‘Rekening Gendut’: Antara Perwira Tinggi dan Bintara Tinggi

KASUS ‘rekening gendut’ Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora 
Sitorus seakan-akan melahirkan ‘dalil’ penegakan hukum baru di tubuh 
kepolisian. Di satu pihak para perwira tinggi ‘diperbolehkan’ memiliki 
‘rekening gendut’. Kenyataannya, belasan 
perwira tinggi yang dulu disorot karena kepemilikan ‘rekening gendut’ 
berskala besar-besaran tak diapa-apakan, malah diberikan 
pembelaan-pembelaan internal. Di pihak lain, bintara tinggi tak boleh, 
dan karena itu, segera ditangani dan berakhir dalam tahanan. 

Tapi, terlepas dari itu, Aiptu Labora Sitorus memang termasuk luar 
biasa. Ia terakhir memiliki 500 milyar rupiah dalam rekeningnya. 
Sementara akumulasi transaksi yang pernah melalui rekeningnya mencapai 
1,5 triliun rupiah. Ini melampaui angka dalam rumor rekening seorang 
mantan petinggi Polri yang sebesar 1,3 triliun rupiah beberapa tahun 
lalu. Dan jauh melebihi ‘rekening gendut’ 17 perwira tinggi Polri, yang 
dihebohkan Juni 2010, dengan akumulasi puluhan milyar rupiah. Bahkan 
masih unggul jauh di atas harta Inspektur Jenderal Djoko Susilo mantan 
Dirlantas Polri, senilai sekitar 100 milyar rupiah yang disita KPK.

Jarak antara terungkapnya angka rekening Labora Sitorus berdasarkan 
penelusuran PPATK dan tindak penahanannya oleh Polri cukup ringkas. 
Ketika ia muncul untuk buka mulut di Komisi Kepolisian Nasional, tentang
 dana dari rekeningnya yang mengalir ke mana-mana, ia segera ditangkap 
dan cepat-cepat dikirim kembali ke Papua tempat ia bertugas dan 
‘bermain’ selama bertahun-tahun. Sebenarnya, bila aliran dana sang 
bintara tinggi ini memang sungguh-sungguh ingin ditelusuri dan ingin 
diungkap kejahatan apa saja yang ada di balik aliran dana itu, 
penanganan kasus sebaiknya diserahkan kepada KPK, jangan oleh Polri 
sendiri. Penahanannya juga jangan di Papua sana.

Penanganan dan
 tempat penahanan yang ‘salah’ bisa dipastikan akan memberi akhir cerita
 yang berbeda. Di belakang angka-angka besar cenderung ada kriminal 
dengan skala yang besar serta keterlibatan yang juga berskala besar. Ini
 suatu premise yang bisa kita pegang untuk sementara ini berdasarkan 
sejumlah pengalaman empiris selama ini. Bukan hanya dalam dunia 
kriminal, tetapi juga dalam kehidupan ekonomi dan politik.

SUATU kemenangan dengan angka-angka besar dalam ajang pemilihan umum, 
pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah, sebagai contoh paling
 relevan untuk premise tersebut, harus diamati dengan cermat dan kritis.
 Pengalaman empiris telah menunjukkan betapa suatu kemenangan besar 
dalam pemungutan suara umumnya dibarengi oleh sejumlah masalah ikutan. 
Hampir seluruh kemenangan besar selama ini, dibayangi kecurangan. Mulai 
dari penghitungan yang menimbulkan kesangsian, pengungkapan adanya 
politik uang, sampai kepada sumber-sumber dana kampanye yang besar 
maupun ekses yang ditimbulkan ‘keharusan’ membayar kembali jasa 
pendukung kemenangan lengkap dengan rentenya. Bahkan kemenangan besar di
 atas 60 persen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pemilihan 
Presiden 2009 menjadi sorotan. Apalagi kemudian kemenangan itu dikuti 
oleh aneka masalah uang dan korupsi di tubuh Partai Demokrat.

Pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, 
bahkan sampai pemilihan kepala desa sekalipun, makin hari makin 
menempatkan faktor ketersediaan dana sebagai salah satu syarat 
terpenting. Para tokoh yang terjun ke kancah tersebut dalam ‘keadaan 
demam tinggi obsesi kekuasaan’ cenderung all out dan kadangkala tak 
punya rasa segan lagi menghalalkan segala cara. Begitu pula partai 
politik. Hanya ada dua sumber dana yang paling potensial, yakni hasil 
korupsi dan atau meminta sumbangan pengusaha. Bagi pengusaha yang memang
 nakal, ini merupakan kesempatan emas untuk mempraktekkan wealth driven 
politic. Tapi bagi pengusaha yang masih mau bersih, seakan dihadapkan 
pada si buah malakama. Mereka ‘dipaksa’ untuk memberi suap bilamana 
berurusan dengan birokrasi. Dilematis. Bila memberi suap sesuai yang 
diminta –hampir selalu dengan paksaan– tunggu saja, suatu waktu 
berurusan dengan Kejaksaan atau KPK. Bila tak memberi suap, tidak akan 
mendapat kesempatan bisnis. Maka, sekarang ini boleh dikata makin sedikt
 bisnis yang bisa berlangsung wajar.

PENANGANAN cepat terhadap 
kasus Aiptu Labora Sitorus, sejauh ini ada pantasnya untuk diapresiasi. 
Meski, kelanjutan ke mana nantinya kasus akan bergulir, masih tanda 
tanya. Penyerahan penanganan kasus tersebut ke KPK akan lebih 
menimbulkan rasa percaya, kendati KPK sendiri masih selalu terseok-seok 
dalam berbagai penanganan perkara. Tapi, bagaimanapun, the bad among the
 worst, KPK.

Tak kalah pentingnya, selain menangani bintara 
tinggi bernama Labora Sitorus, jangan lupa menangani para perwira tinggi
 Polri pemilik rekening gendut yang selama ini disorot. Begitu pula, 
jangan lupa penelusuran lanjut atas pengungkapan oleh whistle blower 
Komjen Susno Duadji, baik dalam kaitan penanganan kasus Gayus Tambunan 
maupun dalam kasus konspirasi atas diri mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
 Tentu, juga pembongkaran lanjut keterlibatan para petinggi Polri 
lainnya dalam kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Polri maupun 
penggunaan dana-dana non APBN lainnya yang dikelola Polri selama 
bertahun-tahun ini.

Bagi KPK, ora et labora. Bekerja dan berdoa
 sekuat-kuatnya. Dukungan yang bisa KPK harapkan sementara ini, 
barangkali hanyalah dari Dia yang tertinggi di atas sana, dan kalangan 
akar rumput di bawah sana. Jangan terlalu berharap topangan dari arah 
horizontal, dari sesama institusi dalam penegakan hukum maupun kekuasaan
 negara. Berantas mereka yang bekerja dalam pengelolaan negara namun 
sambil korupsi: Mereka yang siang malam ‘bekerja keras’ menghimpun dana 
dari politik dan kekuasaan, dan mungkin baru ingat berdoa saat dijadikan
 tersangka dan masuk tahanan.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke