45 Fakta Kebohongan Rezim SBY Di Balik Kenaikan Harga BBM

Aksi seorang warga memprotes kenaikan harga BBM Dalam waktu dekat ini, 
Presiden SBY berencana kembali menaikkan harga BBM. Supaya terkesan 
kenaikan harga BBM ini “tak terhindarkan”, berbagai alasan pun diajukan.

Sayangnya, media massa di Indonesia tidak kritis. Mereka lebih banyak 
bertindak sebagai “jubir” pemerintah ketimbang menyampaikan informasi yang 
sehat kepada rakyat. Bahkan menjadi antek pengamat/kepentingan asing!

Karena itu, supaya masyarakat punya perspektif lain mengenai kenaikan 
harga BBM, berikut kami tuliskan beberapa fakta untuk menyingkap 
kebohongan di balik alasan pemerintah menaikkan harga BBM.

Pemerintah menyatakan: subsidi BBM telah menyebabkan defisit APBN

Kenyataannya:

Subdidi BBM di APBN 2013 hanya Rp Rp193,8 triliun atau sekitar 12% dari
 total APBN. Faktanya, anggaran untuk membiayai aparatus negara mencapai
 79% dari APBN. Sementara untuk membayar gaji pegawai mencapai 21%.  
Ketakbecusan dan inefisiensi! Setiap tahun APBN juga dibebani oleh 
pembayaran cicilan utang dan bunganya. Untuk tahun 2012, porsi 
pembayaran utang mencapai Rp113,2 triliun. Pada APBN 2013, anggaran 
pembayaran utang mencapai 21%. Padahal, sebagian besar utang itu tidak 
pernah dinikmati oleh rakyat.

Pemborosan anggaran justru banyak
 dilakukan oleh pejabat negara: gaji Presiden SBY mencapai US$ 124.171 
atau sekitar Rp 1,1 miliar per tahun (tertinggi ketiga di dunia); 
anggaran perjalanan dinas para pejabat negara Rp 21 triliun. Biaya 
pidato SBY untuk merespon HUT Kemerdekaan sebesar Rp 1,2 milyar; 
anggaran untuk parkiran kendaraan roda dua di Istana mencapai Rp12,3 
miliar, anggaran untuk 12 staf kepresidenan senilai Rp 27,5 miliar 
(tahun 2012), dan lain-lain. (Sumber: FITRA)

Presiden SBY 
menghabiskan Rp 839 juta hanya untuk urusan bajunya. Sementara anggaran 
furniture Istana Negara mencapai Rp 42 miliar setiap tahunnya. Untuk 
penyusunan pidatonya saja, Presiden SBY pun harus menggerus dana APBN 
sebesar Rp1,9 milyar. Sedangkan untuk kebutuhan pengamanan pribadi, 
presiden SBY juga menggelontorkan uang APBN sebesar Rp52 milyar. 
(Sumber: FITRA)

Setiap tahunnya pemerintahan SBY memboroskan 
anggaran sebesar Rp 300 trilyun. Sebagian besar pemborosan itu terjadi 
untuk melayani pejabat, seperti pembiayaan baju seragam, biaya makan dan
 minum perjalanan dinas, dan fasilitas kebutuhan pejabat. (Sumber: 
FITRA)

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 
selama tujuh tahun kepemimpinan Presiden SBY, sedikitnya Rp 103 triliun 
uang negara disalahgunakan atau dikorupsi. (Sumber: FITRA).

Tingkat kebocoran APBN masih sangat tinggi. Menurut FITRA, tiap tahun 
kebocoran APBN mencapai 30%. Artinya, jika total APBN mencapai Rp 1600 
triliun, berarti ada Rp 320-an triliun uang negara yang menguap tidak 
jelas.

Pada kenyataannya, pembengkakan pengeluaran APBN 2013 
tidak hanya berasal dari faktor subsidi, tapi dimungkinkan pula oleh 
risiko fiskal yang membesar, pembayaran utang yang lebih banyak karena 
depresiasi rupiah, atau pos lainnya.

Ketika subsidi BBM terus meningkat, penerimaan negara dari sektor migas juga 
meningkat.

Pada tahun 2005, penerimaan migas baru mencapai Rp 138,9 triliun. Lalu,
 pada tahun 2010 penerimaan menjadi Rp 220 triliun. Tahun 2012 lalu, 
penerimaan migas mencapai 265,94 Triliun. Menurut Ahmad Erani Yustika, 
ekonom dari INDEF, selama kurun 2005 hingga 2010, persentase subsidi 
energi terhadap penerimaan migas baru mencapai 64% (minyak sebesar 44% 
dan listrik 20%). Persentase yang sangat tinggi tercatat pada 2005 yang 
mencapai 75,2% dan 2008 sebesar 77,2%.

Pemerintah menyatakan: 
subsidi BBM salah sasaran dan hanya dinikmati oleh segelintir kaum kaya.
 Menurut pemerintah, sekitar 70% subsidi BBM justru dinikmati kaum kaya.

Bantahannya:

Hasil kajian KEN menyatakan, subsidi BBM hanya dinikmati 12 persen 
masyarakat miskin (29 juta jiwa) dan 28 persen masyarakat rentan (70 
juta jiwa). 60 persen subsidi BBM dinikmati kalangan mampu dan kaya (150
 juta jiwa).

Pertanyaannya: benarkah kalangan mampu dan kaya di
 Indonesia mencapai 150 juta jiwa? Apa ukuran KEN menyebut 150 juta jiwa
 Indonesia itu kaya dan mampu.

Kajian dan penelitian ECONIT 
justru menemukan fakta berbeda. Menurut ECONIT, 65% BBM bersubsidi 
dinikmati oleh keluarga berpendapatan 4 USD (Dollar AS) ke bawah. 
Sementara sisanya dinikmati oleh keluarga berpendapatan 4 USD ke atas.

Penelitian Fraksi PDI Perjuangan di DPR juga menemukan kesimpulan 
berbeda. Menurutnya, BBM bersubsidi dikonsumsi oleh sebanyak 64 persen 
kendaraan bermotor dan mobil sebanyak 36 persen. Kita tahu, motor bukan 
lagi barang mewah di Indonesia. Sudah begitu, banyak rakyat miskin 
menggantungkan hidup dari profesi sebagai tukang ojek. Selain itu, 
konsumen BBM bersubsidi bukan hanya sektor transportasi. Dalam Peraturan
 Presiden No. 15 Tahun 2012 Tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen 
Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu, antara lain, disebutkan: pengguna 
BBM bersubsidi juga meliputi nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil, 
usaha pertanian kecil dengan luas maksimal 2 hektar, usaha mikro (UMKM),
 dan pelayanan umum seperti krematorium. Artinya, jika BBM dinaikkan, 
sektor usaha kecil ini akan ambruk.

Indonesia adalah negara 
yang kaya sumber energi. Kita punya cadangan minyak, gas, dan batubara 
yang melimpah. Lantas, kenapa negara ini seakan mengalami krisis energi?

Produksi minyak mentah siap jual (lifting) nasional terus menurun. 
Sebelum SBY berkuasa pada tahun 2004, lifting minyak masih berkisar 1,4 
juta barel perhari. Namun, pada akhir 2011 lalu, produksi minyak 
Indonesia hanya 905.000 barel perhari. Bahkan, pada tahun 2012 ini, 
produksi minyak cuma berkisar 890.000 barel perhari.

Penyebab 
turunnya produksi minyak mentah Indonesia adalah produksi minyak 
Indonesia mengandalkan sumur-sumur tua dan kurangnya minat pemerintah 
untuk berinvestasi di sektor eksplorasi minyak.

Indonesia 
sebetulnya masih punya cadangan minyak. Menurut Kurtubi, cadangan minyak
 kita masih berkisar 50 miliar hingga 80 miliar barel. Seharusnya, kata 
Kurtubi, Indonesia sanggup memproduksi minyak 1,5 juta barrel per hari.

Akan tetapi, karena ketidakmampuan pemerintah, maka kemampuan kita hanya 
890.000 barel per hari.
Produksi minyak Indonesia sebagian besar dikuasai oleh produksi asing. 
Data Kementerian ESDM tahun 2009 menyebutkan, pertamina hanya hanya 
memproduksi 13,8%. Sisanya dikuasai oleh swasta asing seperti Chevron 
(41%), Total E&P Indonesie (10%), Chonoco-Philips (3,6%) dan CNOOC 
(4,6%). Data ini tidak berbeda jauh dengan temuan Indonesian Resource 
Studies (IRESS), bahwa Pertamina memproduksi hanya 15 persen dan 85 
persen diproduksi oleh asing. Tata kelola migas saat ini, yang masih 
mengacu pada UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, sangat merugikan 
negara. Akibat UU migas yang sangat liberal itu, sebagian besar kekayaan
 migas Indonesia jatuh ke tangan korporasi asing. Sudah begitu, hasil 
produksinya pun dijual dengan harga murah keluar negeri seperti dalam 
kasus gas (kasus LNG Tangguh).

Selain itu, akibat tata kelola 
migas yang tidak benar, Indonesia juga dibebani oleh biaya cost recovery
 yang terus meningkat tiap tahunnya. Bayangkan, pemerintah setiap tahun 
harus membayar sekitar Rp 120 triliun hanya untuk cost recovery.

Seharusnya, ketika harga minyak dan gas dunia naik, seharusnya 
perusahaan atau kontraktor migas di Indonesia menikmati rejeki nomplok 
berupa “windfall profit”. Sayangnya, pemerintah Indonesia belum berani 
memberlakukan windfall profit tax kepada korporasi atau kontraktor asing
 tersebut.

Belakangan banyak pihak yang menuding, ada 
kepentingan asing dibalik kenaikan harga BBM ini. Terutama untuk 
meliberalkan sektor hilir migas Indonesia.

Sejak tahun 2008, 
Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) sudah 
“mengejar-ngejar” pemerintah Indonesia agar memastikan penghapusan 
subsidi BBM. Lalu, pada 1 November 2010, Sekjend OECD Angel Gurria 
menemui sejumlah Pejabat Tinggi Indonesia, termasuk Wapres Boediono dan 
Menkeu Agus Martowardoyo. Di situ, OECD berusaha menyakinkan pemerintah 
Indonesia agar segera menghapus subsidi BBM dan listrik hingga 2014.

Dalam forum G-20 di Pittsburgh (2009) dan Gyeongju (2010), proposal 
penghapusan subdisi BBM makin gencar disuarakan. Di Pittsburgh, G20 
memaksa negara anggotanya, termasuk Indonesia, segera menghapus subsidi 
BBM secara bertahap. Di Gyeongju, Korea Selatan, Pemerintah Indonesia 
menjanjikan akan melaksanakan penghapusan subdisi energi, khususnya BBM 
dan TDL, dimulai pada tahun 2011.

Pada saat yang bersama, 
desakan serupa juga gencar dilakukan oleh lembaga seperti IMF, Bank 
Dunia, USAID dan ADB. Lembaga-lembaga tersebut memaksa pemerintah 
Indonesia segera menghapus subsidi energi paling lambat tahun 2014. 
Dengan demikian, terkait rencana penghapusan subsidi energi ini (BBM dan
 TDL), pemerintah Indonesia sudah dikejar jadwal.

Kenaikan 
harga BBM ini merupakan desakan dari lembaga dan negara asing untuk 
mempercepat liberalisasi sektor hilir migas di Indonesia. Dengan 
demikian, pemain asing bisa turut bermain dalam bisnis BBM di Indonesia.

Sejak tahun 2005 lalu, tiga perusahaan asing sudah menyiapkan 
kesiapannya untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di
 berbagai wilayah di Indonesia.

Ketiganya adalah Shell (milik 
Inggris dan Belanda), Petronas (Malaysia), dan Total (Prancis). Pada 
tahun 2006, Dirjen Migas ESDM sudah mencatat, setidaknya 25% perusahaan 
swasta (lokal dan asing) sudah mendapat ijin prinsip ataupun ijin usaha 
untuk terlibat bisnis BBM.

Dua pemain asing utama, Shell dan 
Petronas, berencana membangun ratusan SPBU untuk menyambut potensi 
bisnis BBM itu: Shell berencana membangun 400 SPBU dan Petronas akan 
membangun 500 SPBU. Sejumlah perusahaan swasta lokal juga sudah merintis
 usaha yang sama.

Pada kenyataannya, menurut Institute For 
Global Justice (IGJ), sebanyak 176 negara di dunia masih memberikan 
subsidi energi. Diantara negara itu: Amerika Serikat sebesar $502 
billion, China sebesar $279 billion, dan Russia sebesar $116 billion. 
Subsidi BBM di negara maju ini terkait erat dengan kebijakan industri 
dan perdagangan mereka.

Negara-negara kaya energi lainnya 
berhasil membuat harga jual BBM mereka sangat rendah: Venezuela (0,08 
USD/Rp.774), Mesir (0,09 USD/Rp.871), Saudi Arabia (0,10 USD/Rp 968), 
Qatar (0,12 USD/Rp 1,161), Bahrain (0,15 USD/Rp 1,452), Libya (0,15 
USD/Rp 1,452), Turkmenistan (0,17 USD/Rp 1,645), Kuwait (0,17 USD/Rp 
1,645), Aljazair (0,17 USD/Rp 1,645), dan Iran (0,21 USD/Rp 2,032).

Pemerintah mengklaim, kenaikan harga BBM akan menguntungkan rakyat. 
Sayangnya, pemerintah tidak bisa menjelaskan argumentasi itu lebih jauh.
 Pada kenyataannya, kenaikan harga BBM justru MENYENGSARAKAN rakyat.

Kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga barang, termasuk 
kebutuhan pokok. Selanjut, kenaikan harga barang ini akan memicu 
kenaikan biaya hidup lainnya, seperti sewa kontrakan.
Kenaikan harga
 BBM akan mendorong kenaikan tarif angkutan umum dan alat transportasi 
lainnya. Akibatnya, pengeluaran rakyat untuk urusan transportasi akan 
meningkat, seperti ongkos bepergian, transportasi berangkat ke tempat 
kerja, dan ongkos transportasi anak bersekolah.

Kenaikan harga 
BBM akan membebani industri berupa kenaikan biaya produksi. Tentu saja, 
untuk mengimbanginya, pengusaha akan melakukan efisiensi. Pilihannya: 
mereka akan memangkas kesejahteraan buruh atau mengurangi jumlah 
pekerja. Dengan demikian, kenaikan harga BBM akan memicu penurunan 
kesejahteraan dan gelombang PHK.

Usaha Mikro, Kecil dan 
Menengah (UMKM), yang jumlahnya mencapai 99,9% dari keseluruhan pelaku 
usaha di Indonesia, akan terkena dampak kenaikan harga BBM. Kenaikan 
harga BBM jelas membuat biaya produksi UMKM yang menggunakan BBM akan 
meningkat. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi barang juga 
akan meningkat.

Pemerintah berdalih, dampak kenaikan harga BBM 
bisa ditekan dengan pemberian dana bantuan langsung kepada rakyat 
miskin. Benarkah?

Kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga
 barang dan biaya hidup rakyat. Artinya, daya beli rakyat akan merosot. 
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) memperkirakan, kenaikan harga BBM
 akan menyebabkan daya beli buruh akan menurun hingga 30 persen. 
Pengamat ekonomi, Yanuar Rizky, menambahkan kenaikan harga BBM tidak 
hanya memukul kelompok masyarakat bawah, tetapi juga kelompok menengah 
tengah. Bahkan, sekitar 90 persen masyarakat Indonesia akan menurun daya
 belinya.

Data menunjukkan tenaga kerja yang betul-betul 
dianggap bekerja penuh (minimal 35 jam/minggu) hanya sekitar 70%, 
sedangkan sisanya adalah setengah penganggur dan penganggur terbuka. 
Lebih dramatis lagi, mereka yang dianggap bekerja penuh ternyata 65% 
bekerja di sektor informal dan hanya 35% bekerja di sektor formal (BPS, 
2011). Artinya, mereka ini sangat rentan terkena dampak kenaikan harga 
BBM dan merosot tingkat kesejahteraannya.

Belajar dari 
pengalaman Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebagian besar warga miskin 
menggunakan dana BLT untuk konsumsi selama beberapa hari saja. Padahal, 
dampak kenaikan harga BBM berjangka panjang dan berdimensi luas.

Kenyataan juga menunjukkan, bahwa pada awal 2006 (setahun setelah 
kenaikan harga BBM) jumlah orang miskin melonjak menjadi 39,05 juta 
(17,75%). Artinya, program BLT saat itu tidak berhasil menekan dampak 
kenaikan harga BBM. BLT tidak membuat rakyat produktif dan mandiri. 
Artinya, sekalipun rakyat diberi BLT, tidak ada peluang mereka untuk 
keluar dari kemiskinan. Sebab, mereka tetap tidak punya pekerjaan dan 
tidak punya akses terhadap alat produksi.

Sasaran penerima BLT 
ini sangat sedikit dan tidak menjangkau seluruh rakyat yang terkena 
dampak kenaikan harga BBM. Pada tahun 2005, ketika SBY menaikkan harga 
BBM dua kali, jumlah penerima BLT hanya 19,1 juta keluarga. Sementara 
pada tahun 2012, jumlah penerima BLSM hanya sekitar 18,2 juta keluarga. 
sebagian besar dana program dana BLT ini dapat melalui pinjaman luar 
negeri dengan bunga tinggi. Dengan demikian, program ini tidak lebih 
sebagai strategi kapital untuk mendorong permintaan dengan 
utang-konsumsi.

Lebih jauh lagi, program BLT hanya melahirkan 
klientalisme. Masalahnya, seperti dalam kasus pemilu 2009, BLT dijadikan
 alat kampanye politik dan dibagikan menjelang hari pemilihan. Menurut 
Menteri ESDM, kenaikan harga BBM adalah keinginan masyarakat. Menteri 
dari Partai Demokrat ini mengklaim menerima masukan dari banyak kelompok
 masyarakat.

Faktanya:

Menteri ESDM Jero Wacik tida 
bisa menunjukkan kelompok masyarakat yang mana yang menginginkan 
kenaikan harga BBM.  Selain itu, Jero Wacik juga tidak bisa membuktikan 
bahwa aspirasi kelompok masyarakat dimaksud mewakili kepentingan seluruh
 rakyat Indonesia. Sejak isu kenaikan harga BBM muncul, hampir setiap 
hari terjadi aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di berbagai 
tempat di seluruh Indonesia. Sebaliknya, kita belum pernah menyaksikan 
adanya aksi demonstrasi mendukung kenaikan harga BBM.

Mekanisme
 terbaik untuk menentukan apakah rakyat setuju atau tidak dengan 
kenaikan harga BBM adalah referendum. Kita menantang SBY dan kroninya 
untuk menggelar referendum guna membuktikan apakah rakyat setuju atau 
menolak kenaikan harga BBM.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke