Ref: Apakah dibutuhkan kapabilitas? Bukankah prinsipnya: Datang, Duduk, Diam, 
Dengar (bisa juga berpura-pura dengar),Duit.  Tak perlu buka mulut  bersuara 
dan juga kalu tak hadir pun tidak ada masalah besar, gaji dan tunjangan tetap 
terus mengalir seperti air Bengawan Solo. Ayo jangan segan-segan mencalonkan 
diri, rejeki nomplok menunggu Anda.


http://www.shnews.co/detile-18519-pesona-caleg-artis-2014.html

Pesona Caleg Artis 2014 
Wasisto Raharjo J* | Jumat, 26 April 2013 - 14:27:34 WIB

: 222 




(dok/antara)

Seberapa besar kapabilitas para caleg artis tersebut dalam memahami politik? 


PERANG  bintang tampaknya tidak hanya terjadi pada figur militer maupun figur 
politikus yang hendak maju dalam Pemilu 2014. Para bintang layar kaya 
sepertinya tidak mau ketinggalan momentum pemilu dengan menjagokan diri sebagai 
calon legislator dari 14 partai politik peserta pemilu. 
  
Dalam daftar caleg sementara (DCS) yang disampaikan para parpol tersebut ke 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 April 2013, ada sekian nama tenar yang 
tercantum, baik yang masih aktif sebagai artis maupun pensiun. Nama-nama, 
seperti Tantowi Yahya, Rieke Diah Pitaloka, Nurul Qomar, maupun Nurul Arifin, 
masih menjadi figur selebritas politik yang mapan. 

Selebihnya adalah figur-figur “hijau”, seperti Anang Hermansyah dan Ayu Azhari 
(PAN), Mandala Shoji dan Ridho Rhoma (PKB), Angel Lelga (PPP), Irwansyah 
(Gerindra), dan Krisdayanti (Hanura). Terhadap para caleg tersebut, tentu kita 
tidak asing lagi mendengar dan melihat para artis tersebut, terutama dalam 
kemampuan berakting, menyanyi, bahkan bersilat lidah di layar kaya. 
  
Namun yang menjadi pertanyaan berikutnya, seberapa besar kapabilitas para caleg 
artis tersebut dalam memahami politik sebagai arena pemenuhan aspirasi rakyat? 
Hal inilah yang sekiranya menjadi persoalan kritis sekaligus skeptis dalam 
menanggapi artis masuk dalam dunia politik. 

Adapun persoalan kapabilitas artis dalam dunia politik dapat dikategorisasikan 
dalam lima tipologi, yakni selebritas advokat, selebritas aktivis (endorser), 
selebritas politikus, politikus selebritas, dan selebritas endorser (John 
Street, 2012: 347). 
  
Lebih lanjut Street menjelaskan selebritas aktivis maupun selebritas advokat 
merupakan artis yang masuk dunia politik karena dorongan melakukan gerakan 
sosial dan perubahan. Dalam tipologi pertama ini, kita bisa melihat dari figur 
Rieke Diah Pitaloka yang concern terhadap buruh dan kekerasan perempuan 
sekaligus juga aktivis teater, begitu juga Reni Djayusman yang artis sekaligus 
aktivis Granat (Gerakan Anti-Narkotika). 

Selebritas politikus adalah artis yang mengalami transformasi diri dalam 
mencari nafkah dari dunia hiburan menuju dunia politik. 
  
Politikus selebritas adalah artis yang masuk dunia politik hanya bertujuan 
memopulerkan kembali namanya di masyarakat supaya kembali terkenal, dan 
selebritas endorser adalah selebritas yang dimanfaatkan ketenarannya oleh 
partai politik untuk menjadi vote getter dalam pemilu legislatif dan eksekutif. 
Selain itu, makna endorser juga dimaknai sebagai penarik simpati publik guna 
memengaruhi preferensi politik pemilih pada pemilu mendatang (Moore, 2008).

Tipologi Selebritas Politik 

Jika melihat tipologi lima selebritas politik di atas, kita bisa menganalisis 
masuknya artis dalam daftar caleg 2014 disebabkan berbagai hal, seperti 
pertama, artis tersebut sudah tidak laku lagi di dunia hiburan sehingga mencari 
sumber nafkah yang sepadan dengan dunia hiburan di dunia politik. 
  
Kedua, artis tersebut ingin kembali namanya berkibar dan terkenal seperti aktif 
dulu dengan masuk sebagai legislator DPR sehingga publik bisa tahu sepak 
terjangnya melalui pemberitaan media. 

Ketiga, artis tersebut masuk dunia politik karena mengikuti “idealisme semu” 
partai politik tersebut agar menjadi bagian dari perubahan bangsa, padahal 
masih “hijau dalam politik”. 
  
Keempat, artis tersebut masuk dunia politik karena desakan pihak partai politik 
agar bisa meraih suara sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan ketenaran artis 
tersebut. Kelima, artis yang benar-benar ingin memperjuankan aspirasi rakyat 
berbekal pengalaman kaderisasi politik di partai pollitik yang cukup lama. 

Dalam kasus Indonesia, sepak terjang artis yang masuk dunia politik yang 
namanya bergema di telinga masyarakat sangatlah sedikit dibandingkan dengan 
kiprahnya di dunia hiburan. 
  
Sebut saja Dedi “Miing” Gumelar yang vokal terhadap masalah olahraga dan 
pendidikan, Nurul Arifin yang vokal terhadap masalah otonomi daerah, Rieke Diah 
Pitaloka yang peduli masalah buruh, kekerasan perempuan, dan ketimpangan 
ekonomi, dan Tantowi Yahya yang peduli terhadap kebijakan politik luar negeri, 
militer, dan pertahanan Indonesia. 

Selebihnya di luar keempat artis tersebut, para artis lainnya yang duduk di 
kursi dewan yang terhormat tidak bergema suaranya dan hanya menjadi anggota 
dewan yang baik dan duduk manis ketika sidang, dan menerima uang ketika rapat 
selesai. 
  
Mereka hanya menjadi anggota pasif yang tidak memanfaatkan keartisan dan 
keterkenalannya sebagai media penyambung aspirasi rakyat. Yang memalukan justru 
dari figur artis politik Angelina Sondakh yang terkenal menjadi puteri 
Indonesia 2004, namun akhirnya berkubang dalam sarang korupsi kepartaian. 

Masuknya artis ke dunia politik sah-sah saja, karena itu hak politik aktif 
warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan negara. 
  
Namun karena sudah terlabelisasi artis dan sudah terkenal, akan lebih baik lagi 
kalau para artis tersebut juga vokal terhadap masalah masyarakat, seperti 
halnya ketika aktif jadi artis yang juga sangat vokal dalam dunia hiburan. 
Jangan hanya menjadi penonton pasif dan menjadi endorser partai dalam meraih 
suara sebanyak-banyaknya. 

*Penulis adalah Analis Politik dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM dan Peneliti di 
Politik di Center for Media and Political Institute, Yogyakarta.

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke