Surat Untuk Presiden SBY

Seorang korban penzholiman dan arogansi polisi polsek cilandak mengirim
 kan surat pribadi kepada Presiden, untuk memohon perlindungan hukum dan
 keadilan.

Sesuai informasi yang asatunews dapatkan dari pihak keluarga korban bernama 
Syaifulloh alias iful yang menjadi korban fitnah orang 
lain dan arogansi oknum polisi polsek cilandak, Jakarta selatan secara 
melawan hukum.

Sejak tanggal 15 februari 2013 syaiful ditangkap dan ditahan polisi dengan 
prosedur hukum yang tidak benar (KUHAP). oknum polisi tersebut juga melanggar 
KUHAP dengan melakukan 
pengeledahan Badan dan rumah syaiful tanpa adanya surat penggeledahan 
dan tanpa disaksikan ketua Rt/Rw setempat.

Dalam Penggeledahan 
tersebut (badan dan rumah ) syaiful tidak ditemukan barang bukti.Meski 
demikian anak tukang ojek dan penjual pecel lele itu tetap ditangkap dan
 ditahan di polsek cilandak Jakarta selatan.

Inilah tragedi hukum yang dialami wong cilik di Republik Indonesia.

Berikut ini surat istri syaiful kepada Presiden Republik Indonesia :

Kepada Yang Terhormat, 
Bapak Presiden Republik Indonesia
H. Susilo Bambang Yudhoyono 

D i-

J a k a r t a

Perihal : Mohon Perlindungan hukum dan Keadilan

Assalammu’alaikum Wr. Wb

Dengan hormat,

Seiring salam dan Do’a saya semoga Bapak Presiden dan keluarga dalam 
keadaan sehat wal’afiat serta dalam lindungan ALLAH SWT dan Sukses dalam
 menjalani tugas Negara Amin.

Melalui perantara surat ini saya 
yang bernama MARHATUN (istri dari Saefulloh), Umur 25 Tahun, agama Islam
 dan beralamat domisili Jalan Rasamala III No. Rt/Rw. 004/013 Kel. 
Menteng Dalam, Kec. Tebet Jakarta Selatan.

Dalam hal ini saya 
sampaikan bahwa suami saya yang bernama SAEFULLOH alias Ipul sekarang 
dalam Tahanan Jaksa di Rumah Tahanan Negara LP Cipinang sejak tanggal 16
 April 2013 s/d 05 Mei 2013, suami saya di tuduh atau dikenakan Pasal 
114 (1) dan Pasal 111 (1) Undang – undang nomor 35 Tahun 2009 tentang 
Narkotika.

Di sini juga saya sampaikan ke Bapak Presiden bahwa 
apa yang dituduhkan kepada suami saya adalah TIDAK BENAR dan 
kelihatannya dipaksakan oleh oknum Kepolisian Polsek Metro Cilandak 
Jakarta Selatan untuk ditahan. Saya tau betul sosok suami saya, benar 
dulu suami saya adalah seorang pemakai narkoba, dan setelah menikah 
dengan saya, suami saya tidak lagi berhubungan dengan narkoba. Sejak 
menikah suami saya membuka usaha warung nasi pecal lele dan menjual 
rokok. Kami hidup apa adanya walaupun hidup sangat sederhana tetapi kami
 atau pun suami saya tidak lagi berhubungan dengan narkoba.

Suami saya di tangkap pada tanggal 15 februari 2013 di warungnya, dan 
Penangkapan, Penggeledahan dan Penahanan terhadap suami saya tanpa 
adanya surat – surat atau tidak sesuai dengan ketentuan yang di atur 
dalam  KUHAP. Suami saya di tuduh tanpa ada barang bukti dan hanya 
berdasarkan katanya katanya. Apa bisa seperti itu, apa itu hukum yang 
berlaku di Indonesia, apakah hukum sebenarnya hanya tajam ke bawah Pak 
SBY ?. 

Saya dan keluarga Mohon kepada Bapak Presiden SBY untuk
 dapat memberikan Perhatian, Perlindungan Hukum dan Keadilaan kepada 
kami orang kecil ini. Sudah jatuh ketimpah tangga lagi, Suami saya 
sekarang di LP Cipinang di minta biaya untuk keamanan dan fasilitas 
(kasur dan bantal,  mandi dan ibadah) kalo tidak di bayar, maka suami 
saya di dalam LP akan mengalami kekerasan. Dan uang tersebut katanya 
untuk komandan LP Cipinang. Dari mana lagi kami mendapati uang sedangkan
 suami saya sebagai tulang punggung keluarga, sekarang lagi mendekam di 
tahanan, apalagi sekarang saya sedang mengandung anak pertama yang 
memerlukan biaya untuk perawatan (obat) dan melahirkan nantinya. 

Sekali lagi saya dan keluarga sangat Memohon Kepada Bapak Presiden SBY 
untuk dapat memperhatikan dan membantu masalah kami tersebut, kami tidak
 tau harus mengadu kepada siapa lagi dan hanya ALLAH SWT lah yang dapat 
membalas kebaikan dan atau atas bantuan yang Bapak berikan kepada kami.

Dalam hal ini juga turut saya lampirkan surat – surat yang dikirim oleh
 suami saya kepihak pihak terkait dan yang sampai saat ini belum juga 
dapat jawaban, apakah karena kami orang kecil ya Pak ?

Demikian
 surat Permohonan ini saya perbuat, besar harapan saya dan keluarga 
untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya, dan Atas perhatian, waktu 
serta kesempatan yang di berikan Bapak Presiden, kami aturkan terima 
kasih.

Wassalamu’alaikum wr. Wb

Hormat Saya,

MARHATUN

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke