Ref. SBY biasa membuat janji, tetapi janjinya tidak biasa dia tepati, hal harus 
dipahami! Selain itu bagaimana bisa diberikan kepada Maluku kalau kontrak  30 
tahun telah dibuat dengan pembagian, 60% Inpex , 30% Shell, 10% Mega Persada 
(Bakrie Group)? Bukankah menteri dalam negeri telah menyatakan tidak bisa 
diberikan 10% untuk Maluku? Jadi nol besar, dari itu rakyat Maluku jangan mimpi 
akan dapat menikmati bahagian kekayaan alam di wilayahnya. Sekali lagi jangan 
mimpi!

http://www.siwalimanews.com/post/pemprov_lemah_perjuangkan_pi_10_persen_blok_masela

Saturday, 06 April 2013
Pemprov Lemah Perjuangkan PI 10 Persen Blok Masela

Ambon - Kendati Presiden Susilo Bam­bang Yudhoyono telah memas­tikan bahwa 
pengelolaan Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Masela diserahkan kepada 
Provinsi Maluku, namun hingga kini belum ada kepastian dari Kementerian Energi 
dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Menteri Perindustrian, Alex Retraubun kepada wartawan usai menghadiri 
pembukaan Mus­rembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2014, di Islamic 
Center Jumat (5/4) menilai, belum adanya persetu­juan dari kementerian ESDM 
atas PI 10 Persen Blok Marsela mem­buktikan lemahnya Pemprov Maluku dalam 
memperjuangkan hak-hak yang seharusnya men­jadi milik daerah ini.

Ia menegaskan, untuk men­dapat persetujuan pengelolaan  PI  10 Persen Blok 
Marsela, maka perlu adanya sinergitas  antara gu­ber­nur dan para bupati di 
daerah ini, sehingga dapat dikelola secara baik demi pembangunan Maluku ke 
depan.

“Pempus tidak melihat Pemprov Maluku dalam hal PI 10 Persen dari Blok Masela  
itu, karena kelemahan dari kita di Maluku baik pemerin­tahnya maupun  
tokoh-tokoh  muda yang tidak bersinergi dalam mem­per­juangkan haknya,” tandas 
Retraubun.

Menurutnya, Blok Marsela meru­pa­kan sebuah proyek besar yang dipergunakan 
untuk kepentingan Maluku, dimana tidak ada sumber daya alam lainnya yang 
sehebat Marsela. “Blok Masela yang berada di Pulau Masela Kabupaten MBD, 
me­ru­pakan sebuah proyek besar yang dipergunakan untuk kepentingan Maluku dan 
tidak ada sumber daya alam yang sehebat proyek ter­sebut,”katanya 

Bukan hanya itu Retraubun menambahkan, dari kandungan gas bumi yang ada disana, 
 diharapkan dapat berdampak pada pem­bangu­nan ekonomi dan kesejahteraan 
masyarakat di Maluku.

“Kita harapkan Blok Masela ini berdampak pada pembangunan ekonomi daerah, 
sehingga perlu dirancangkan berbagai program pembangunan secara berkelanjutan 
dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Anggota DPD RI John Pieris kepada Jumat (5/4), juga mengung­kapkan hal yang 
sama. Pieris bahkan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk proaktif 
memper­juang­kan PI 10 persen tersebut.

“Sebetulnya pemprov sudah maksimal dan Presiden SBY sendiri sudah pidato saat 
MTQ 2012 kemarin, namun belum teralu terlambat sih. Saya kira pemerintah harus 
menyurati lagi minta bantuan DPR dan DPD untuk mensuport perjuangan ini agar 
supaya kita tidak saja terpergantung dari DAK dan DAU tetapi juga dari PI 10 
persen itu,” tandas Pieris.

Sebelumnya diberitakan, sesuai dengan aturan UU, bukan saja Kabu­paten MBD 
maupun Kabupaten MTB yang akan memperoleh bagi hasil pengelolaan Blok Masela 
tersebut tetapi seluruh kabupaten/kota di Maluku juga berhak untuk memperoleh 
PI 10 persen tersebut.

Berbagai syarat yang ditentukan dalam undang-undang untuk mendapatkan 
persetujuan penge­lolaan blok migas Masela telah dipenuhi Pemprov Maluku, 
terma­suk membentuk PT Maluku Energi sebagai badan usaha bersama sebuah anak 
perusahaan, dan modal sebesar Rp 14 trilyun yang siap disalurkan PT Syabas 
Energi ke PT INPEX Coorporation.

Perusahaan asal Jepang itu telah melakukan eksplorasi selama 10 tahun di 
perairan Masela, dan meren­canakan eksploitasinya mulai 2016 dengan investasi 
senilai Rp 140 triliun. Pemprov Maluku yang mem­per­juangkan hak pengelolaan 10 
persen tentu harus menyiapkan dana segar sebesar Rp 14 triliun. (S-27/S-34)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke