Ref: Bagaimana bisa ada deradikalisasi kalau dijalankan politik pembodohan 
masyarakat. Contoh tragis ialah Pakistan  kurang lebih 60% penduduk butahuruf, 
mudah dihasut untuk saling bunuh-bunuhan. 

http://www.shnews.co/detile-19242-program-deradikalisasi-patut-dipertanyakan.html



Program Deradikalisasi Patut Dipertanyakan 
Sabtu, 11 Mei 2013 - 11:48:37 WIB

: 183 



(Foto:dok/ist)
Ilustrasi. 
Program deradikalisasi di Indonesia belum maksimal dan belum terlalu tepat 
sasaran.

DALAM dua hari sejak Rabu (9/5) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri 
berhasil menembak mati tujuh terduga teroris dalam sebuah penyergapan di 
Bandung, Kebumen, Batang, Kendal, Tangerang, dan Jakarta. Densus juga sukses 
menangkap hidup-hidup 13 terduga teroris lainnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar 
menyebutkan, terduga teroris yang tewas maupun yang tertangkap masih merupakan 
sisa-sisa dari Kelompok Abu Omar, penyuplai senjata api dari Filipina ke Tanah 
Air dan Autat Rawa, pemimpin teroris wilayah Sulawesi dan Kelompok Abu Roban 
yang selama ini bertugas mendanai kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah 
(Sulteng) pimpinan Santoso alias Abu Wardah.

Kita memuji keberhasilan Densus 88 mengungkap kasus terorisme di Tanah Air. 
Kita mengacungkan jempol untuk kesuksesan itu. Namun, kita pun bertanya: apakah 
sudah serius persoalan terorisme di negeri ini sehingga setiap saat selalu saja 
muncul pengungkapan kasus itu? Apakah isu terorisme sudah menyamai kasus 
narkoba yang tiada hari tanpa penangkapan? 

Bahkan, yang membuat kita kaget ternyata kelompok terduga teroris itu juga 
memiliki sejumlah bahan peledak termasuk senjata api seperti senjata api jenis 
FN, revolver, puluhan butir peluru tajam, magazin termasuk juga amunisi. 
Kondisi ini jelas membuat masyarakat khawatir: jangan-jangan di sekitar kita 
jaringan teroris sudah bermutasi.

Kita berharap pengungkapan serangkaian kasus terorisme adalah benar adanya. 
Dengan demikian, masyarakat pun menganggap tindakan Densus 88 Antiteror Polri 
dengan menembak mati terduga teroris bisa diterima dengan akal sehat tanpa 
patut dicurigai. Namun, hal itu pun tetap dengan penjelasan yang terbuka, 
transparan dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Tidak asal membela diri 
dengan alasan terduga teroris dihabiskan karena melawan petugas dengan senjata 
api. Kita juga menaruh kepercayaan kepada Polri bahwa pengungkapan kasus 
terorisme terkini itu bukan komoditas politik untuk mengalihkan sejumlah isu 
nasional yang tengah naik daun dan menjadi perhatian publik.

Namun, lepas dari itu, kita patut juga mempertanyakan program deradikalisasi 
yang selama ini diklaim pemerintah sudah dilakukan untuk mencegah kembali 
terjadinya aksi terorisme. Jujur saja anggaran untuk program itu pun sudah 
mengalir dari APBN. Program deradikalisasi diawali oleh tim polisi yang 
menangani kasus teroris yang mulanya bernama Tim Investigasi Bom Bali lalu 
Satuan Tugas Bom kemudian Densus 88. Program ini bertujuan agar yang pernah 
terlibat dengan kasus teroris tidak lagi mengulanginya dan yang belum pernah 
terlibat tidak melakukannya.

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Irfan Idris 
dalam sebuah kesempatan menyebutkan, program deradikalisasi memiliki lingkup 
yang luas. Pada 2013 program ini tidak hanya menjangkau di pesantren, namun 
juga di tempat-tempat beribadah, lembaga pendidikan agama, perguruan tinggi, 
SMA, dan SMP.

Namun, buktinya hingga kini kasus terorisme masih saja terjadi. Kita menduga 
hal itu karena program deradikalisasi di Indonesia belum maksimal dan belum 
terlalu tepat sasaran. Program itu memang harus dilakukan ekstra hati-hati. 
Jika tidak, program deradikalisasi bisa menjadi salah satu pemicu munculnya 
radikalisme baru.

Dr Carl Ungerer, peneliti dari Australian Strategic Policy Institute pernah 
menyebut, 30 persen narapidana teroris di Indonesia tidak mempan 
deradikalisasi. Akibatnya beberapa napi teroris masih berniat melakukan teror 
setelah bebas dari penjara. Temuan Ungerer masuk akal. Ini karena 
deradikalisasi yang selama ini dilakukan masih dinilai sporadis. Deradikalisasi 
yang sudah berjalan ini masih banyak kelemahan, walaupun tidak bisa dikatakan 
tidak ada manfaatnya. Kelemahannya antara lain karena dilakukan sporadis dan 
tidak terintegrasi. Karena itu, perlu proses deradikalisasi yang tepat agar 
persoalan terorisme dan paham radikal di Indonesia bisa terselesaikan dengan 
tepat. 

Intinya: selama Densus 88 Antiteror Polri masih saja mengungkap kasus-kasus 
terorisme maka hal ini sudah merupakan bukti bahwa program deradikalisasi yang 
dijalankan selama ini belum maksimal dan agaknya perlu dievaluasi sehingga 
suksesi teroris di negeri ini tidak terus berlangsung; dan, yang penting adalah 
sebuah kejujuran di balik setiap pengungkapan kasus terorisme di negeri ini. 
(*)         
Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke