http://www.analisadaily.com/news/2013/10751/perempuan-korupsi-dan-politik/


20 Apr 2013 00:08 WIB 
Perempuan, Korupsi dan Politik
Oleh: Fransisca Ayu Kumalasari.



Ketika politisi perempuanterlibat praktek korupsi,seketika orang ramai-ramai 
menghujat dan menggeneralisasi bahwa politisi perempuan tak ada bedanya dengan 
laki-laki. Di headline sebuah berita harian ibu kota tahun lalu, tanpa tedeng 
aling-aling perempuan disebut bagaikan "ratu korupsi". Pintu demokrasi pun 
dibuat seakan tertutup untuk kaum hawa. 

Definisi keterlibatan perempuan dalam korupsi juga disempitkan dengan istilah 
"feminisasi korupsi". Entah dari lautan mana istilah ini muncul. Lalu ada pula 
yang mengaitkan keterlibatan perempuan dalam korupsi ini dengan prolog 
kejatuhan manusia dalam dosa di mana Hawa menjadi dalang lahirnya kemurkaan 
Allah terhadap manusia.

Ya, di zaman sekarang khususnya di republik ini, rakyat mencibir dan murka 
terhadap segala praktek buruk pejabat dan politisi perempuan. Bagaimana 
mungkin, korupsi yang jahat dan lahir dari hasrat pongah itu menjadi pilihan 
seorang perempuan yang selalu berlindung dalam kebajikan sosial dan adat 
ketimuran. Bagaimana mungkin pula sosok lembut yang memiliki rahim kehidupan 
itu harus melakukan praktek yang menciderai nilai kemanusiaannya sendiri.

Dan di tengah-tengah pertanyaan-pertanyaan keras di atas, menyelinap sebuah 
ketidaksadaran lainnya tentang politik yang mestinya dipahami bahwa uang, 
kekuasaan dan wanita adalah trikotomi sosial yang menyatu dalam watak dan 
hasrat utama politik, setidaknya untuk konteks Indonesia. Bahwa jaring 
laba-laba korupsi selalu tak pernah mengenal kelamin untuk menjerat siapa saja 
yang ada dalam ranjang kenikmatan kekuasaan.

Mahluk Ekonomi

Etika, kesantunan, sensitifitas serta moralitas yang intrisik dalam kepribadian 
perempuan selaku padanan cerdas prinsip demokrasi bukanlah sesuatu yang taken 
for granted dalam relasi politik-kuasa perempuan. Semua itu membutuhkan ruang 
kebebasan dan aktualisasi diri yang berakar pada demokrasi kesetaraan yang 
ditunjang oleh kemampuan mendefinisikan peran setiap aktor-aktor yang bermain 
dalam panggung sosial.

Memang, idiom kekuasaan dengan segala perangkapnya menyajikan sebuah cara 
pandang bahwa –meminjam konsep Adam Smith- makhluk politik adalah makhluk 
ekonomi yang berusaha memaksimalkan kepentingan di jalan-jalan yang disediakan 
bagi kekuasaan. Namun, potensi penyalahgunaan kekuasaan sejatinya bisa 
diminimalisir ketika sistem, budaya dan struktur yang meliputinya mampu 
dikendalikan oleh prinsip kepemimpinan yang kuat dan pro-ideologis yang juga 
dilahirkan dari relasi sosial yang setara, non-diskriminatif dan berbasis pada 
kemanusiaan.

Namun atas itu, bukan berarti kita juga bersikap permisif saat tahu bahwa 
Miranda Gultom, Nunun Nurbaeti, Malinda Dee, Angelina "Angie" Sondakh dan 
mantan Direktur Keuangan Group Permai, Mindo Rosalina Manullang, atau yang 
teranyar Siti Hartati Murdaya terlibat dalam skandal korupsi. Sesadar-sadarnya, 
tak ada ruang dalam batin kita untuk menerima sebuah perilaku amoral yang telah 
menyayat hak-hak rakyat banyak di negeri yang katanya ber-Tuhan dan 
beridentitaskan Pancasila ini.

Hanya saja, proses pengadilan persepsi oleh media massa, publik, yang kadang 
melampaui renungan obyektifisme dan latar belakang korupsi di sebuah konteks 
politik tertentu sering membuat kita gagal menemukan akar persoalan dan mencoba 
menyusun strategi baru yang lebih empiris dan rasional untuk sepenuhnya keluar 
dari jerat patologis yang ada. Akibatnya perempuan hanya dilihat sebagai obyek 
dari realitas kekuasaan korup tanpa pernah memeriksa secara jernih bekerjanya 
variable-variabel lain yang mengendalikan seseorang berbuat korupsi.

Hal itu sudah terlihat pada ketiadaan komitmen dan kesungguhan partai politik 
mengakomodir calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang memenuhi standar 
quota 30 persen. Dalam lalu lintas pemilu, wacana ini dikalahkan oleh 
perdebatan latar belakang keartisan, politisi kutu loncat atau caleg dari 
keluarga pejabat yang dinilai menyalahi etika. Dari sudut profesi keartisan 
misalnya, partai politik lebih melihat atribut material yang melekat dari balik 
sosok perempuan tersebut, tanpa melihat dan menimbang-nimbang bobot dan 
kualitasnya.

Padahal perempuan dan politik dalam konteks sosial dan demokrasi di Indonesia 
masih mewarisi pola patronitas yang mereduksi alam bawah sadar perempuan untuk 
keluar dari jerat ancaman psikologis saat ia menggenggam kekuasaan. Dalam kasus 
korupsi yang melibatkan nama-nama di atas, mereka cenderung dijadikan alat dan 
korban dari kompensasi politik-ekonomi yang disutradari oleh kelompok oligarki 
yang mewabah di berbagai cabang kekuasaan baik di partai politik, DPR maupun di 
birokrasi. Sulit untuk mengelak jika hasrat kekuasaan tak sepenuhnya bisa 
dijernihkan oleh politik akal sehat yang mewajibkan ketegasan dan keberanian 
seseorang memutuskan sikap untuk memilih untuk melakukan kebenaran.

Terjebak

Apa yang terlihat dalam fenomena anyar saat ini yakni perempuan dalam wajah 
politik sepertinya telah dikomodifikasi sebagai bagian dari kalkulasi dan 
peruntungan jalan menuju kekuasaan dengan sejumlah pesona hsiteria-materialnya 
yang melekat di tubuhnya. Dan tanpa disadari, perempuan telah terjebak dalam 
kooptasi bayangan patriarkal politik di mana penentu keputusannya adalah 
laki-laki. Laki-laki menjadi pihak yang menghegemoni subyek ideologis yang 
selama ini dikenakan kepada perempuan.

Aquarini Priyatna P dalam bukunya Kajian Budaya Feminis (2006), perempuan tidak 
saja menjadi obyek dari komoditifikasi sensualitas lewat maraknya iklan-iklan 
komersial yang menonjolkan konstruk tubuhnya, namun juga telah dimanfaatkan 
sebagai salah satu mekanisme industry politik untuk memanipulasi dan 
menyamarkan cara-cara kerja yang menyimpang.

Maka darinya, sulit menafikan, bahwa proses demokrasi di Indonesia yang oleh 
banyak kalangan sudah berada di taraf kematangan akan terus berproses menjadi 
spirit keutamaan yang mampu menyalurkan benih peradaban yang adil dan setara di 
mana setiap komponen warga memperoleh ruang untuk membangun posisi tawar dalam 
mendefinisikan segala kebutuhan,citra diri termasuk ruang dan waktunya.

Karena itu diperlukan sebuah mainstream politik baru melampaui formalitas 
perspektif gender untuk membuka wacana keterlibatan perempuan dalam diskursus 
politik-kekuasaan yang terkesan a-simetris seperti sekarang ini. Dan ini harus 
dimulai dari elite-elite pengendali kebijakan di partai hingga pemerintahan 
untuk melakukan otokritik sekaligus membuka ruang dan kesempatan yang luas bagi 
perempuan dalam berinteraksi dan mendefinisikan kehadirannya di semua ranah 
kehidupan.

Mulai dari akses pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi perempuan hinga 
pembentukan persepsi yang adil dari pemerintah atas peran dan kepentingan 
perempuan untuk menghilangkan stigma negatif terhadapnya selama ini.

Dalam berbagai studi gender yang dilakukan di Universitas Maryland (1999), Bank 
Dunia (1999), Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas 
Queensland, dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) secara impresif menunjukkan 
bahwa potensi perempuan untuk membayar suap lebih jarang dibanding pihak 
laki-laki. Malah dikatakan korupsi dapat diminimalisasi seandainya perempuan 
lebih banyak terwakili di parlemen (Anie Soetjito, 2012).

Semoga momentum hari Kartini ini menyadarkan kita bahwa keseriusan membangun 
politik gender yang konstruktif sangat terbuka pada saat sekarang dengan 
melibatkan perempuan secara maksimal dalam pengkaderan kepemimpinan di setiap 
partai politik yang ada. Perekrutan caleg perempuan yang dipaksakan karena 
pertimbangan popularitas harus dihentikan karena akan meruntuhkan cara pandang 
politik publik yang obyektif terhadap perempuan. Kesadaran politik perempuan 
hanya bisa lahir dari sebuah proses latihan kepemimpinan yang bertahap dan 
bukan lewat rekayasa politik yang instan atau musiman.

Penulis, pegiat gender dan HAM.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke