BBM dan Proses yang Destruktif

by Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI

RANGKAIAN proses yang ditempuh pemerintah untuk sekadar menetapkan 
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi benar-benar merusak. 
Bahkan dalam konteks menjaga kepentingan rakyat, proses yang berjalan 
sekarang  destruktif.
  
Lalu lintas barang, termasuk kebutuhan pokok, tersendat akibat 
kelangkaan solar yang terjadi dibanyak daerah. Juga akibat kelangkaan 
bensin premium, kegiatan dan moblilitas penduduk nyaris stagnan. 
Biasanya, akibat kelangkaan BBM, tarif transportasi dinaikan karena para
 pengemudi harus membayar BBM, solar  maupun bensin premium, lebih mahal
 dibanding situasi normal. Untuk alasan yang sama pula, harga kebutuhan 
pokok seperti sayur mayur, cabe dan bawang yang diangkut dari kawasan 
perkebunan terpaksa dinaikan. Kalau sudah naik sebelum harga baru BBM 
diberlakukan,  harga aneka kebutuhan pokok  akan terus terdongkrak 
begitu harga baru BBM diberlakukan. Kerusakan lainnya akan terlihat pada
 laju inflasi nantinya. 
 
Kerusakan-kerusakan ini terjadi di tengah proses penetapan harga baru 
BBM bersubsidi yang terlihat begitu bertele-tele, sarat wacana dengan 
gagasan-gagasan amatiran, seperti yang tercermin dari ide dua harga 
untuk BBM bersubsidi di pasar yang sama. Situasi sekarang penuh dengan 
ketidakpastian, sehingga mendorong spekulan untuk beraksi. 
Ketidakpastian ini bisa menjadi berlarut-larut dan berkepanjangan, 
karena pemerintah –sebagai penggagas kenaikan harga BBM bersubsidi – 
justru mengambil posisi menunggu tanggapan  DPR atas proposal Dana 
Kompensasi Kenaikan harga BBM, yang baru akan  dibahas beberapa pekan 
mendatang. Apa jadinya kalau DPR sampai menolak atau tidak menyetujui 
proposal dana kompensasi itu?
  
Dalam kapasitasnya sebagai eksekutif, pemerintah berwenang penuh untuk 
menaikan dan menurunkan harga BBM, termasuk menambah atau mengurangi 
volume BBM bersubsidi. Bahkan, dalam UU APBN 2013, sudah diberikan 
wewenang penuh kepada pemerintah untuk memutuskan rencana menaikkan 
harga BBM bersubsidi, tanpa haus berkonskultasi dengan DPR. Kalau saja 
pemerintah berani menggunakan wewenangnya ini, persoalannya selesai, 
alias tidak bertele-tele seperti sekarang. Sayangnya, rakyat dihadapkan 
pada perilaku pemerintah yang hanya berani berwacana, tetapi takut 
mengambil keputusan. Akibatnya, ketidakpastian terkini sudah merusak 
banyak aspek dalam kehidupan rakyat.
  
Kebijakan menaikkan dan menurunkan harga BBM bersubsidi adalah sebuah 
sejarah panjang. Pemerintah mestinya bisa belajar dari sejarah itu. 
Misalnya, bagaimana melokalisir rencana menaikkan harga untuk mencegah 
kerusakan sebagaimana yang terjadi sekarang. Artinya, kalau pemerintah 
sendiri belum bisa memfinalkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, 
sebaiknya tidak diwacanakan dulu di ruang publik. Sebab, pengalaman 
membuktikan bahwa begitu rencana menaikkan harga BBM bersubsidi 
diwacanakan, yang terjadi adalah ekses dalam beragam bentuk. Dari 
penimbunan BBM yang menyebabkan kelangkaan hingga meroketnya harga.  
Sangat aneh karena pemerintahan sekarang ini seperti tidak belajar dari 
sejarah. 
 
Sudah lebih dari setahun persoalan ini diwacanakan. Bahkan terakhir, 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri yang member indikasi 
tentang keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada Mei 
2013. Dalam sebuah kesempatan di Singapura, baru-baru ini, Presiden 
menegaskan bahwa menaikkan harga BBM merupakan langkah pemerintah untuk 
mengurangi beban subsidi. "Saya belum menyampaikan berapa kenaikannya, 
tapi yang jelas bagus untuk fiskal, lebih sehat, tidak akan meledakkan 
angka kemiskinan," kata Presiden.

Namun, ketentuan waktu menaikkannya tidak dipertegas. Sebab, pemerintah 
masih menunggu persetujuan DPR atas proposal Dana Kompensasi dalam 
Perubahan (APBN-P) 2013. Dengan mengambil posisi seperti itu, sama 
artinya pemerintah menyerahkan sebagian persoalan kepada DPR. Kesimpulan
 sementara yang bisa dibuat dari posisi pemerintah yang demikian adalah 
harga BBM bersubsidi akan dinaikan jika DPR menyetujui proposal Dana 
Kompensasi. Lantas, bagaimana jika DPR menolak proposal dimaksud? Apakah
 persoalannya akan diambangkan seperti sekarang, atau pemerintah dengan 
berani mengumumkan pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi demi 
mengakhiri ketidakpastian?
   
Sentimen Menolak
   
Hampir pasti bahwa proposal Dana Kompensasi kenaikan harga BBM yang 
diajukan pemerintah akan menimbulkan pro kontra di DPR, dan sudah barang
 tentu akan menimbulkan kebisingan baru. Di DPR sendiri sudah berkembang
 sentimen menolak proposal itu. Sebab, dalam proposal itu, ada program 
yang sama dan serupa dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga 
miskin. Kekuatan-kekuatan politik di DPR tentu saja akan belajar dari 
pengalaman menjelang Pemilu 2009. Saat itu, BLT dijadikan alat politik 
bagi partai penguasa untuk meraih simpati pemilih. Mengacu pada 
pengalaman itulah yang memunculkan sentiment menolak proposal Dana 
Kompensasi dimaksud.

Lagi pula, program dana kompensasi kenaikan harga BBM adalah kebijakan 
populis yang instan dan tidak produktif. Dilihat dari cakupan program 
dan target sasarannya, dana kompensasi itu lebih memuat kepentingan 
politik jangka pendek.  kekuatan-kekuatan politik tertentu dalam koalisi
 pemerintahan saat ini sedang mengonsolidasi posisi masing-masing menuju
 tahun Pemilu 2014.  Mereka merancang dana kompensasi itu sebagai kuda 
tunggangan pendongkrak citra.

Target dan sasaran program dana kompensasi cenderung mengada-ada. 
Bukankah kompensasi beras untuk warga miskin (Raskin) sudah masuk dalam 
program kerja kantor Menko Kesra. Artinya, tak perlu inisiatif baru yang
 harus dimasukan dalam program dana kompensasi itu.
 Bantuan bagi siswa miskin 
juga tak memerlukan inisiatif baru karena 
alokasi APBN untuk sektor pendidikan yang 20 persen itu sudah harus 
melayani kebutuhan siswa miskin.  Begitu pula dengan program Bantuan 
langsung sementara masyarakat berupa transfer tunai . Ini adalah nama 
lain dari BLT. Motif politik dari BLT ini begitu nyata, sehingga sarat 
dengan potensi penyalahgunaan. Kalau dikatakan sementara, BLT ini akan 
berlangsung berapa lama? Siapa yang menentukan penerima BLT? Dan, apa 
kriteria si penerima?  
 
Alasan lain untuk menolak proposal itu adalah fakta bahwa pemerintah 
belum efektif  dalam mengelola BBM bersubsidi, karena volume pencurian 
atau penyelundupan masih terbilang tinggi. Kelangkaan BBM bersubsidi 
saat ini, sangat janggal. Kelanggkaan saat ini bukan disebabkan 
menipisnya stok kuota BBM bersubisidi akibat tingginya serapan konsumen 
dalam negeri.
  
Kelangkaan lebih disebabkan pencurian dan penyelundupan BBM bersubsidi 
oleh oknum aparat negara. Tingginya intensitas pencurian BBM bersubsidi 
akhir-akhir ini diduga berkaitan dengan pengumpulan dana untuk 
kepentingan politik menyongsong tahun Pemilu 2014. 
 
Artinya, Pemerintah belum all out memerangi penyelundupan BBM 
bersubsidi. Alih-alih memperketat pengawasan, pemerintah justru lebih 
memilih menambah kuota BBM bersubsidi. Dengan langkah instan seperti 
itu, patut diduga ada oknum pemerintah yang berkepentingan dan menikmati
 hasil pencurian BBM bersubsidi.
  
Kelangkaan saat ini janggal karena tahun anggaran baru berjalan empat 
bulan saja. Dan, kalau fakta kelangkaan terjadi di begitu banyak daerah,
 berarti pencurian BBM bersubsidi sejak awal tahun ini mencapai skala 
sangat besar alias gila-gilaan. Patut diduga, pihak yang mengotaki 
pencurian dan penyelundupan BBM bersubsidi sedang menghimpun dana untuk 
menyongsong Pemilu 2014. 
 
Layak untuk dipertanyakakn mengapa Menteri ESDM begitu ringan tangan 
dengan rencana menambah kuota BBM bersubsidi 2013 menjadi 48,5 juta 
kiloliter. Seharusnya, kementerian ESDM meningkatkan sinergi dengan 
Polri dan pihak terkait lainnya guna memperkecil akses penyelundupan BBM
 bersubsidi. 
 
Belum lama ini, Satgas pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi  
menangkap Kapal MT Zarena yang sedang mencoba menyelundupkan solar 
subsidi ke Singapura di perairan Batam.  Kapal MT Zarena berlogo 
Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas pun waktu itu sudah 
memastikan keterlibatan oknum Pertamina dalam kasus ini. Inilah salah 
satu bukti yang menjelaskan pemerintah belum becus mengelola BBM 
bersubsidi.

Maka, sekalipun tampak populis, program dana kompensasi kenaikan harga 
BBM tidak diperlukan. Keadaan akan baik-baik saja pasca naiknya harga 
BBM bersubsidi,  jika pemerintah sigap dan bekerja keras mentralisasi 
harga di pasar, serta aktif melancarkan operasi pasar untuk 
mengendalikan harga.
 
Sekarang ini, beberapa persoalan tereskalasi karena pemerintah menjadi 
pemain utama yang menggoreng isu kenaikan harga BBM.  Sangat 
memprihatinkan karena pemerintah tidak cermat memperhitungkan isu dampak
 kenaikan harga BBM. 


baca juga :
MENGUPAS MODUS PENCURIAN MINYAK/BBM BERNILAI TRILIUNAN RUPIAH PERTAHUNNYA ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/05/medianusantara-mengupas-modus-pencurian.html

IGJ: Kenaikan BBM Pacu Impor Ikan dan Pangan ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/05/medianusantara-igj-kenaikan-bbm-pacu.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke