Ref. Bagi negara yang bersifat kerajaan atau semi kerajaan diperlukan adanya 
anak-anak ema,s karena dengan begitu lebih memudahkan dialirkan upeti. Kemana 
dialirkan upeti? 

http://blog.tempointeraktif.com/portal/rezim-dagang-paksa-ala-menteri-gita/

Apr 13 2013
Rezim Dagang Paksa ala Menteri Gita
| Dwi Setyo | Portal 

Menteri Perdagangan Gita Wiryawan agaknya betul-betul jadi anak emas Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika ukurannya soal tata niaga, Presiden sudah 
pasrah bongkokan, menyerahkan segala-galanya kepada Gita. Contoh paling 
mutakhir: ada sebuah draf Peraturan Presiden (Perpres) soal tata niaga kedelai 
yang kini tinggal menunggu tandatangan SBY. Perpres ini berisi dua hal: (1) 
menugaskan Bulog mengamankan harga dan menyalurkan kedelai, (2) tata cara 
pengamanan harga dan penyalurannya diserahkan sepenuhnya kepada Menteri 
Perdagangan.

Jika Perpres ini benar-benar diteken, waspadalah: pasar kedelai akan heboh. 
Manfaatnya mungkin ada, tapi tak sepadan dengan beban yang ditanggung 
masyarakat yang musti menelan getah getir tataniaga. Sementara itu, keuntungan 
gila-gilaan akan direguk beberapa gelintir orang yang mendapatkan hak istimewa: 
pedagang raksasa yang dekat dengan kekuasaan, calo katabelece, dan makelar 
izin. Dan tata niaga kedelai akan menjadi mesin uang yang dahsyat – selama 
orang Indonesia masih doyan makan tempe, tahu, kecap atau sambel tauco.

Bagaimana bisa begitu? Mari coba kita runut satu demi satu.

Rencana tata niaga sebenarnya mulai terdengar pertengahan tahun lalu ketika 
harga kedelai impor melambung dari Rp 6.000 per kilogram menjadi Rp 8.200 per 
kilogram. Lonjakan ini memicu demonstrasi Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia 
(Kopti) yang mengerahkan jaringannya di Jakarta melakukan sweeping: memaksa 
perajin dan pedagang berhenti membuat dan mendagangkan tahu dan tempe.

Seperti biasa, Pemerintah langsung gamang. Terasa sekali Pemerintah begitu 
mudah mengikuti desakan beberapa gelintir pedagang atau pengrajin. Buktinya: 
wacana pengaturan harga langsung menggelinding, sambung menyambung. 
Susul-menyusul para menteri memberi pernyataan tentang pentingnya pengaturan 
perdagangan kedelai – komoditas yang selama ini bebas tata niaga. Orang-orang 
dekat Presiden bahkan secara khusus melobi wartawan-wartawan papan atas untuk 
meminta dukungan.

Rencana tata niaga kedelai memang mudah dijual karena mengusung isu yang seksi: 
keberpihakan pada petani kedelai lokal dan perajin tahu tempe — keberpihakan 
pada rakyat miskin, pada wong cilik. Tapi apa betul?

Baik teori maupun sejarah menunjukkan, tata niaga selalu menimbulkan gangguan 
pada mekanisme pasar dan kerap memicu korupsi. Harga daging sapi dan bawang 
yang terbang ke awan beberapa bulan lalu merupakan contoh nyata bahwa aturan 
main yang katanya diniatkan untuk membela peternak atau petani lokal itu justru 
berdampak sebaliknya. Petani lokal tak tertolong, sedangkan para pemburu rente 
menikmati privilese luar biasa. Masyarakat memikul beban harga yang mahal dan 
harus menderita.

Jika kita cermat menelaah seluk beluk produksi dan perdagangan kedelai, kita 
akan sampai pada kesimpulan bahwa tata niaga kedelai akan berujung serupa 
dengan tata niaga daging sapi: menyengsarakan rakyat.

Yang pertama patut kita hitung: kedelai tidak berkembang produktif pada iklim 
kita. Kedelai merupakan tanaman sub-tropis. Amerika Serikat, Brasil, Argentina 
bolehlah habis-habisan menanam kedelai karena hasilnya bagus, rata-rata tiga 
ton per hektare. Sementara itu tanah kita paling banter hanya menghasilkan 1,4 
ton per hektare.

Itu sebabnya, petani kita makin enggan menanam kedelai. Grafik berikut 
menunjukkan tren yang sangat jelas itu. Tahun 2012 lalu, produksi kedelai kita 
hanya 780.000 ton, tak sampai separuh produksi 1995 yang hampir 1,7 juta ton.

Studi Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa tingkat keuntungan 
bercocok tanam kedelai sangat rendah. UGM membandingkan keuntungan rata-rata 
petani jika menanam kedelai atau jagung, sesama palawija. Hasilnya, kedelai 
tidak menarik. Jika petani memakai lahan sendiri, keuntungan rata-rata dari 
kedelai hanya Rp 2,9 juta per hektare per musim, bandingkan dengan keuntungan 
menanam jagung yang Rp 10,2 juta per hektare per musim. Keuntungan petani 
kedelai bisa setara dengan keuntungan petani jagung jika harga kedelai Rp 
12.000 per kilogram, sekitar dua kali lipat harga kedelai pada situasi normal. 
Jika harus menyewa tanah, petani kedelai malah KO lebih awal: rugi Rp 1.055.000 
per hektare per musim.

Tentu bukan salah bunda mengandung jika orang Indonesia gemar sekali mengudap 
tempe dan menyiram masakannya dengan kecap sehingga tingkat konsumsi kedelai 
begitu tinggi. Jika konsumsi tinggi dan produksi lokal tak cukup, jawabannya 
jelas: kita harus mengimpor. Grafik berikut menunjukkan bahwa kita sangat 
bergantung pada kedelai impor. Tahun 2011, misalnya, konsumsi kedelai kita 
mencapai 2,4 juta ton – dan 88 persen di antaranya dipenuhi dari impor.

Angka-angka itu jelas menunjukkan: sungguh konyol jika Pemerintah membuat 
kebijakan yang mengorbankan kepentingan 240 juta konsumen demi sebuah komoditas 
yang tidak menarik dan tidak menguntungkan untuk ditanam.

Bisik-bisik yang beredar di kalangan pemain kedelai menyatakan, Menteri Gita 
akan mengubah perdagangan kedelai menjadi perdagangan tertutup — tidak lagi 
bebas. Pedagang akan ‘diseleksi’ dengan serangkaian persyaratan untuk 
mendapatkan hak mengimpor.

Selain syarat administratif, Menteri Gita akan memaksa tiap pedagang yang 
berminat mengimpor kedelai untuk membeli kedelai petani dengan harga yang 
ditetapkan Pemerintah. Jadi, ada harga paksa yang tak boleh diganggu gugat. 
Jika Pemerintah memaksa pedagang membeli kedelai petani jauh di atas harga 
pasar, rasanya bau kong kalikong otomatis akan meruap keras.

Pada saat yang sama, regulasi ini juga akan memaksa importir menjual kedelainya 
kepada perajin tahu tempe, dengan harga serendah mungkin. Keinginan yang pernah 
terucap adalah maksimal harga kedelai untuk perajin tak boleh lebih dari Rp 
7.000 per kilogram. Jadi, jika di zaman VOC dulu ada tanam paksa, maka kini 
Pemerintah hendak menciptakan sebuah rezim dagang paksa.

Mekanisme ini menempatkan pedagang sebagai pihak yang harus menanggung risiko 
jika harga kedelai dunia bergejolak. Importir akan rugi jika harga 
internasional naik dan pada saat yang sama harus membeli kedelai lokal dengan 
harga paksa yang tinggi, lalu menjual murah kepada perajin. Mana ada pedagang 
yang mau menanggung rugi demi petani atau perajin tempe? Pada situasi begini, 
sudah pasti pedangan akan berhenti mengimpor dan kedelai bakal menghilang.

Pemerintah tentu dapat memainkan kartu Bulog. Sebagai Perusahaan Umum milik 
negara yang mengemban tugas sosial, Bulog akan dipaksa tetap mengadakan kedelai 
apapun yang terjadi di pasar dunia ketika importir lain sudah menyerah. Tapi 
jangan lupa, kerugian Bulog adalah kerugian kita semua, karena pada akhirnya 
kerugian itu tentu harus ditutup dengan uang negara hasil memungut pajak dari 
masyarakat.

Skenario yang dapat kita bayangkan jika tata niaga ini benar-benar diberlakukan 
adalah seperti ini:

• Terjadi pembelian fiktif kedelai lokal atau kurang dari kewajiban.
• Impor diam-diam melebihi jatah ketika harga internasional rendah.
• Pemegang kuota untung besar karena perbedaan harga domestik dan internasional 
melebar. Jika harga internasional naik, mereka tinggal menghentikan impor, 
untuk apa mencari rugi.
• Produksi lokal tak akan cukup karena mustahil Pemeirntah menetapkan harga 
paksa Rp 12.000 per kilo, dua kali lipat dari harga pasar, agar petani tertarik 
pindah dari jagung ke kedelai.
• Semua skenario di atas membuat potensi kong kalikong dan suap-menyuap terbuka 
lebar. Munculah rente ekonomi yang dinikmati para pemain utama yang dekat 
dengan pemegang kekuasaan.

Lalu apa tujuan tata niaga itu? Apakah Kementerian Perdagangan sudah membuat 
kajian mendalam? Apakah ada cost and benefit analysis? Dalam proses yang sangat 
remang-remang itu kita layak curiga. Jangan-jangan, tujuan utama menciptakan 
tata niaga itu, ya, skenario terakhir itu: menciptakan ladang baru suap-menyuap 
melalui pembagian jatah impor kedelai.

Cerita seperti itu sudah terjadi dengan daging sapi, bawang, dan rasanya akan 
terulang lagi di kedelai. Ada baiknya pemerintah transparan mengenai 
rencananya. Perlu ada uji publik sebelum aturan diterbitkan dengan semena-mena. 
Itulah esensi demokrasi yang sebenarnya. Demokrasi mestinya tidak hanya berarti 
orang bebas memaki-maki di jalanan. Dalam demokrasi, segala keputusan yang 
berkaitan dengan kepentingan orang banyak harus transparan dan diperdebatkan 
secara seksama sebelum diberlakukan. Jika tidak, segala praktek buruk yang 
cenderung korup akan terus berlangsung bahkan bertambah-tambah setiap hari.

Dwi Setyo
luas-panen-dan-produksi-kedelaikonsumsi-dan-impor

dan membuka pintu korupsi serta suap menyuap., Perdagangan kedelai akan diatur. 
Seperti terjadi pada daging sapi dan bawang, tataniaga ini akan menyengsarakan 
rakyat

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke