Ref: Tidak memiliki wewenang ataukah tidak tahu wewenangnya atau juga sengaja tidak mau bertanggung jawab dan oleh karena itu berlagak minta-minta hukum ditegaklkan?
http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/3624-sby-minta-hukum-ditegakkan SBY Minta Hukum Ditegakkan Saturday, 27 April 2013 07:48 Written by Bowo JAKARTA - Proses eksekusi atas Susno Duadji yang berbelit-belit ternyata juga menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah menyelesaikan kunjungannya ke tiga negara tetangga, Myanmar, Singapura, serta Brunei Darusallam, Presiden langsung mengadakan rapat terbatas dengan Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Pertemuan dengan dua pejabat penegak hukum ini dilakukan di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (26/4). Presiden dalam pertemuan itu meminta proses hukum pada Susno ditegakkan sebagaimana mestinya. "Saya menerima laporan dari Jaksa Agung dan Kapolri atas isu yang menjadi perhatian publik yaitu isu penegakan hukum yang berkaitan dengan saudara Susno Duadji. Dari apa yang dilaporkan dua pejabat tadi saya instruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," ujar Presiden dalam jumpa pers di Bandara Halim. Presiden menyatakan demikian, setelah sebelumnya mengetahui kabar Susno yang gagal dieksekusi oleh tim gabungan dari tim Kejati DKI Jakarta dan Bandung. Susno mengadakan perlawanan saat akan dieksekusi. Pihak mantan Kabareskim Polri itu merasa bahwa pihak kejaksaan salah menafsirkan putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam hal ini, pihak Susno merasa tidak ada perintah penahanan dalam amar putusan MA. Presiden meminta Jaksa Agung dan Kapolri segera melaksanakan apa yang ia titahkan dalam rapat terbatas itu. "Rakyat menginginkan negara dan pemerintah termasuk kepolisian dan kejaksaan itu berfungsi dan bisa jalankan tugasnya dengan baik. Itu yang saya arahkan tadi. Selebihnya tentu Kapolri dan Jaksa Agung bisa menjabarkan dan melaksanakannya," tandas Presiden. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Pengamanan tersebut dilakukan supaya tidak ada gangguan pada saat pelaksanaan eksekusi. Menurut Timur, koordinasi Kejaksaan dengan Kepolisian hari ini dilakukan supaya pelaksanaan eksekusi menjadi lebih aman dan kondusif. "Konteksnya misalnya ada masyarakat yang terlibat, diamankan jangan sampai menganggu eksekusi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4). Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi tetap dilakukan oleh kejaksaan. Menurutnya, pihak yang menghalang-halangi proses eksekusi atas Susno bisa dianggap melanggar hukum. (ydh/flo/jpnn) [Non-text portions of this message have been removed]
