Ref: Kelalaian yang disengajakan?

http://www.suarapembaruan.com/nasional/napi-teroris-kabur-menkumham-akui-petugas-lalai/34625


Napi Teroris Kabur, Menkumham Akui Petugas Lalai
Sabtu, 27 April 2013 | 14:49

[JAKARTA] Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengakui kelalaian petugas 
Lembaga Pemasyarakatan klas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi 
Tengah, terkait kaburnya terpidana teroris dan mutilasi tiga siswi di Poso, 
Basri alias Ayas alias Bagong pada Jumat (19/4) lalu. Amir menyatakan, indikasi 
kelalaian karena Basri hanya dikawal seorang petugas, yang diketahui kemudian 
bernama Wayan Sutana. 

"Kami akui, dari informasi awal yang didapat, pengamanan dilakukan dengan 
pengawalan minim. Dikawal satu orang, tentu dibawah standar pengamanan," kata 
Amir usai menghadiri peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-49 di Direktorat 
Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veterang, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).

Dikatakan Amir, pengamanan standar terhadap seorang narapidana setidaknya 
dikawal oleh dua petugas Lapas dan dibantu anggota kepolisian. Lebih jauh 
dikatakan, untuk proses selanjutnya terkait pengejaran Basri, tidak hanya 
menjadi tugas Lapas tapi juga kepolisian.

"Untuk proses selanjutnya bukan saja jadi tugas Lapas, tapi bekerjasama dengan 
Polri, untuk melakukan pengejaran," kata Amir. 

Selain mengejar terpidana, Amir menyatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa 
kasus ini lebih lanjut.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulawesi Tengah sedang mendalami dan memeriksa peran 
pegawai Lapas termasuk Wayan Sutana dalam kasus kaburnya Basri.

"Kita memeriksa beberapa petugas Lapas (yang mengetahui kasus ini), termasuk 
pihak keluarga," kata Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri 
Rabu (26/4). 

Namun belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus kelalaian fatal 
ini.

Boy juga menghimbau Basri untuk menyerah dan tidak mengulangi perbuatannya.

"(Kami khawatir) terpidana akan mengulangi kembali tindak pidana terlebih 
terkait dengan masalah bahan peledak, bom. Itu kekhawatiran paling tinggi," 
beber Boy.

Masyarakat pun diharapkan untuk memberi bantuan informasi atas keberadaan Basri 
kepada kepolisian. Kendati sudah kabur sejak Jumat, namun kasus ini baru 
dilaporkan ke polisi pada Selasa (23/4).

Menurut laporan yang diterima polisi, Basri dikawal oleh pegawai Lapas bernama 
Wayan Sutana untuk membesuk istrinya yang sedang sakit. Entah bagaimana, Wayan 
begitu percaya dengan Basri. Namun saat dia hendak menjemput pada Jumat, Basri 
tiba-tiba menghilang.

Basri divonis hukuman penjara selama 19 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan 
Negeri Jakarta Selatan, 11 Desember 2007 lalu. [F-5]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke