"KASUS KORUPSI WALIKOTA KEDIRI-JATIM SAMSUL AZHAR" 

By TrioMacan2000

Korupsi Walikota Kediri ini sedikitnya terjadinya pada 3 proyek : RSUD 
Gambiran 208 M, Poltek Kediri 135 M dan jembatan Brawijaya 66 M. Ketiga 
Proyek tsb dimenangkan tendernya oleh 3 
perusahaan yg berbeda. Tapi di subkan pada 1 perusahaan yg sama PT. SGS 
milik Ayong. Dari hasil pemeriksaan Polres Kediri ditemukan aliran dana 
dari PT. SGS milik Ayong ke Fajar, sepupu walikota kediri puluhan milyar

Ini salah satu bukti aliran dana dari PT. SGS ke Fajar sepupu Walikota Kediri 
sebesar 9 Milyar http://t.co/eYyjhvyXZa Nanti setelah semua info yg masuk kami 
rapikan, kami akan kultwitkan 
tentang korupsi Walikota Kediri di 3 proyek bernilai ratusan M tsb

Kasus Korupsi Walikota Kediri ini sdh lama diusut oleh Polres dan 
Kejaksaan Kediri namun macet diduga ada beking pejabat tinggi Polda 
Jatim. Di samping itu wakil Ketua PSSI La Nyala Matalitti juga disebut2 
diduga berada dibalik macetnya kasus korupsi walikota Kediri ini. Kejari
 Kediri sejak Maret 2011 telah menetapkan 3 pejabat teras Kota Kediri 
sbg TSK : Kasenan (Kadis PU), Wijanto & Budi S (assisten I)

Eng ing eeeng..sesuai janji kami tadi, setelah Topik BURUH, kita 
beralih ke Topik KORUPSI WALIKOTA KEDIRI pada sejumlah proyek APBD. 
Korupsi Walikota Kediri Samsul Ashar pd proyek2 APBD ini sebenarnya sdh 
hampir final, tinggal dilimpahkan saja ke Pengadilan. Sesuai penyidikan 
Kejari Kediri, tdk ada alasan atau dasar utk menunda P21 atau pelimpahan
 kasus Korupsi Walikota Kediri ke Pengadilan. Bahkan utk Korupsi 
Walikota di Proyek RSUD Gambiran II dgn nilai 208 Milyar, Kejari sdh 
tetapkan Kasenan (Kadis PU) sbg Tersangka. Kejari jg tetapkan Budi 
Siswantoro (Asisten I Pemkot) sbg Tersangka. Dari kesaksian dan bukti2, 
Walikota Kediri diduga otak korupsinya. Wijayanto Ketua Panitia Lelang 
Proyek RSUD Gambiran II sdh duluan ditetapkan sbg TSK . Juga beri 
kesaksian keterlibatan Walikota Samsul. Lalu kenapa, Walikota Kediri 
Samsul Ashar tdk ditetapkan sbg Tersangka Korupsi RSUD gambiran II yg 
rugikan negara ratusan M itu? . Atau yg lebih aneh, knp 3 TSK yg 
ditetapkan sejak Maret 2011 itu tidak dilimpahkan ke Pengadilan utk 
pidana korupsinya ? Ada apakah?

Teka teki atau pertanyaan 
ini terjawab sudah melalui bukti baru : Ada SUAP ke oknum2 Kejari Kediri
 dari PT. SGS (Surya Graha Semesta). Tanpa disengaja Polres Kediri 
temukan bukti2 penyuapan ke oknum2 Kejari Kediri saat penggeledahan 
Kantor SGS terkait kasus lain. Polres Kediri pd tgl 21 Feb 2013 
menggeledah kantor PT SGS terkait penyididkan kasus Korupsi Proyek APBD -
 Jembatan Brawijaya. Pada Proyek Jembatan Brawijaya senilai 66 M itu 
terdapat korupsi yg dilakukan oleh PT. SGS Main Subkon Proyek tsb. 
Polres yg usut. Dari penggeledahan Polres di Kantor PT SGS ternyata 
ditemukan bukti2 aliran dana puluhan milyar dari PT. SGS kpd para 
pejabat tinggi. Polres Kediri temukan bukti aliran dana transfer ke 
pejabat2 tinggi Pemkot dan Kejari Kota Kediri dari PT. SGS. Uang suap 
puluhan Milyar tsb ditransfer ke rekening2 titipan milik atau ATAS NAMA 
saudara / keluarga Pejabat2 Pemkot dan Kejari Kediri. Salah satu nama 
pemilik rekening penerima suap PT. SGS adalah Fajar yg juga sepupu 
Walikota Kediri Samsul Ashar yg terima belasan Milyar. Kami tadi mencoba
 up load foto bukti aliran dana ke Fajar sepupu Walikota Kediri , namun 
masih gagal. Terlalu besar. Nanti kami coba lg

Mengapa PT. 
SGS suap ke pejabat2 Pemkot Kediri termasuk Walikota Kediri yg dikirim 
via rekening Fajar sepupu Walikota?. Ternyata PT. SGS milik Ayong ini 
adalah kontraktor utama yg kerjakan Proyek RSUD Gambiran II yg dimark up
 dan dikorupsi itu besar2an itu. Perusahaan pemenang lelang Proyek RS 
GAMBIRAN II yakni PT. Murni Konstruksi Indonesia hny perusahaan BONEKA 
saja. PT SGS dibaliknya. Demikian jg PT. Fajar Harapan yg pemenang 
lelang Proyek Jembatan Brawijaya senilai 66 M, juga perusahaan BONEKA ! 
PT. SGS dibaliknya. Dari temuan Polres Kediri yakni bukti2 suap ke 
Oknum2 Kejari Kediri, diketahui motif Kejari petieskan kasus Korupsi 
RSUD Gambiran II

Pantas pihak Kejari tidak tetapkan Walikota
 Kediri Samsul Ashar sbg tersangka korupsi Proyek RSUD Gambiran II tsb. 
Ternyata ada suap !. Pantas Pihak Kejari Kota Kediri tidak limpahkan ke 
Pengadilan utk 3 pejabat Pemkot Kediri yg sdh lama ditetapkan sbg TSK 
(Maret 2011). Korupsi Walikota pada 3 Proyek APBD (Gambiran, Poltek dan 
Brawijaya) dgn total anggaran 409 Milyar ini sdh jadi cibiran rakyat 
Kediri. Sialnya, proses hukum thdp Walikota Kediri, Fajar (sepupu dan 
otak inteletual korupsi) & Ayong (pemilik PT. SGS) ini "diamankan" 
Kejari. Padahal korupsi 3 Proyek Besar tsb sdh cukup bukti. PT. SGS 
bertindak sbg Kontraktor yg sesungguhnya, dgn gunakan psrhan BONEKA

Pada kultwit lanjutan nanti, akan kami ungkap bgmn peran oknum2 
Kejaksaan dan Polda Jatim "bermain" mempetieskan kasus korupsi ini

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke