Paling tidak Panca sila adalah 20 persen bersangkutan dengan agama (Ketuhanan 
yang maha Esa) atau seperlima Panca Sila adalah agama. Wajar kalau Panca sila 
yang disalah gunakan oleh ORBIA (Orde Biadab) suharto dan digunakan untuk 
membunuh tiga juta rakyat tidak bersalah diganti dengan yang lain yang lebih 
baik. Panca sila adalah kesalahan fatal para pelaku sejarah dan akan terus 
berakibat fatal selama ia belum diganti atau dihilangkan.
ASAHAN.

From: Sunny 
Sent: Saturday, April 06, 2013 2:29 PM
To: Undisclosed-Recipient:;
Subject: [inti-net] PKS Tolak Pancasila Sebagai Asas Utama Ormas, Ini Komentar 
PBNU

  
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/03/27/mkbimu-pks-tolak-pancasila-sebagai-asas-utama-ormas-ini-komentar-pbnu

PKS Tolak Pancasila Sebagai Asas Utama Ormas, Ini Komentar PBNU
Rabu, 27 Maret 2013, 18:59 WIB 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen PBNU Sulton Fatoni mengatakan 
penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas Pancasila sebagai asas utama 
organisasi kemasyarakatan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang 
Organisasi Kemasyarakatan harus disikapi serius.

Sebagai partai yang terlibat dalam penyelenggaraan negara, sudah tidak 
sepatutnya masih mempertanyakan Pancasila dan UUD 45, kata Sulton di Jakarta, 
Rabu.

"Kalau tidak mau Pancasila sebagai asas berbangsa dan bernegara, agenda apa 
lagi yang sedang disusun untuk masa depan negara ini?" ucapnya, mempertanyakan.

Sulton mengatakan bahwa mengakui asas Pancasila dalam berbangsa dan bernegara 
adalah implementasi ajaran agama karena Pancasila adalah rumusan nilai-nilai 
luhur bangsa, bukan sebuah konsep keburukan.

"Pancasila itu bukan agama karena itu tidak sepatutnya dibenturkan dengan 
agama," tukasnya.

Ia berharap pada saat RUU Ormas disahkan nanti tidak ada yang menolak rumusan 
asas Pancasila bagi ormas.

"Negeri ini butuh energi besar untuk kerja-kerja masa depan, jangan dihabiskan 
untuk persoalan lama yang sebenarnya sudah dituntaskan para 'founding fathers' 
kita," ujar Sulton.

Sebelumnya Ketua DPP PKS Indra menyatakan asas tunggal Pancasila tidak boleh 
dipaksakan kepada ormas dengan alasan tidak sesuai dengan konstitusi yang 
menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat serta tidak sejalan 
dengan semangat reformasi.

Menurut Indra, negara harus menjamin ormas untuk menentukan asasnya sesuai 
dengan ciri khas organisasi itu sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila 
yang merupakan asas negara dan UUD 1945.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pencantuman 
asas Pancasila merupakan hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Namun, ormas pun 
dipersilakan untuk mencantumkan asas ciri organisasi itu asal bukan ideologi 
komunis maupun atheis.

Pasal 2 RUU Ormas menyebutkan asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945 serta 
dapat mencantumkan asas ciri lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila 
dan UUD 1945.

[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke