http://www.shnews.co/detile-19781-reformasi-dan-intoleransi-yang-meningkat.html


Reformasi dan Intoleransi yang Meningkat 
Vidi Batlolone | Selasa, 21 Mei 2013 - 16:06:11 WIB

: 145 
Share 



(dok/antara)

Kelompok-kelompok masyarakat tertentu dengan mudah menyerang kelompok 
masyarakat lain.


Sudah 15 tahun reformasi berjalan, tetapi rakyat seperti tidak mendapat manfaat 
apa-apa. Padahal reformasi dimaksudkan agar ada perubahan mendasar dalam 
kehidupan politik dan ekonomi masyarakat. 

Ironisnya, kehidupan politik yang lebih demokratis juga tidak sejalan dengan 
rasa nyaman beragama. Eskalasi kekerasan atas nama agama terus meningkat 
setelah masa reformasi. Dalam berbagai pertistiwa kekerasan karena 
fundamentalisme agama, negara justru seolah absen. 

Kelompok-kelompok masyarakat tertentu begitu saja dengan mudah menyerang 
kelompok masyarakat lain yang tidak seagama, tidak sealiran atau sepaham. Warga 
Ahmadiyah dan syiah merupakan kelompok yang menjadi sasaran kekerasan. Di 
sejumlah daerah, rumah dan tempat ibadah mereka dihancurkan, sering kali juga 
diikuti pembunuhan. 

Namun ironisnya, status mereka yang semula korban malah kerap dituding menjadi 
pelaku. Pada pertisitiwa pembunuhan, penyerangan rumah warga Ahmadiyah di 
Cikeusik Banten, misalnya, justru ada warga Ahmadiyah yang dijadikan tersangka. 

Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan pernyataan yang 
mencerminkan bahwa pemerintah tidak berdiri di atas semua golongan. Pemerintah 
gamang menerapkan konstitusi dan lebih takluk kepada tekanan kelompok garis 
keras dan intoleran. 

Menanggapi kasus penyerangan tempat ibadah Ahmadiyah di Bandung beberapa waktu 
lalu, Heryawan justru mengatakan “Ahmadiyah hilang, masalah hilang.” Menafikan 
kenyataan bahwa pembuat masalah bukan kelompok yang ingin menjalankan 
ibadahnya, tetapi kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan karena tidak 
tahan hidup berdampingan dalam kedamaian. 

Aktivis kebebasan beragama Romo Beny Susetyo mengatakan reformasi justru 
menjadi anacaman dalam kebebasan beragama. Pemerintah yang seharusnya 
melindungi dan menjamin kebebasan sesuai Pasal 29 UUD 1945 malah gagal 
menjalankan perannya. 

“Ketika hukum tidak jadi syarat demokrasi, yang terjadi justru tunduk terhadap 
premanisme,” papar Beny. Hal ini menurut Benny tidak terlepas dari politik 
transaksional. Elite-elite politik dan perilaku seperti Orde Baru masih sama, 
hanya berganti baju saja. Politik centeng tetap berjalan. Dikuasai 
jawara-jawara lokal yang membuat lingkar kekerasan tidak pernah putus. 

Pada masa refromasi juga kita mendengar kabar berbagai penutupan atau 
pelarangan aktivitas kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan aliran yang 
lebih mayoritas. Misalnya dalam kasus Lia Aminuddin alias Lia Eden. Pada 2005 
sebagian masyarakat mengepung rumahnya. Majelis Ulama Indonesia mengganggap apa 
yang diajarkan Lia sebagai aliran sesat. 

Kemudian secara menghebohkan sempat juga muncul ajaran “salat bilingual” atau 
salat yang menggunakan dua bahasa yang diajarkan Yusman Roy. Di Bogor ada 
perguruan Mahesa Kurung yang diserbu kelompok Gerakan Umat Islam Indonesia 
karena dianggap menyesatkan. Di Palu ada kelompok Madi yang pemimpin dan 
pengikutnya juga berkahir di jeruji. 

Di Sampang Madura, kelompok Tajul Ali Murtahdo yang penganut Syiah, diserang 
puluhan orang yang membawa pentungan dan celurit. Rumah-rumah mereka 
dihancurkan. Peenyebabnya adalah karena perbedaan keyakinan karena sebagian 
besar warga sekitarnya adalah penganut Suni. 

Penghargaan SBY 

Dari berbagai kekerasan dan intoleransi yang muncul, malah muncul kabar yang 
mengherankan. Appeal of Concience Foundation sebuah lembaga di Amerika Serikat 
berencana memberikan penghargaan World Statesmen atas kerjanya dalam isu 
toleransi dan kebebasan beragama. 

Hal ini kontan diprotres banyak pihak, terutama aktivis-aktivis yang selama ini 
bergelut dengan isu kebebasan beragama. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan 
Eva Kusuma Sundari misalnya menilai penghargaan itu tidak menemukan legalitas 
dan rasionalisasinya ketika melihat kenyataan kasus-kasus intoleransi di 
Indonesia. 

“Bagaimana SBY bisa menerima itu ketika GKI Yasmin dan HKBP Bekasi masih 
menjalankan ibadah di depan Istana Negara karena tidak bisa beribadah di gedung 
gerejanya sendiri,” tuturnya. 

Ketua Setara Institute Hendardi juga mempertanyakan pemberian penghargaan 
tersebut. Menurutnya, selama masa kepemimpinan SBY, praktik intoleransi jutsru 
meningkat. Menurutnya, tidak ada kemauan politik SBY untuk menyelesaikan 
masalah intoleransi ini. 

Ini menurut Hendardi karena tidak ada penegakan hukum yang tegas dari 
pemerintah. Bahkan kadang intoleransi tersebut digunakan untuk kepentingan 
tertentu. 

Menurut catatan Setara Institute, kekerasan yang terjadi antara penganut 
keyakinan selama 2007 saja ada 135 kasus, pada 2009 meningkat menjadi 200 
kasus. Jumlah itu meningkat lagi menjadi 216 kasus di 2010. Pada 2011, 
kekerasan meningkat menjadi 244 kasus, dan 2012 mencapai 264 kasus. 

“Kita khawatir penghargaan itu justru menjadi justifikasi bagi kelompok radikal 
dan intoleran untuk tetap memperahankan sikap mereka, dan digunakan SBY untuk 
menghindari tanggung jawab untuk menjalankan konstitusi,” kata Hendardi. 

Pimpinan Pusat Muhamadiyah Din Syamsudin mengatakan dalam sejumlah kasus, 
pemerintah terlihat lemah. Absen ketika ada pemaksaan kehendak, misalnya untuk 
membongkar dan menghancurkan rumah ibadah. 

Menurutnya yang diperlukan pemerintah hanya keinginan baik (good will) untuk 
sungguh-sungguh menjalankan perannya. “Kalau ada keinginan pasti cepat selesai, 
pemerintah harus jalankan fungsinya menjaga tata tertib sosial,” ujarnya. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke