http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=42&id=41994


KAMIS, 16 Mei 2013 | 1144 Hits


Oleh: M. Nasir Pariusamahu Direktur Forum Pena Unpatti


KPK = Komisi Penitipan Kasus
Indonesia terkenal dengan keanekaragamannya. Mulai dari keanekaragaman sumber 
daya alam, manusia dan karakteristik budaya Sabang- Merauke. 

Tapi kita tidak sedang membahas keanekaragaman yang dimaksudkan di awal itu. 
Yang kita maksudkan adalah keberagaman Indonesia ternyata bukan saja membawa 
senyum negeri ini untuk bersaing dengan negara lain tapi ternyata juga membawa 
petaka panjang yang tak akan bersambung bila tak benahi mekanismenya. Ingat 
dibenahi bukan sistem, tapi mekanisme. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sistem diartikan sebagai seperangkat unsur 
yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. 
Sementara mekanisme berkatan dengan cara kerja. Jadi, dapat kita pahami bahwa 
yang sedang kita bahas adalah soal pembenahan mekanisme bukan sistem. 
Ya...Restorasi mekanisme. Karena sistem yang bertujuan untuk pengintegrasian 
sebuah totalitas itu telah benar adanya. Namun kesalahan mekanismelah sehingga 
membuat negeri ini diliputi oleh rasa cemas, pesimis terhadap penguasa, dan 
suka mengiritik yang pragmatis. 

Yang kita bicarakan adalah bukan soal baik dan tidaknya sistem yang telah 
disepakati, tapi soal mekanisme. Ya...sekali lagi, karena mekanisme itu 
berkaitan dengan siapa pelaku, siapa pencipta, siapa eksekutor. Sistem dapat 
kita definisikan sama dengan konseptual. Suatu naskah konseptual akan berjalan 
secara baik jika pelaku-pelaku sistem tersebut benar-benar bertobat dari sifat 
mendendam atau menyingkirkan. 

Masalah yang menjadi urgen di negeri ini adalah soal ‘pisau hukum’. Jika dulu 
kata KORUPSI itu dilakukan di bawah meja. Maka saat ini Drama KORUPSI ini mulai 
naik daun alias dilakukan di atas meja. Bahkan anak kecil yang baru lahir pun 
tahu apa itu Korupsi . Drama ini mempunyai efek yang sangat berbahaya bagi 
kelangsungan bangsa. Maka setiap drama pasti ada aktornya. Setiap aktornya 
pasti ada sutradara yang mengaturnya agar drama itu ditonton indah atau jelek 
oleh penonton. Ya...jika kita ibaratkan tupoksi sutradara dari drama tersebut 
adalah KPK. Masih ingat KPK??? Atau ada yang tidak ingat??? Sejak didirikan 
lembaga superbody ini. 

Kita telah melihat posisi dan sepak terjang lembaga satu ini. Dengan cita-cita 
luhur, KPK menjadi harapan baru bagi rakyat indonesia. Karena dianggap komitmen 
juga independen. Tapi alih-alih independen, bicara soal berbagai drama korupsi 
telah menjadikan lembaga tersebut mengalami degradasi nilai-nilai 
perjuangannya. Sutaradara yang tugasnya mengatur dan membatalkan sebuah adegan 
eh malah ikut main-main sebagai pemain atau pemeran pembantu. Akhirnya, KPK 
mandul dan patah semangat. Kelebihan dan otoritas lembaga ini telah 
disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Pisau hukumnya tak lagi tajam seperti 
fungsinya untuk memotong. KPK digembosin. KPK berubah warna seiring warna 
penguasa berubah juga. Olehnya itu, jangan kita bicarakan soal misi kemanusian 
jika kita hanya menjadi pendekar-pendekar mabuk yang sok menjadi superman bagi 
rakyat. 

Kita juga tidak sedang membicarakan aibnya. Tapi kita sedang mempertanyakan 
KPK, dimanakah rohmu??? Roh suci yang telah menjadi amanat rakyat??? “Kekuasaan 
adalah selera paling tinggi”, begitulah kata salah satu Presiden USA, Franklin 
D. Roosevelt. Dari sepenggal kata beliau, kita dapat memahaminya bahwa jika 
kekuasaan yang identik dengan sebuah otoritas penuh disalahgunakan maka akan 
mengakibatkan kerusakan-kerusakan di muka bumi, artinya mereka dengan sengaja 
telah ingin secara sadar untuk membentuk NERAKA bagi rakyat yang tengah 
berjuang di bawah teduhnya jalan-jalan tol, dll. Maka dari itu, yang rakyat 
butuhkan bukan pada pemberian hak tapi penggunaan otoritas yang bersinonim 
dengan mekanisme itulah yang harus dilawan. 

Sebagai warga negara yang cerdas dan independen, haruslah kita berpikir sadar 
dan konstruktif. Hadirkanlah rasa kebenaran itu pada hati. Sehingga ketika hati 
terasa nyaman, maka kita akan menemukan letak kebenaran dari hal yang sedang 
dipertontonkan di negeri ini. Beraneka ragam kasus korupsi yang ditangani oleh 
KPK. Mulai BLBI, merupakan skema bantuan dari Bank Indonesia kepada 48 bank 
bermasalah saat krisis moneter 1997-1998. Total nilainya mencapai Rp 140 
triliun. Aset bank-bank bermasalah itu kemudian diambil alih oleh BPPN lantaran 
pemiliknya gagal bayar. Dari penjualan aset debitor itu ternyata hanya menutupi 
26 persen dari total utang mereka. 

Adapun Century mendapat bantuan pemerintah Rp 6,76 triliun saat mengalami 
krisis likuiditas pada 2008. Hingga kini, pemerintah masih berupaya menyita 
aset yang terkait dengan bank tersebut, termasuk yang berada di luar negeri. 
Lalu belumlah tuntas KPK menyeret para pelaku koruptor dalam kasus-kasus 
megaproyek tersebut eh muncul lagi adegan baru, Hambalang, Nazarudin, Gayus. 
Jangan lagi kita bicara soal ketiga kasus yang terakhir tersebut . Karena, 
walau dibicarakan pun tetap saja KPK belumlah berani menangkap para pemain 
utama dalam kasus-kasus tersebut. 

Yang notabenenya menyeret para elit-elit penting negara. Kini yang hangat 
setelah CICAK VS BUAYA, muncul lagi KPK VS PKS. Yang menarik dalam kasus ini 
adalah terilhat sikap KPK yang tidak konsisten dan independen. KPK hanya 
berfokus pada pencarian fakta tapi lupa nan lalai dalam menindaklanjutinya. 
Dengan kata lain rakyat kini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak 
tebang pilih dalam menyelesaikan kasus korupsi. KPK juga harus dengan tuntas 
menuntaskan kasus-kasus besar seperti Hambalang, Century, hingga Bantuan 
Likuiditas Bank Indonesia, bukan malah mengundur-undur dan mencari kasus-kasus 
baru sebagai alasan. 

Istilah lain selesaikan dulu tugas pokok baru cari tugas lain. Jangan 
menumpuk-numpuk tugas sehingga terkesan bahwa kasus-kasus tersebut 
menjadi kasus yang bersifat titipan penguasa. Juga timbul pertanyaan baru 
apakah KPK? KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ATAU KOMISI PENITIPAN KASUS. Wallahu 
‘alam...

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke