http://nasional.kompas.com/read/2013/04/27/07274012/Menghitung.Bunyi.Tokek—nasional

Menghitung Bunyi Tokek
Oleh BUDIARTO SHAMBAZY

Sabtu, 27 April 2013 | 07:27 WIB 
Ada perbedaan antara kondisi rakyat pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde 
Reformasi. Meski berbeda, kondisi rakyat di tiga zaman itu serupa dan terangkum 
dalam kata, maaf, ”bodoh”.

Pada masa Orde Lama, ”rakyat masih bodoh” karena kita belum terlalu lama 
merdeka. Jumlah penduduk tahun 1960 baru 93,6 juta jiwa.

Namun, PBB mencatat tingkat melek huruf pada Orde Lama meningkat dari 10 persen 
ke 50 persen (1960). Dunia mengakui bagusnya sistem pendidikan dengan kualitas 
kurikulum yang membuat generasi muda siap bersaing di tingkat global.

Nah, pada masa Orde Baru, sering terdengar ucapan ”mumpung rakyat bodoh”. 
Sistem politik yang mencengkeram sering menakut-nakuti rakyat demi pelanggengan 
kekuasaan.

Rakyat dibodohi dengan aneka cerita tentang aneka bahaya. Ada bahaya komunis, 
ekstrem kiri, ekstrem kanan, liberal, setan gundul, organisasi tanpa bentuk, 
dan sebagainya.

Pembodohan paling kentara adalah politisasi kata ”oknum”. Warga sipil cepat 
dituduh pemberontak, separatis, anti-Pancasila, atau teroris.

Namun, aparat keamanan sering berlindung di balik status ”oknum”. Kalau ada 
anggotanya yang melanggar hukum, ia langsung disebut oknum.

Nah, pada era Orde Reformasi ini, yang berlaku ”rakyat masa bodoh”. Kini rakyat 
sudah pintar, ogah ditakut-takuti, dan tak peduli pada politik.

Rakyat ”naik kelas” jadi warga yang mau menikmati demokrasi, bukan lagi sekadar 
mengenal atau memahami demokrasi. Demokrasi tak pernah menunggu, ia berjalan 
beriringan bersama rakyat.

Pertumbuhan ekonomi lebih dari 6 persen bukan melulu karena prestasi 
pemerintah, melainkan berkat domestic consumption (belanja domestik) dari uang 
rakyat. Ada anggapan, tanpa peranan pemerintah pun, ekonomi tetap tumbuh tinggi.

Itu sebabnya, Indonesia disebut sebagai ”negeri otopilot” yang melaju terus 
tanpa kepemimpinan. Birokratisasi dan politisasi oleh penyelenggara kekuasaan 
pusat ataupun daerah justru dipandang lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Dengan preposisi itulah kini kita mengerti mengapa rakyat semakin apatis 
terhadap politik. Sebagai contoh, lebih dari 50 persen pemilih tak menggunakan 
hak pilihnya di Pilgub Sumut.

Bagi politisi/partai, ini kekalahan mutlak. Sebaliknya, bagi rakyat, ini 
kemenangan moral yang amat vital untuk menyehatkan demokrasi.

Itulah bedanya persepsi demokrasi di antara keduanya. Bagi politisi/partai, 
yang penting terpilih dengan cara apa pun. Sementara, bagi rakyat, yang penting 
mau atau tidak memberikan mandat.

Rupanya kata ”mandat” telah lama hilang dari kamus politik kita. 
Politisi/partai lupa bahwa ”mandat” merupakan harta karun tak ternilai yang tak 
bisa diperjualbelikan dengan mudah.

”Mandat” itulah yang tampaknya makin sukar diserahkan rakyat kepada 
politisi/partai. Apalagi proses penyerahan daftar caleg sementara partai 
semakin membuat citra politik buruk.

Betapa tidak! Masih ada caleg mendaftarkan diri untuk dua partai, dan banyak 
caleg dari satu partai yang mendaftar di lebih dari satu daerah pemilihan.

Tak sedikit caleg yang sedang atau pernah bermasalah dengan hukum yang 
dicalonkan partai. Ada yang gagal jadi kepala daerah masih coba peruntungan di 
DPR, ada juga yang loncat dari mana-mana ke DPD.

Sejumlah partai mencalonkan menteri sebagai caleg. Betul itu tak melanggar 
aturan, tetapi mereka lupa bahwa dalam politik tetap ada etika.

Partai tak menjelaskan kepada publik apakah mereka melakukan penyegaran caleg, 
baik di DPR pusat maupun daerah. Padahal, demokrasi mengajarkan partai wajib 
melakukan turnover lebih dari 50 persen untuk penyegaran legislatif.

Cukup memprihatinkan menyaksikan sebagian partai memasang iklan perekrutan 
caleg. Lebih memprihatinkan lagi, masih ada partai yang mengandalkan 
artis/selebritas sebagai pemikat.

Pendek kata, apa yang dikerjakan partai semakin mengisolasi rakyat dari proses 
demokrasi yang sehat menuju Pemilu-Pilpres 2014. Semoga masih ada waktu bagi 
partai mengoreksi diri sebelum melangkah ke penyerahan daftar calon tetap.

Tampaknya rakyat memasuki masa kritis yang pernah terjadi dalam sejarah kita: 
stagnasi politik. Kita memasuki tahap itu sekitar 15 tahun sejak reformasi, 
kondisinya mirip dengan 15 tahun setelah merdeka dan 2 x 15 tahun pasca-Orde 
Baru.

Pada 15 tahun setelah merdeka, Bung Karno mengakhiri stagnasi dengan Dekret 5 
Juli 1959 yang mencengkeram kebebasan. Pak Harto mengakhiri demokrasi 
pasca-1967 hingga lengser ing keprabon setelah berkuasa 2 x 15 tahun, pada 1998.

Masa kritis 15 tahunan Orde Reformasi terjadi tahun ini sampai 2014. Selama 
sekitar 15 tahunan itu kita disiksa musuh utama: korupsi.

Selama masa penyiksaan tersebut, rakyat lebih banyak kecewa dengan 
pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan sekadar tebang pilih, menunda-nunda, 
berpolitik, atau ”playing God”.

Kondisi psikologis rakyat sekarang ini ingin segera memutuskan tali yang 
mengikat kita dengan elite kekuasaan selama 15 tahun terakhir. Satu-satunya 
cara memutuskan tali itu dengan menolak menyerahkan mandat kepada 
politisi/partai.

Rakyat mencari jalan masing-masing dengan menebak-nebak saja siapa yang layak 
memimpin. Capres/cawapres/partai/politisi ikut menebak-nebak apakah mereka 
punya elektabilitas atau tidak.

Sejumlah lembaga survei/jajak pendapat ketularan menebak-nebak 
capres/cawapres/partai terfavorit. Kita, rakyat, bukan dalam posisi ”memilih”, 
tetapi sedang ”mencari”.

Kita tak bisa ”memilih” karena menu yang tersedia sudah terlalu membosankan. 
Kita masih terus ”mencari”, tetapi belum menemukan.

Ya, kita menunggu menu baru. Sambil menunggu itu, kita terpaksa menghitung 
bunyi tokek dulu.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke