PARA KORUPTOR DI LAPAS: PAGI IKUT APEL, SORE PULANG KERUMAH DAN BELANJA DI MALL

Fenomena hukum di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Rendahnya 
rasa Nasionalisme, iman yang tipis serta sistem birokrasi yang sengaja 
dibuat rumit menjadi faktor utama korupsi tumbuh subur. Yang lebih 
memprihatinkan dan sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, setelah 
menjadi terpidanapun para koruptor tidak merasakan pahitnya hidup di Lapas 
seperti terpidana kelas teri lainnya. Para 
terpidana korupsi tersebut tidak terbiasa hidup menderita, sehingga 
dengan kekuatan finansialnya selalu mencari akal agar dapat tetap 
menikmati udara bebas di luarLapas dengan memberi upeti kepada sipir 
Lapas.

Hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
menunjukkan banyak narapidana koruptor kelas kakap yang sering keluar 
masuk sel tahanan untuk pulang ke rumah ataupun berjalan-jalan di mal. 
Temuan ini pun sudah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. 
Namun, pihak kementerian mengaku tak berdaya. Mereka angkat tangan dan 
meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut di 
nyatakan oleh Ketua KPK Abrahaman Samad bahwa narapidana koruptor tak 
pernah tidur di Lapas dan berharap pihak Kemenkum HAM harus melakukan 
evaluasi menyeluruh. Para koruptor tidak pernah tidur di Lapas, pagi 
ikut apel dan sore sudah di jemput pulang kerumah atau pergi ke mall”. 
Ujar Samad. Menurut Abraham, praktik ini disebabkan para napi koruptor 
kelas kakap masih memiliki kekuatan uang yang berlimpah saat dijebloskan
 ke penjara. Dengan kekayaannya itu, mereka masih bisa memengaruhi 
petugas. Oleh karena itu, satu-satunya jalan agar para koruptor itu 
kapok adalah dengan cara memiskinkan koruptor. Salah satunya yakni 
dengan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan 
pembuktian terbalik sempurna yang diterapkan seperti di Malaysia. Dengan
 begitu, harta negara bisa kembali secara utuh, ujar Abraham Samad

Pernyataan Abraham Samad bahwa narapidana koruptor tak pernah tidur di 
Lapas ditimpali Humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo dan memintanya 
menunjukkan bukti jika benar hal itu ada. Harus jelas koruptor yang 
mana, dan di rutan yang mana. Kalau misal ada terbukti ya sampaikan 
kepada kami siapa dan di mana,” Akbar Hadi Prabowo, Kita sedang 
giat-giatnya untuk berantas hal-hal yang tak diinginkan di Lapas, banyak
 juga bukti contoh yang gara-gara lalai sudah kita beri sanksi,” lanjut 
Akbar. Hal itu juga diungkapkan Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Priyo 
Budi Santoso, Harus ada pembenahan termasuk mindset para pejabat lapas 
agar bekerja profesional. Menkum HAM perlu mengambil tindakan evaluatif 
yang menyeluruh, Wamenkumham Denny Indrayana terkait pernyataan Samad 
menyatakan bahwa pihak Kemenkum sudah tidak punya kemampuan lagi untuk 
bisa menangani yang seperti itu karena susah memantaunya. Denny 
Indrayana meminta bantuan kepada Abraham Samad untuk menampung para 
koruptor kelas kakap itu di rumah tahanan KPK.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke