Anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP Cabuli Sembilan Siswi

SURABAYA, KOMPAS.com - M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota dewan 
asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang harus meringkuk di 
dalam penjara Polrestabes Surabaya, Senin (15/4/2013).

Anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap polisi
 dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak 
tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.

"Dia ini ditangkap di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya," 
ungkap Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers di Polda Jatim, 
Senin (15/4/2013).

Selain mengamankan pelaku, dalam 
penggrebekan ini, polisi juga menyita selembar guset bill hotel Pitstop,
 uang tunai Rp 1,2 juta, empat unit telepon selular, dan sebuah mobil 
merek Honda Odyssey warna hitam bernomor polisi L 1824 OR.


#DewanCabul, Dua Germo Penyuplai Gadis untuk Anggota Dewan Diamankan

SURABAYA -  Polisi juga mengamankan dua germo yang biasa menyuplai 
gadis belia kepada M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota dewan asal 
Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura untuk dicabuli.

Dua germo itu adalah Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jl Banyuurip Wetan 
Surabaya, dan Dini Rahmawati alias Ira (22) warga Putat Jaya Surabaya.

"Dua orang ini yang mencari perempuan di bawah umur untuk dikirim ke 
tersangka utama," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib,
 Senin (15/4/2013).

Kepada SURYA Online (Tribunnews.com 
Network) , Lia mengaku mendapat uang Rp 50 ribu sampai Rp 350 ribu 
setiap mendapatkan perempuan.

Hal itu, sudah dilakukannya selama beberapa bulan.

"Saya baru dua bulan. Gadis-gadisnya saya dapat dari daerah Surabaya," jawab 
Ira saat ditemui di Polda Jatim.

Ahasan Ahmad, anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut 
ditangkap di Hotel Pitstop Jl Semut Baru Surabaya dalam kasus pencabulan
 terhadap gadis di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya. 


#DewanCabul, Dari 9 Korban Anggota Dewan Cabul, Hanya 3 yang Melapor Polisi

SURABAYA - Dari sembilan orang korban pencabulan M Hasan Ahmad alias 
Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan 
Tambelangan, Sampang, Madura, hanya ada tiga korban yang melapor.

"Semua korbannya rata-rata masih berstatus pelajar. Termasuk pelajar 
SMP dan SMA," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, 
Senin (15/4/2013).

Tiga korban yang melapor itu antara lain, 
ASR (16) pelajar SMP asal Jl Banyu Urip Kidul, NTC (16) siswi SMP asal 
Simogubung Timur, dan SDH (18) siswi kelas 2 SMU asal Banyu Urip Wetan, 
Surabaya.

Para korban yang semuanya anak di bawah umur itu 
diberi uang Rp 2 juta oleh pelaku setiap kali usai diajak melakukan 
hubungan suami istri dengan si anggota dewan cabul.

"Pelaku 
biasa menggauli korban di hotel short time. Seperti Hotel Pitstop, Hotel
 V3, dan Hotel Pasar Besar Surabaya," sambung Hilman Thayib.

Anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap polisi 
dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak 
tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.

"Dia ini ditangkap di Hotel Pitstop Jl Semut Baru Surabaya," ungkap 
Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin 
(15/4/2013).

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke