulitnya hidup dan beratnya menghidupi keluarga. Pimpinan 
satuan pemegang senjata sebaiknya lebih memperhatikan anak buahnya, bila
 ada anggota yang membutuhkan bantuan moril, segera datangi. Mungkin 
analisis serta beberapa pendapat sederhana ini ada manfaatnya bagi kita 
semua. Narkoba tidak hanya mempengaruhi keinginan si pemakai, tetapi 
juga bisa  meracuni keimanan, mental, disiplin dan lain sebagainya tidak
 hanya dikalangan sipil tetapi bisa menyentuh aparat keamanan. Jahat 
memang.


baca juga :

Mantan Komandan Satuan Tugas Intelijen Badan 
Intelijen   Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Pertama TNI (Purn) Mulyo 
Wibisono : ada indikasi penyerangan ke Lembaga 
Pemasyarakatan Cebongan,   Sleman, DIY, 23 Maret 2013, terkait 
perseteruan antargembong narkoba ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/04/medianusantara-eks-intelijen-tni.html


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke