http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/406007-cabuli-7-remaja--ibu-dari-bengkulu-diancam-15-tahun-bui


Kamis, 18 April 2013 | 16:28 WIB
X 
JANGAN LEWATKAN 
Ibu RT Akui Berhubungan dengan 7 ABG Atas Dasar Suka Sama Suka VIDEO: Ibu RT 
yang Cabuli 7 Remaja di Bengkulu 
NASIONAL 
Cabuli 7 Remaja, Ibu dari Bengkulu Diancam 15 Tahun Bui
Penyidik akan melakukan tes kejiwaan, karena tidak ada bukti visum.
ddd
Kamis, 18 April 2013, 00:03 Eko Priliawito, Siti Ruqoyah 
 
Unjuk rasa mengecam pencabulan si SDN 2 Cakranegara, Mataram. (Edi Gustan| 
Mataram)
BERITA TERKAIT
 
Polisi Periksa Dua Korban Pencabulan Ibu RT
  a.. Ibu RT Akui Berhubungan dengan 7 ABG Atas Dasar Suka Sama Suka 
  b.. Motif Ibu Rumah Tangga Cabuli 7 Remaja 
  c.. Pak RT Tahu Istrinya Cabuli 7 ABG Kampung 
  d.. Ibu yang Cabuli Tujuh Remaja Diusir dari Kampung 
VIVAnews - Emayartini alias May (38), masih berada di Polres Bengkulu Kota 
untuk menjalani pemeriksaan karena diduga telah mencabuli tujuh remaja di bawah 
umur. Motif sementara, pelaku melakukan ini karena sudah tidak bersetubuh 
dengan suaminya selama lima tahun.

Melihat perbuatan May yang tidak wajar ini, penyidik akan melakukan tes 
kejiwaan terhadapnya. Karena tidak ada bukti visum, penyidik akan mengumpulkan 
keterangan dari pelaku, korban dan saksi.

"Iya, untuk tes itu sedang kami jadwalkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan," 
kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Kota, Ajun Komisaris Pol. 
Dwi Citra Akbar kepada VIVAnews.

Sejauh ini, kata Akbar baru ada satu korban yang melapor kepada pihak 
kepolisian terkait perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang 
akan melapor.

Polisi menjerat May dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang No. 23 tahun 2003 
tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sebelumnya, kasus ini sudah ditangani secara musyawarah antara keluarga pelaku, 
keluarga korban, tokoh adat dan tokoh agama. Namun, banyak warga--terutama 
keluarga korban--menolak upaya damai. Sebagian besar warga bahkan berusaha 
menghajar May.

"Mau cuci kampung dan diusir, tapi polisi langsung mengamankan pelaku ke Polres 
dan kami jemput suaminya. Jadi belum ada upaya damai karena belum ada hitam di 
atas putih. Namun kasus ini sudah dilaporkan dan kami lakukan upaya penahanan," 
katanya.

Pencabulan oleh May sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Kejadian ini terbongkar 
setelah salah satu korban mengeluh kepada orangtuanya karena merasa sakit pada 
kelaminnya. 

Pada Senin, 15 April 2013, salah satu orang tua korban melaporkan kasus ini 
kepada polisi. Korban rata-rata berumur belasan tahun. Bahkan, ada yang masih 
berusia 14 dan 15 tahun

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke