Ref:  Apakah permintaan NTT akan akan dikabulkan jika  permintaan yang sama 
oleh daerah-daerah lain terhadap hasil kekayaan alam mereka diolak  oleh rezim 
Neo-Mojopahit?

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/04/28/6/149955/NTT-Minta-Bagian-di-Gas-Bayu-Undan-Laut-Timor


NTT Minta Bagian di Gas Bayu Undan Laut Timor
Minggu, 28 April 2013 | 15:36 WIB
 
Pemerhati masalah Laut Timor, Ferdi Tanoni-MI/Palce Amalo/bo

Metrotvnews.com, Kupang: Pemerhati masalah Laut Timor Ferdi Tanoni mendesak 
Jakarta menjelaskan dana bagi hasil produksi gas dari ladang Bayu Undan yang 
merupakan hak rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Yang menjadi pertanyaan kita ialah dana bagi hasil itu disimpan sejak 
beroperasi tahun 2003 tetapi disimpan di mana?," kata Tanoni yang juga Ketua 
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kepada wartawan di Kupang, Minggu (28/4). 

Ia mengaku mencermati ketidakjelasan prosedur pembagian hasil produksi tersebut 
yang selama ini dikelola pemerintah pusat.

Ia menjelaskan ladang gas Bayu Undan tersebut telah menambahkan nilai ekspor 
Australia Utara sekitar 550 juta dolar Australia atau setara Rp5,5 triliun per 
tahun, dan telah menciptakan 80.000 lapangan pekerjaan baru di Australia secara 
umum, dan 20.000 lapangan pekerjaan di Australia Utara.

Jarak ladang gas dan minyak Bayu Undan yang terletak di Laut Timor dengan 
daratan Australia sekitar 502 kilometer (km), sedangkan dengan Timor bagian 
Barat hanya 235 km dan dengan Timor Leste di ujung timur Pulau Timor sekitar 
250 km.

Ia mengatakan untuk memproduksi  gas alam Bayu Undan di Darwin, Australia Utara 
itu, telah dibangun  pipa bawah laut sepanjang 525 km dari lokasi ladang Bayu 
Undan untuk menyalurkan gas alam ini ke Darwin. 

Dalam pertemuannya dengan mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro (sekarang 
Menteri Pertahanan) dan mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri Marty 
Natalegawa (sekarang Menteri Luar Negeri), mereka mengakui bahwa Ladang Bayu 
Undan itu adalah milik bersama rakyat Timor Barat (Nusa Tenggara Timur) dan 
Timor Leste.

"Dengan demikian rakyat Timor Barat harus mendapat pembagian dari hasil 
produksi di Bayu Undan tersebut," kata Tanoni. 

Ladang Bayu Undan dioperasikan oleh ConocoPhillips Australia, mengandung 
cadangan gas alam lebih dari  3,4 Tcf (triliun kaki kubik) dan sekitar 400 juta 
barel liquid hydrocarbons (LPG dan kondensat).

Karna itu kata Dia, Presiden Susilo Bambang Yuhdhoyono tidak boleh tidak 
tinggal diam dengan masalah ini karena merupakan hak dari dari rakyat Nusa 
Tenggara Timur yang telah dengan sengaja dikuras oleh Australia. 

"Jakarta tidak boleh tinggal diam dan menonton saja. Kami juga mendesak 
Australia dan Timor Timur untuk segera melakukan perundingan secara trilateral 
membagi hasil usaha dari ladang Gas Bayu Undan dan mentapkan bersama seluruh 
batas maritim yang baru di Laut Timor antarketiga negara dengan menggunakan 
prinsip garis tengah (median line) sesuai dengan ketentuan hukum 
internasional," ujarnya. (Palce Amalo)


Editor: Asnawi Khaddaf

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke