May Day mempunyai beberapa arti lain  yaitu pesta musim semi, dalam radio 
komunikasi  ada juga  “may day”  yang sama artinya  dengan SOS   pada signal 
morse. 1 Mei adalah Hari Buruh Internasional dirayakan di seluruh dunia, 
terkecuali di USA, hari buruh  di sana  disebut “Labor Day” jatuh pada hari 
senin  pertama dari bulan september.

http://www.gatra.com/nusantara-1/nasional-1/29492-setelah-may-day,-buruh-tetap-sengsara.html

Setelah May Day, Buruh Tetap Sengsara 
Wednesday, 01 May 2013 17:37 
Published Date 

 
Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta (GATRAnews/Abdul 
Rozak)
Jakarta, GATRAnews - Penetapan 1 Mei sebagai hari libur buruh nasional tidak 
menyelesaikan masalah perburuhan negeri ini. Pasalnya, selama kebijakan 
pemerintah belum pro buruh, setelah libur May Day tersebut, kaum buruh kembali 
sengsara.


"Satu 1 Mei hari libur nasional, tapi hari-hari berikutnya, buruh tetap 
sengsara," kata Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu 
(1/5).

Menurut politisi PDIP ini, yang dibutuhkan buruh saat ini bukanlah sekadar 
mendapatkan hari libur, melainkan juga kesejahteraan, upah yang layak, jaminan 
sosial, perlindungan kerja, tunjangan kesehatan, dan kebebasan untuk berserikat 
tanpa takut dikriminalisasi.

"Dan yang paling penting, adalah keberlangsungan kerja dan adanya lapangan 
kerja," tandas Ribka.

Kebutuhan tersebut, dinilainya belum dipenuhi pemerintah. "Buktinya, hampir 
setiap hari kasus ketenagakerjaan diadukan ke Komisi IX DPR RI yang saya 
terima, masih seputar masalah di atas dan jumlah kasusnya puluhan ribu," 
ungkapnya.

Ribka menegaskan, untuk apa libur satu hari jika sengsara di hari-hari 
berikutnya, apalagi pemerintah mau menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 
Jangan-jangan ini bentuk suap kepada buruh agar tidak menolak kenaikan harga 
BBM.

Sedangkan penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional, merupakan hasil 
pertemuan serikat pekerja dengan pemerintah. Namun penetapan itup bukan 
bukanlah sesuatu yang istimewa. Pasalnya, pada era Presiden Soekarno hal itu 
sudah ditetapkan, 1 Mei adalah hari yang diperingati secara nasional dan 
disahkan menjadi hari libur nasional melalui UU Nonomr 1 tahun 1951. (IS) v


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke