http://www.gatra.com/fokus-berita/27495-abraham-samad-terbukti-secara-tidak-langsung.html


Abraham Samad 'Terbukti Secara Tidak Langsung' 

  Thursday, 04 April 2013 00:20 
  Published Date 
 
Abraham Samad melangkah keluar usai mengikuti sidang komite etik di gedung KPK, 
Jakarta (GATRAnews/Adi Wijaya)
Jakarta, GATRANEWS - Anies Baswedan saat membacakan keputusan Komite Etik KPK 
tentang kebocoran sprindik, hari ini di Jakarta, menyatakan bahwa Ketua KPK 
Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen sprindik. 

"Tapi perbuatan dan sikapnya tidak sesuai dengan kode etik pimpinan KPK," kata 
Anies selaku Ketua Komite Etik KPK. Ada tekanan pada intonasi suara Anies, saat 
menyebut 'tidak terbukti secara langsung' . Anies seolah mau menyebut Abraham 
Samad 'terbukti secara tidak langsung' membocorkan dokumen sprindik. 

Karena, kutipan berikutnya, Anies menyebut siapa pembocor yang terbuktikan 
dalam penyelidikan komite etik.

"Pelaku pembocoran adalah Wiwin Suwandi yang tugasnya adalah sekretaris Ketua 
KPK Abraham Samad," katanya. "Dokumen tersebut ditandangani Abraham Samad dan 
belum diberi nomor dan cap KPK," ungkap anggota Komite Etik, mantan komisioner 
KPK jua, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Jadi, komite etik, menegaskan bahwa dokumen yang bocor ke pers itu adalah 
dokumen dari meja Abraham Samad.

Anies juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan pimpinan dalam 
pembocoran surat perintah penyidikan itu. Namun, segera diikuti dengan kutipan 
yang menyeret Abraham.

"Tapi Wiwin mengabarkan ke banyak orang, ini masalahnya, orang yang tidak punya 
banyak pengalaman malah mengabarkan ke banyak orang, motif yang diakui Wiwin 
adalah benci dengan koruptor karena menunjukkan wajah tanpa dosa," kata Anies. 

Berikutnya Komite Etik menyebut beberapa hal yang memberatkan Abraham Samad.  
Pertama, Abraham sering melakukan komunikasi dan pertemuan dengan pihak-pihak 
eksternal KPK berkaitan dengan informasi kasus-kasus di KPK tanpa 
memberitahukan Pimpinan KPK lainnya.

Kedua, Abraham juga dinilai tidak berusaha melakukan koordinasi dengan Pimpinan 
KPK dan jajaran struktural KPK lain untuk merespons kebocoran dokumen sprindik 
dan melakukan langkah-langkah konkret.


Dan ketiga, Abraham membuat pernyataan bahwa Komite Etik adalah rekayasa untuk 
melakukan Kudeta pada dirinya pada Rabu (27/3). 

Pernyataan terakhir ini, memang tidak terbukti. Karena komite etik KPK hanya 
memberikan sanksi 'ringan' pada Abraham Samad.

Begini kutipan lengkap Anies soal vonis buat Abraham. "Komite etik menjatuhkan 
putusan final dan mengikat yaitu menyatakan terperiksa 1 Abraham Samad 
melakukan pelanggaran etika pimpinan KPK." 

Dan sebagai hukumannya, komite etik:  "Menjatuhkan sanksi berupa peringatan 
tertulis."

Abraham Samad hadir dan duduk di hadapan semua anggota Komite Etik yang secara 
bergiliran keputusan itu. Sesekali tampak raut muka tegang Abraham. Tapi, Ketua 
KPK ini tidak memberi komentar apapun atas vonis Komite Etik. Dia berlalu 
seiring selesainya pembacaan vonis komite etik. (DH)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke