Ref: Berita agak lama tetapi menarik untuk kembali dibaca dan direnungkan, 
karena kehebatan dan keistimewaan menjadi gubernur dan walikota, bupati di 
pulau Jawa, gajinya sangat, sangat besar.  Menurut seorang sahabat karib 
dikatakan bahwa mereka  yang bergaji besar ini benar-benar dilimpahi berkat 
illahi.  Insyaalloh gaji gubernur dan pelayan-pelayannya (walikota, bupati, 
camat, ketua, RT) di lain daerah juga menikmati hal yang sama, tetapi kalau 
kurang sama atau kurang sama gajinya adalah kesalahan sendiri karena dilahirkan 
di tempat yang tidak sama dimana ditakdirkan berstatus untuk bergaji rendah.  
Perbedaan gaji antara gubernur etc dan para buruh adalah seperti perbedaan 
antara bumi dan langit, dan  beginilah NKRI. 

http://nasional.kompas.com/read/2012/12/16/17210096/Ini.Lima.Gubernur.dengan.Penghasilan.Tertinggi.



Ini Lima Gubernur dengan Penghasilan Tertinggi 


Penulis : Icha Rastika | Minggu, 16 Desember 2012 | 17:21 WIB 
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), 
Minggu (16/12/2012) merilis lima nama gubernur yang mendapat penghasilan 
bulanan terbesar di tahun 2012. 

Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana, mengungkapkan, kelima 
gubernur dengan penghasilan tertinggi itu adalah:
  1.. Gubernur Provinsi Jawa Timur mendapat Rp 642 juta per bulan, dan wakil 
gubernur Rp 627 juta per bulan. 
  2.. Gubernur Provinsi Jawa Barat mendapat Rp 603 juta dan wakil gubernur Rp 
584 juta 
  3.. Gubernur Provinsi Jawa Tengah mendapat Rp 438 juta per bulan dan wakil 
gubernur Rp 422 juta per bulan. 
  4.. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur mendapat Rp 344 juta per bulan dan 
wakil gubernur Rp 328 juta per bulan. 
  5.. Gubernur Sumatera Utara mendapat Rp 327 juta per bulan dan wakil gubernur 
Rp 321 juta per bulan
Menurut Maulana, besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan 
wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya 
ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan 
undang-undang. Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu 
mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah.

“Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan 
semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,” ujar Maulana.

+++++

http://nasional.kompas.com/read/2012/12/16/17491450/Daftar.5.Wali.Kota.dan.Bupati.Berpenghasilan.Terbesar?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Daftar 5 Wali Kota dan Bupati Berpenghasilan Terbesar
Penulis : Icha Rastika | Minggu, 16 Desember 2012 | 17:49 WIB 
KOMPAS/HERU SRI KUMOROWali Kota Surabaya Tri Rismaharini 
JAKARTA, KOMPAS.com - Selain merilis daftar gubernur dan wakil gubernur yang 
memiliki penghasilan bulanan tertinggi, Forum Indonesia untuk Transparansi 
Anggaran (FITRA), Minggu (16/12/2012) juga melansir daftar lima pasangan wali 
kota dan bupati yang mendapat uang bulanan terbesar di tahun 2012. 

Lima walikota dan wakil walikota dengan penghasilan terbesar, seperti 
disampaikan Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana adalah:

  1.. Wali Kota Surabaya mendapat Rp 194 juta per bulan dan wakilnya Rp 187 
juta per bulan. 
  2.. Wali kota Medan mendapat Rp 129 juta per bulan dan wakilnya Rp 123 juta 
per bulan. 
  3.. Wali kota Bandung mendapat Rp 88 juta per bulan dan wakilnya Rp 82 juta 
per bulan. 
  4.. Wali kota Semarang mendapat Rp 82 juta per bulan dan wakilnya Rp 76 juta 
per bulan. 
  5.. Wali kota Bekasi mendapat Rp 76 juta per bulan dan wakilnya Rp 70 juta 
per bulan.


Kemudian, lima bupati dan wakil bupati dengan penghasilan bulanan terbesar 
adalah :

  1.. Bupati Bandung mendapat Rp 129 juta per bulan dan wakilnya Rp 122 juta 
per bulan. 
  2.. Bupati Bogor mendapat Rp 90 juta per bulan dan wakilnya Rp 84 juta per 
bulan. 
  3.. Bupati Sidoarjo mendapat Rp 78 juta per bulan dan wakilnya Rp 72 juta per 
bulan. 
  4.. Bupati Tangerang mendapat Rp 72 juta per bulan dan wakilnya Rp 66,7 juta 
per bulan. 
  5.. Bupati Bekasi mendapat Rp 71 juta per bulan dan wakilnya sekitar Rp 66 
juta per bulan.
Menurut Maulana, besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan 
wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya 
ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan 
undang-undang. Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu 
mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah.

“Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan 
semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,” ujar Maulana.

Maulana juga mengatakan, selain mendapatkan penghasilan bulanan, para kepala 
daerah mendapatkan tunjangan biaya-biaya, antara lain, biaya rumah tangga, 
biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan 
barang-barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, biaya 
pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan biaya 
penunjang operasional. Namun tidak dijelaskan berapa besaran masing-masing 
biaya yang didapat para kepala daerah itu.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke