Ref: Ditulis presiden undang, ini bukan pesta gembira ria karena itu diundang 
jadi bahasa manisnya gubernur Aceh  dipanggil datang menghadap ke istana raja 
di Jakarta. Agaknya kalau gubernur tetap berpegang kepada keputusan yang 
didukung oleh rakyat bisa dipecat dari jabatannya atau mungkin juga diambil 
tindakan lain. Hanya waktu akan menceritakan tindakan apa yang diambil oleh 
sang presiden dan rezimnya.

http://nasional.kompas.com/read/2013/04/04/11403717/Massa.Pendukung.Bendera.Bulan.Bintang.Dihadang.TNI

Massa Pendukung Bendera Bulan Bintang Dihadang TNI
Penulis : Mohammad Hilmi Faiq | Kamis, 4 April 2013 | 11:40 WIB 
Share:

KOMPAS/Mohammad Hilmi FaiqRatusan pendukung bendera bulan bintang tidak dapat 
masuk Jalan Mansur Syah menuju kantor ke pendopo, rumah dinas Gubernur Aceh, 
Kamis (4/4/2013). Sebab, TNI bersenjata lengkap menghadang di jalan. 

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ratusan pendukung bendera bulan bintang tidak dapat 
masuk Jalan Mansur Syah menuju kantor ke pendopo, rumah dinas Gubernur Aceh, 
Kamis (4/4/2013). Sebab, TNI bersenjata lengkap menghadang di jalan.

Sebelumnya, massa berunjuk rasa di gedung Gubernur Aceh. Kemudian mereka 
bergerak ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Setelah itu, massa beralih ke 
arah pendopo. Namun dihadang polisi dan tentara.

Massa terkonsentrasi di perempatan depan Kantor Kodim 0101 Banda Aceh. Mereka 
berorasi kemudian dilanjut menyanyikan Sion Bendera sembari mengibarkan bendera 
bulan bintang.

Tentara makin ramai. Tiga tank dikeluarkan berhadapan dengan massa. Massa 
semakin maju. Tank kemudian mundur.

Kini tinggal polisi dan tentara yang membentuk pagar betis. Adapun massa terus 
berorasi dan bernyanyi. Mereka menuntut agar pemerintah mensahkan bendera bulan 
bintang sebagai bendera resmi Aceh.

++++

http://nasional.kompas.com/read/2013/04/06/18341429/Perjanjian.Helsinki.Aceh.Merdeka.secara.De.Facto


Perjanjian Helsinki, Aceh Merdeka secara De Facto
Penulis : Dani Prabowo | Sabtu, 6 April 2013 | 18:34 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) 
Cut Justisia mengatakan, Perjanjian Helsinki yang dibuat antara Pemerintah 
Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan sebuah bentuk kemerdekaan 
secara de facto yang diberikan kepada Aceh. Pemerintah diharapkan mampu 
memahami isi dari perjanjian tersebut. Jika tidak, hal ini dikhawatirkan akan 
menelurkan gerakan-gerakan separatis lain yang justru akan memecah-belah 
kesatuan negara.

"Di dalam isi perjanjian itu Aceh bisa membuat partai sendiri, mata uang, 
bahkan bisa melakukan perdagangan internasional sendiri. Itu artinya Aceh sudah 
berdaulat secara de facto," kata Justisia di Jakarta, Sabtu (6/4/2013).

Justiani mengatakan, meski saat ini Aceh masih belum membuat mata uangnya 
sendiri, akan tetapi pergerakan menuju kemerdekaan Aceh sudah mulai 
ditunjukkan. Hal itu diperlihatkan dengan adanya pengibaran bendera di sejumlah 
wilayah di Aceh.

"Bendera dan mata uang sebenarnya adalah hal yang sama. Itu adalah simbol suatu 
negara. Seharusnya pemerintah itu sadar karena apa yang terjadi di Aceh juga 
bisa terjadi di wilayah lain," katanya.

Anggota Dewan Pakar PEKAT lainnya, Mayor Jendral TNI (Purn) Saurip Kadi 
mengatakan, secara politik, Aceh merupakan sebuah wilayah yang merdeka. Hal itu 
terlihat dari isi Perjanjian Helsinki yang telah diakui secara internasional.

"Bedanya, Aceh tidak perlu mendirikan kedutaan besar di setiap negara. Karena 
pasti akan memerlukan biaya yang tidak sedikit," katanya.

Untungnya, Saurip mengatakan, saat ini Aceh belum melaksanakan seluruh isi 
perjanjian Helsinki. Karena jika Aceh telah melaksanakan seluruh isi perjanjian 
tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan muncul "Aceh" baru di sejumlah 
wilayah negara ini.

Sementara itu, Sekretaris Jendral PEKAT Bob Hasan beranggapan, pembentukan 
bendera Aceh telah melanggar konstitusi negara. "Apalagi mereka menaikkan 
bendera itu diiringi dengan kumandang adzan, itu merupakan suatu bentuk 
pelanggaran terhadap konstitusi," katanya.

Hasan menilai, pengibaran bendera yang lalu sarat dengan adanya intervensi 
pihak asing. Namun, saat ditanya intervensi dari negara manakah, dirinya enggan 
membeberkannya.

"Ada intervensi intelejen asing di Aceh. Jadi pergerakan Aceh itu bukan karena 
pergerakan rakyat. Asing memiliki kepentingan untuk mengeksploitasi kekayaan 
alam yang ada di Aceh," katanya.

++++

http://nasional.kompas.com/read/2013/04/05/16454635/Bahas.Bendera.Aceh.Presiden.Undang.Gubernur.Aceh

Bahas Bendera Aceh, Presiden Undang Gubernur Aceh
Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 5 April 2013 | 16:45 WIB 


Kompas/M.Hilmi FaiqWarga mengarak bendera bulan bintang di kota banda aceh, 
senin (1/4/2013) 
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengundang 
Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membicarakan polemik di Aceh, terutama 
masalah bendera dan lambang Aceh. Presiden berharap agar masalah tersebut 
selesai tak sampai dua pekan ke depan. 
"Tidak ada lagi gangguan apa pun atas masalah-masalah itu. Yang jelas Merah 
Putih harus berkibar di seluruh Tanah Air. Daerah bisa saja memiliki lambang, 
tetapi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Presiden SBY di Kompleks Istana 
Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2013). 

Presiden berharap agar masalah bendera dan lambang Aceh tidak ditarik ke ranah 
politik. Polemik bendera Aceh merupakan ranah hukum. Oleh karena itu, Presiden 
menugaskan Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi 
untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Mendagri dan para dirjen Kemendagri sudah ke Aceh bertemu dengan berbagai 
pihak. Mereka membicarakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Qanun Aceh Nomor 
3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Intinya, pemerintah meminta 
bendera dan lambang Aceh diubah lantaran mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka 
(GAM). 

"Harapan saya, pembicaraan itu berakhir dengan baik sesuai dengan ketentuan 
undang-undang dan peraturan yang berlaku. Saya tidak ingin kita mundur ke 
belakang (konflik) dan saya tidak ingin ada masalah-masalah baru yang 
sebenarnya tidak diperlukan. Kita harus bersatu menyelesaikan pembangunan di 
Aceh menuju ke kehidupan masyarakat Aceh yang aman, tenteram, dan damai. Lebih 
spesifik lagi sejahtera," kata dia. 

Sebelumnya, Zaini menyebut Pemerintah Aceh siap mencari solusi bersama dan 
menghindari gontok-gontokan yang tak perlu terkait polemik bendera dan lambang 
Aceh. Pasalnya, berlanjutnya perdamaian di Aceh jauh lebih penting. 

Zaini meminta agar masyarakat Aceh bersabar dan tak mengibarkan bendera Aceh. 
"Saya sudah kali-kali minta supaya bersabar, sampai saatnya nanti akan 
berkibar, saya tak akan melarang," kata dia. 

Editor :
Hindr

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke