Operasi Sunyi Senyap di Tahun Politik 

by Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI

Menjelang tahun pemilu 2014 tensi politik akan meningkat dan suasana 
akan semakin panas. Berbagai operasi untuk menjatuhkan lawan politik pun
 digulirkan.

Operasi itu dapat dirasakan namun sulit 
dibuktikan. Ibarat orang buang angin, kita hanya dapat mencium bau nya 
tanpa bisa menunjuk hidung pemilik bau busuk tersebut.

Saya pertama kali mendengar informasi  adanya satuan tugas operasi 
intelejen yang dikendalikan orang-orang kuat dan tersohor pada 
pertengahan tahun 2012. Sejumlah teman dari kalangan intelejen dan 
informan sipil menuturkan bahwa ada kekuatan yang memainkan kegiatan 
para-intelejen berkode ”Operasi Sunyi Senyap (SS)". Operasi itu 
dilakukan dengan cara menghubungkan sejumlah politisi dengan kasus-kasus
 yang berbau korupsi. Fitnah dan pembunuhan karakter lebih banyak 
berperan di sana.

Syahdan, Operasi "SS" dilakukan untuk 
menurunkan elektabilitas lawan politik (Parpol) pada Pemilu 2014. Jadi, 
tujuan operasi ini ialah untuk menghancurkan partai politik yang 
berpotensi menjadi ancaman bagi kekuasaan hari ini dengan cara membentuk
 stigma buruk melalui kasus korupsi. Stigma jelek terlibat korupsi sama 
seperti stigma ”kontra-revolusi” di masa demokrasi terpimpin dan stigma 
”terlibat PKI” di masa orde baru.

Saya pikir, kalau memang 
benar operasi tersebut ada, dan memang bernama demikian, nama itu 
terbukti sangatlah tepat. Entah kebetulan atau apa. Nama itu 
mengingatkan saya kepada partainya Adolf Hitler, SS Nazi, yang terkenal 
dengan kelakuannya untuk menghalalkan segala cara. Persis sebagaimana 
yang dilakukan para pelaku dan otak di belakang operasi tersebut.

Maka, sejumlah tokoh partai kemudian dinyatakan terjaring kasus 
korupsi. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan 
Ishaaq, terjaring kasus suap impor daging. Wakil Ketua DPR dan Ketua DPP
 Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, disebut-sebut terlibat kasus korupsi
 pengadaan Al Quran. Nama Priyo sebetulnya hanya dicatut sejumlah pihak,
 namun dianggaplah dia bagian dari kejahatan.Yang paling gila 
adalah aksi ujug-ujug menguliti lagi kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank 
Indonesia). Saya sangat setuju kasus BLBI diabongkar habis-habisan. 
Tapi amat memuakan jika kasus ini dijadikan senjata politik belaka. Tak 
tanggung-tanggung, dalam perkembangan di awal April 2013, Megawati 
Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, Presiden RI kelima, 
seakan-akan menjadi sasaran tembak. KPK menyatakan akan melakukan 
penyelidikan terhadap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang 
membuat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dihentikan 
penyidikannya (SP3) oleh Kejaksaan Agung.  Penerbitan SKL ini dilakukan 
di masa kepresidenan Megawati.

Kasus-kasus tersebut hanyalah 
sedikit contoh dari sekian banyak yang bisa diinventarisasi. Sekian 
banyak contoh itu menegaskan bahwa ’operasi senyap’ itu hingga saat ini 
pun terus berlangsung. Operasi itu juga dijadikan cara untuk membuat 
kasus Century tetap tersaput kabut tebal. Dan membuatnya sebagai 
persoalan menggantung yang diharapkan kian lama akhirnya akan dilupakan 
orang.

Kita juga merasakan ada tangan-tangan kuat yang tak 
terlihat terus berupaya mengkriminalisasi pihak-pihak yang hingga saat 
ini tetap menuntut penyelesaian tuntas kasus Century. Kekuatan hitam itu
 tampak jelas menginginkan agar perjuangan membongkar skandal keuangan 
terbesar pasca reformasi itu berhenti. Mereka selalu menggelar 
serangkaian operasi sunyi, agar kasus Century berhenti berbunyi.

Sejak Semula Sunyi Senyap

Kita tentu masih ingat, perilaku serba-sunyi senyap juga tampak sejak 
awal pengucuran bailout Bank Century. Semua terkesan penuh intrik, 
seperti sengaja disaput kabut. Bahkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar 
sendiri kemudian sadar adanya keanehan manakala menghadiri undangan 
rapat yang digelar di Istana, beberapa pekan sebelum bailout tersebut 
dicairkan.

Rapat dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono itu dihadiri para pejabat tinggi negara, terutama yang terkait
 pengelolaan keuangan negara kala itu. Ada Ketua BPK Anwar Nasution, 
Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso 
Danuri, Kepala BPKP Didi Widayadi, dan Gubernur BI Boediono. Antasari 
juga mengingat hadirnya beberapa anggota kabinet, meliputi Menko 
Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, serta 
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Juru Bicara Presiden Andi 
Mallarangeng dan staf khusus Denny Indrayana juga hadir.

Namun belakangan Antasari sadar ada figur penting yang disadarinya alpa dalam 
rapat tersebut. Wapres Jusuf Kalla.

Tampaknya Kalla memang sengaja tidak diundang. Kehadirannya rupanya 
disadari pihak-pihak yang berkepentingan mengakali kebijakan untuk 
menguras dana negara dengan memanfaatkan kondisi krisis global akan 
mendapat tantangan.

Bukan apa-apa, sejak semula Kalla yang 
sadar akan ketidakbergunaan program itu memang menolak tegas apa yang 
disebut 'blanket guarantee' tersebut. Bagi sang tokoh publik tersebut, 
kebijakan negara untuk selalu menalangi bank-bank yang bangkrut karena 
kebodohan pengelolaan atau kelicikan itu bukan hanya tidak mendidik. 
Cara itu, selain diskriminatif juga merugikan rakyat banyak, pemilik 
sebenarnya dana-dana negara.

Menurut Kalla, saat itu dirinya 
ditemui empat menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, 
Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Negara BUMN. 
Para menteri ini meminta persetujuan "blanket guarantee" itu agar segera
 diumumkan ke publik.

Masih segar dalam ingatan kita, Kalla 
menolak keras permintaan itu karena menurutnya kebijakan seperti itulah 
yang membangkrutkan negara tahun 1998. Kenapa semua kesalahan bank harus
 ditanggung rakyat? Para pemilik bank itu lebih kaya dari rakyat. Kata 
Kalla ketika itu.

Terkait bailout Century, Kalla juga 
menyatakan adanya semacam ’operasi senyap’. Misterius. Bagaimana mungkin
 untuk kasus sekrusial itu sebagai pejabat presiden--ketika SBY sedang 
berada di AS-- dirinya tidak dilaporkan.

Lalu, Pada Januari 
2010, beredarlah berita tentang testimoni Susno Duadji. Mantan 
Kabareskrim ini mengaku, Bareskrim sudah menyidik kasus dugaan korupsi 
bailout Bank Century yang mengarah ke Wakil Presiden Boediono. Munculnya
 testimony ini dilatari oleh pemeriksaan keterangan oleh Pansus Bank 
Century, pada Rabu 20 Januari 2010, terhadap Susno Duadji. Di sana, 
Susno menyerahkan testimoni terkait sejumlah hal, antara lain mengenai 
Century. Testimoni Susno ini juga menjelaskan, mengapa kasus skandal 
Bank Century sampai jadi membesar.

Menurut Susno, sangat mudah 
mencari kasus korupsi di balik bailout Bank Century. Tapi, Susno tidak 
bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa menyerahkan testimoninya tetapi 
tidak bisa melanjutkan penyelidikan kasus korupsi Bank Century. Susno 
kemudian mengaku, Bareskrim Polri kemudian memang tidak memprioritaskan 
penyidikan kasus penyertaan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar
 Rp 6,762 triliun karena alasan seperti ini:

"Ada di antara 
anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden, 
kemudian menang, sehingga menunggu pelantikan Wakil Presiden, yang 
tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan. Walaupun 
sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam penyertaan PMS dari 
LPS senilai Rp 6,762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit."

Dalam testimoni itu juga, Susno menyatakan, ada dugaan pembiaran oleh 
petinggi Bank Indonesia (BI) terhadap perilaku Robert Tantular, pemilik 
Bank Century, yang melakukan berbagai tindakan melawan hukum. Menurut 
Susno, BI tidak melapor ke polisi, seputar perilaku Robert, sampai Mabes
 Polri kemudian menangkap Robert Tantular, pada 25 November 2008.  
Itupun, pimpinan BI masih ragu dan menganggap belum cukup bukti, 
sehingga mereka masih keberatan untuk dilakukan penangkapan." "Mereka 
(pimpinan BI) menanyakan, apakah polisi sudah yakin Robert bersalah," 
ungkap Susno, dalam rapat Pansus Angket Century di DPR, Rabu 20 Januari 
2010.

Laporan BI baru diberikan setelah Robert Tantular 
ditahan, sekitar 2 hari kemudian.  Padahal, ujar Susno, BI yang waktu 
itu dipimpin Boediono, sudah mengetahui perbuatan jahat yang dilakukan 
Robert Tantular sejak sebelum 2008.

Setelah itu, kita tahu nasib Susno setelah mengungkap kasus Century dalam 
testimoninya.

Begitulah. Petunjuk-petunjuk mejadi salah satu bukti yang akhirnya 
membawa saya kepada kesimpulan bahwa kekuasaan terlihat gerah dengan 
pengungkapan kasus Bank Century. Mereka  tidak berpangku tangan dan 
berdiam diri. Mereka melawan dengan segala cara.

Dan 
pengungkapan kasus ini mungkin akan kian sulit. Mungkin banyak petunjuk 
yang sudah hilang atau dihilangkan. Boleh jadi pula, ada sejumlah barang
 bukti yang dimusnahkan. Siapa tahu, sudah ada banyak mulut yang 
disumpal dan nyali yang dibikin gentar. Yang pasti, kasus ini seakan 
dibuat terus semakin mengambang.

Setidaknya pula, sudah dua 
orang yang mengetahui persis kasus ini, yang telah meninggal dunia. Pada
 8 Agustus 2011, dari Rumah Sakit Premier, Surabaya, diberitakan jika 
Boedi Sampoerna, mantan Presiden Komisari PT HM Sampoerna, meninggal 
dunia. Kematian Boedi Sampoerna adalah pukulan bagi upaya pengungkapan 
kasus bailout Bank Century. Boedi adalah deposan terbesar Bank Century, 
dengan nilai Rp 2 triliun. Di saat yang hampir bersamaan, seorang Budi 
lainnya, yang juga mengetahui persis proses bailout Bank Century, juga 
meninggal dunia. Ia adalah Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia.
 Budi Rochadi meninggal di New York, pada Juli 2011. Semoga mereka 
tenang di alam sana, kendati penuntasan kasus Century masih sebatas 
wacana.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke