Ref: Kalau kaum Syiah diperlakukan tidak manusiawi, bagaimana bisa diharapkan 
akan adanya toleransi terhadap kaum dan etnik minoritas lainnya?

http://www.shnews.co/detile-18936-pengungsi-syiah-diperlakukan-tak-manusiawi.html


Pengungsi Syiah Diperlakukan Tak Manusiawi 

Saiful Rizal | Sabtu, 04 Mei 2013 - 11:30:10 WIB

: 45 



(dok/antara)

Mereka diperlakukan seperti orang yang ada di dalam penjara. 


JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, yang menghentikan pasokan 
makanan dan air bersih bagi pengungsi Syiah di Gelanggang Olahraga (GOR) 
Sampang sejak 1 Mei 2013. Selain pasokan makanan yang dihentikan, Pemkab 
Sampang juga terus memaksa para pengungsi agar mau direlokasi ke lokasi lain. 

Center for Marginalized Communities Studies (CMARs) Surabaya dan Yayasan 
Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) yang tergabung dalam Kelompok Kerja 
Advokasi Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Pokja AKBB) mengecam tindakan 
itu. 

"Skema pengusiran paksa yang dilakukan pemerintah terhadap pengungsi Syiah 
Sampang semakin terlihat jelas karena sejak Kamis (2/3) malam dan malam ini 
(Jumat, 3/5) tempat pengungsian di GOR Sampang gelap gulita. Pemerintah memutus 
aliran listrik di tempat tersebut," kata Johan Avie, Asisten Kepala Departemen 
Publikasi dan Dokumentasi CMARs kepada SH, Jumat (3/5).

Dia mengatakan, selama sembilan bulan di pengungsian kondisi jemaah Syiah 
Sampang seperti dalam penjara. Mereka diawasi secara ketat. Pengungsi yang akan 
keluar selalu didata dan ditanya secara detail tujuannya. Kondisi itu berlaku 
bagi semua pengungsi, baik yang bekerja di ladang maupun anak-anak yang ingin 
berangkat ke sekolah.

"Bantuan makanan yang diberikan kepada pengungsi juga sangat terbatas dan 
seadanya. Pemerintah hanya memberi nasi bungkus dengan lauk ala kadarnya. 
Biasanya cuma sepotong ikan tongkol, terkadang malah cuma sepotong tempe atau 
tahu. Satu nasi bungkus untuk tiga orang, itu tentu sangat tidak layak," 
ujarnya.

Johan mengungkapkan, saat ini ada sekitar 165 pengungsi di GOR tersebut. 
Kondisi kesehatan pengungsi juga memperihatinkan, terutama anak-anak dan 
balita, yang banyak terserang penyakit pergantian musim. Fasilitas pengobatan 
gratis saat ini sudah berhenti sejak 26 Desember 2012.

Investigasi Pelanggaran 

Direktur Eksekutif YLBHU Hertasning Ichlas menambahkan, tindakan Pemkab Sampang 
tersebut bisa dinilai sebagai tindakan negara yang tidak bertanggung jawab, 
tidak manusiawi, dan lalai melindungi hak-hak minoritas yang jelas-jelas 
dilindungi undang-undang.

Pokja AKBB mendesak Pemkab Sampang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk 
melaksanakan kewajibannya dengan menyediakan kebutuhan dasar pengungsi Syiah 
Sampang, seperti makanan, minuman, air bersih, dan aliran listrik. Selain itu, 
Pokja AKBB juga mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi langkah 
Gubernur Jatim dan Bupati Sampang dalam penanganan pengungsi Syiah di GOR 
Sampang.

"Kami juga mendesak Komnas HAM untuk menginvestigasi pelanggaran hak-hak para 
pengungsi selama di GOR Sampang yang dilakukan oleh pemerintah setempat," 
ucapnya. Pokja AKBB juga mendesak pemerintah agar segera melaksanakan rencana 
pemulangan kembali pengungsi Syiah ke kampung halamannya dgn jaminan keamanan, 
karena di sanalah mereka bisa mencari penghidupan yang layak.

Koordinator Pengungsi, Iklil Almilal mengatakan, kondisi para pengungsi di GOR 
Sampang selama sembilan bulan terakhir sangat memprihatinkan. Hal itu terjadi 
karena sudah tidak ada perhatian dari lembaga-lembaga negara.

Upaya para pengungsi untuk kembali ke kampung halaman mereka di Omben dan 
Karang Gayam, terus mendapat hambatan. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya 
agar para pengungsi bersedia direlokasi yang tentu saja ditolak oleh para 
pengungsi. 

“Kami tetap ingin pulang karena tanah, ladang, dan ternak kami ada di sana. 
Sumber penghidupan kami ada di kampung kami,” kata Iklil. Mereka juga menuntut 
hak-hak mereka sebagai warga negara dan minoritas dilindungi dan dijamin oleh 
negara.

Sekitar 600 penganut Syiah terpaksa mengungsi ke GOR Sampang menyusul tragedi 
berdarah pada 26 Agustus 2012 di Kecamatan Omben dan Karang Gayam. Dalam 
tragedi itu, satu orang tewas, 49 rumah, dan 1 masjid dibakar, setelah sekitar 
200 orang menyerbu dan membakar rumah-rumah penganut Syiah.

Mereka menggunakan berbagai senjata tajam dan bom molotov, serta mengusir para 
penganut Syiah dari kampung halamannya. Kasus ini menyeret Tajul Muluk, tokoh 
Syiah di Sampang ke penjara dengan tuduhan menyebarkan aliran sesat. 

Adapun Rois Hukama yang didakwa sebagai penghasut dan penggerak aksi kekerasan 
terhadap warga Syiah Sampang, malah dibebaskan oleh pengadilan. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke