http://www.shnews.co/detile-18634-menyuarakan-minoritas-yang-dibisukan.html

Menyuarakan Minoritas yang Dibisukan 

Triyono Lukmantoro* | Senin, 29 April 2013 - 16:07:21 WIB

: 73 


Menyuarakan kepentingan minoritas dapat dilihat sebagai pelaksanaan amanat 
kebebasan pers.


Harian Sinar Harapan memasuki usia ke-52 tahun pada 27 April 2013. Prinsip 
pemberitaan yang menjadi jantung surat kabar ini adalah jurnalisme damai. 
Pembeda pokok jurnalisme damai dengan jurnalisme arus utama (mainstream) dapat 
ditelusuri ketika peliputan terhadap konflik dijalankan. 
  
Samuel Peleg (2006) mengemukakan bahwa jurnalisme arus utama berposisi sebagai 
mesin propaganda dan menciptakan garis pemisah antara pihak yang berkonflik 
sebagai “kita” melawan “mereka”. 
Kategori “kita” versus “mereka” yang ditampilkan media biasanya merupakan 
cermin dari keadaan sosial yang membelah pihak mayoritas dengan pihak 
minoritas. Supaya dari segi ekonomi dan politik lebih aman, media massa 
mengambil sudut pandang suara mayoritas dalam pemberitaan, dan serentak dengan 
itu mengabaikan suara minoritas. 

Jurnalisme damai pada situasi semacam itu justru bisa menyuarakan kelompok 
minoritas yang dibisukan. Dengan demikian, media yang menampilkan suara kaum 
minoritas tidak bisa dicap sebagai alat propaganda mereka, kecuali jika media 
itu memberitakan konflik secara hitam-putih dengan berpola kita-mereka. 

Menyuarakan kepentingan minoritas tidak saja dapat dilihat sebagai realisasi 
penciptaan perdamaian, melainkan pelaksanaan amanat kebebasan pers. Sejak 2009, 
UNESCO menekankan bahwa media wajib bertanggung jawab pada pemberitaannya untuk 
mampu mencerminkan seluruh kepentingan masyarakat. 

UNESCO (lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi pendidikan, sosial, 
dan kebudayaan) menyatakan bahwa media harus mampu memberikan suara kepada kaum 
minoritas dan kelompok-kelompok terpinggirkan. 

Selain itu, UNESCO—sebagai pemegang mandat kebebasan berekspresi dan kebebasan 
pers—juga menegaskan media harus mampu mendorong terciptanya dialog di antara 
semua kelompok yang terdapat dalam masyarakat. 

Persoalannya, apakah mudah bagi media yang berada dalam masyarakat yang 
pluralistik untuk memberikan suara bagi kaum minoritas? Apa mungkin bagi pihak 
media mendorong munculnya dialog dalam masyarakat majemuk jika prasangka dan 
diskriminasi memenuhi ruang-ruang sosial dan kebudayaannya? 

Inilah tantangan yang harus dihadapi kalangan jurnalis serta para pengelola 
media. Terlebih lagi, ketika media menyuarakan kepentingan kaum minoritas 
selalu rentan mendapat ancaman, seperti penyerbuan yang dilakukan segerombolan 
orang atau berbagai aksi lain yang menimbulkan ketakutan. 

Media, yang memiliki tekad kuat untuk menyajikan suara dari kelompok yang 
dibisukan, justru dituding menjadi megafonagitasi bagi kelompok abnormal. 
Padahal, tujuan media dalam menyuarakan kaum minoritas adalah untuk 
menghadirkan semua kelompok sosial secara seimbang. 

Memilih Bungkam 

Tanpa kepedulian media terhadap minoritas, niscaya kelompok mayoritas semakin 
mendominasi kaum minoritas. Kelompok mayoritas seakan-akan dibolehkan melakukan 
kekerasan terhadap kaum yang kecil jumlahnya dengan mengerahkan slogan, seperti 
ideologi, keyakinan, dan kebenaran yang tidak bisa dikompromikan. 

Dalam situasi ini, banyak media yang memilih bungkam dan membiarkan kekerasan 
terhadap kaum minoritas berlangsung. Akibatnya, media hanya menjadi corong dan 
sarana pembenar bagi kaum mayoritas memonopoli kebenaran dengan cara kekerasan. 

Pada masyarakat yang sangat majemuk, persoalan mayoritas-minoritas niscaya 
terjadi. Inilah model masyarakat yang terbentuk dari kolase etnisitas, agama, 
gender, seksualitas, dan kelas sosial yang tidak mungkin diseragamkan. 

Problem minoritas muncul, sebagaimana dikemukakan Alex Thio (1989), ketika 
kelompok mayoritas memiliki prasangka berlebihan dan akhirnya menjalankan 
diskriminasi. Prasangka merupakan sikap negatif terhadap anggota-anggota 
kelompok minoritas, seperti dalam pemikiran, keyakinan, perasaan, dan 
kecenderungan yang memojokkan. Diskriminasi adalah tindakan penyingkiran yang 
direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Prasangka dan diskriminasi terhadap kaum minoritas ini sering kali dikekalkan 
dalam pemberitaan media. Mengapa? Ada empat kemungkinan yang bisa menyajikan 
jawabannya. Pertama, pihak jurnalis memiliki gagasan yang menjadi panduan dalam 
bekerja. 

Boleh jadi jurnalis menolak berprasangka dan tidak sudi mendiskriminasi kaum 
minoritas. Tapi, karena ruang-ruang sosial tidak memungkinkan jurnalis 
mengekspresikan pemikiran dan sikap antiprasangka dan menolak diskriminasi, 
maka jurnalis tersebut kemudian berkompromi atau tunduk pada dominasi yang 
terjadi. 

Kedua, struktur dan pembagian peran dalam organisasi pemberitaan. Inilah 
persoalan internal redaksi yang rumit dipecahkan. Apabila ruang-ruang berita 
media tidak memberi iklim memadai bagi kemungkinan menyuarakan kaum minoritas, 
media hanya mengikuti kehendak mayoritas. 

Seorang jurnalis yang memiliki sikap kritis terhadap diskriminasi dan perilaku 
tidak bermoral yang dilakukan kelompok mayoritas, otomatis, tergerus dalam 
ruang pemberitaan yang kompromistis. Ruang internal media dikalahkan kekuatan 
eksternal yang melingkupinya. 

Ketiga, kepentingan ekonomi dan politik yang digulirkan oleh pemilik modal 
media. Pada dimensi ini terdapat wajah ganda yang kemungkinan terjadi. Jika 
pemilik modal adalah sosok yang cenderung menerima prasangka dan perilaku 
diskriminatif, media dikendalikan untuk menyenangkan dan sekadar membenarkan 
kelompok mayoritas. 

Sebaliknya, jika pemilik modal merupakan figur yang berani menggugat prasangka 
dan aksi diskriminatif, media didorong mempertanyakan dan bahkan melawan 
tindakan-tindakan kelompok mayoritas yang melawan hukum. 

Keempat, lingkungan sosial dan politik media. Tentu saja, media tidak hidup 
dalam situasi masyarakat dan perpolitikan yang vakum. Kekuatan lingkungan yang 
bercorak eksternal ini sangat memengaruhi kelangsungan hidup media. 

Jika suatu ketika media menyajikan pemberitaan yang menolak prasangka dan 
diskriminasi, sedangkan masyarakat memberikan dukungan yang memadai, maka media 
itu pasti bersemangat mendukung persamaan hak bagi semua kelompok. 

Apabila masyarakat dan para elite politik justru bertindak sebaliknya, media 
mengalami ketakutan. Intimidasi, penggerudukan, dan kekerasan yang mengancam 
kebebasan media tidak memungkinkan media berpihak dan menyuarakan kaum 
minoritas. 

Memuat Ketidakadilan 

Persoalan yang sering kali muncul ialah ketika pihak media memberikan porsi 
pemberitaan bagi kaum minoritas seakan-akan media dianggap mengganggu tatanan 
sosial yang telah mapan. Padahal, keinginan yang hendak diagendakan media 
adalah tatanan sosial yang dinilai mapan dan penuh kenormalan itu pada dasarnya 
memuat ketidakadilan. 

Media menggugat ketidakadilan yang sedang terjadi bukan dengan cara provokatif, 
melainkan dengan teknik edukatif. Media sengaja memberikan suara bagi kelompok 
minoritas yang dibisukan karena mereka berada dalam struktur penindasan. Media 
dalam kaitan ini menyajikan pembelaan (advokasi). 

Semua ini dilakukan media agar struktur sosial yang diwarnai pemisahan antara 
pihak sendiri (ingroup) dengan pihak lain (outgroup) dapat semakin dikuak. 
Relasi ingroup-outgroup, sebagaimana dikemukakan Muzafeer Sherif, selain 
ditandai dengan penggunaan simbol untuk menciptakan berbagai pembedaan, pasti 
diwarnai penciptaan stereotipe yang saling bertentangan (positif untuk ingroup, 
negatif bagi outgroup). 

Puncaknya adalah terjadinya kompetisi dan bahkan konflik antara ingroup dengan 
outgroup. Advokasi yang dilakukan media untuk kaum minoritas bertujuan supaya 
dialog antara kaum minoritas dan kelompok mayoritas dapat dilakukan. 

Tanpa adanya pembelaan media terhadap kaum minoritas, proses sosial yang 
terjadi ialah penundukan terhadap kaum minoritas terus dilanggengkan. Padahal, 
kaum minoritas tersebut hidup bertebaran dalam masyarakat yang berkarakteristik 
multikultural. 

Mereka, misalnya, adalah kelompok kecil penganut keyakinan yang dimarginalkan, 
kaum nonheterokses yang diremehkan, kelompok etnis yang disudutkan, dan kelas 
sosial yang dipojokkan. Kelompok-kelompok ini sering kali dipandang abnormal. 
Padahal, mereka berkontribusi dalam suasana multikultural. Jurnalisme damai 
adalah manifestasi dari kebebasan pers yang ditujukan untuk menjamin dan 
menjaga suasana pluralitas. 

*Penulis adalah dosen Sosiologi Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro 
Semarang. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke