Ref:  Tidak memiliki  wewenang ataukah tidak tahu wewenangnya atau juga sengaja 
tidak mau bertanggung jawab dan oleh karena itu  berlagak minta-minta hukum 
ditegaklkan?

http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/3624-sby-minta-hukum-ditegakkan


SBY Minta Hukum Ditegakkan 
  Saturday, 27 April 2013 07:48 
  Written by Bowo 

 




JAKARTA - Proses eksekusi atas Susno Duadji yang berbelit-belit ternyata juga 
menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah 
menyelesaikan kunjungannya ke tiga negara tetangga, Myanmar, Singapura, serta 
Brunei Darusallam, Presiden langsung mengadakan rapat terbatas dengan Jaksa 
Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.


Pertemuan dengan dua pejabat penegak hukum ini dilakukan di Bandara 
Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (26/4). Presiden dalam 
pertemuan itu meminta proses hukum pada Susno ditegakkan sebagaimana mestinya.


"Saya menerima laporan dari Jaksa Agung dan Kapolri atas isu yang menjadi 
perhatian publik yaitu isu penegakan hukum yang berkaitan dengan saudara Susno 
Duadji. Dari apa yang dilaporkan dua pejabat tadi saya instruksikan singkat, 
tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," ujar Presiden dalam 
jumpa pers di Bandara Halim.


Presiden menyatakan demikian, setelah sebelumnya mengetahui kabar Susno yang 
gagal dieksekusi oleh tim gabungan dari tim Kejati DKI Jakarta dan Bandung. 
Susno mengadakan perlawanan saat akan dieksekusi. Pihak mantan Kabareskim Polri 
itu merasa bahwa pihak kejaksaan salah menafsirkan putusan Mahkamah Agung (MA). 
Dalam hal ini, pihak Susno merasa tidak ada perintah penahanan dalam amar 
putusan MA.


Presiden meminta Jaksa Agung dan Kapolri segera melaksanakan apa yang ia 
titahkan dalam rapat terbatas itu. "Rakyat menginginkan negara dan pemerintah 
termasuk kepolisian dan kejaksaan itu berfungsi dan bisa jalankan tugasnya 
dengan baik. Itu yang saya arahkan tadi. Selebihnya tentu Kapolri dan Jaksa 
Agung bisa menjabarkan dan melaksanakannya," tandas Presiden.



Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas 
mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) 
Susno Duadji. Pengamanan tersebut dilakukan supaya tidak ada gangguan pada saat 
pelaksanaan eksekusi.


Menurut Timur, koordinasi Kejaksaan dengan Kepolisian hari ini dilakukan supaya 
pelaksanaan eksekusi menjadi lebih aman dan kondusif. "Konteksnya misalnya ada 
masyarakat yang terlibat, diamankan jangan sampai menganggu eksekusi," ujarnya 
di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).


Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi 
tetap dilakukan oleh kejaksaan. Menurutnya, pihak yang menghalang-halangi 
proses eksekusi atas Susno bisa dianggap melanggar hukum. (ydh/flo/jpnn)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke