http://www.indonesiamedia.com/2013/05/21/kpk-telusuri-aliran-dana-ke-elite-pks/


KPK Telusuri Aliran Dana Ke Elite PKS
Posted on May 21 2013 by SP / IM 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri aliran dana ke petinggi 
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terkait korupsi penyaluran kredit Bank BJB.

 
“Kami masih terus menelusuri, mengembangkan dan tentunya ini bagian dari 
penyidikan, sementara kami belum bisa buka ke publik, biar faktanya akan dibuka 
di depan persidangan,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham 
Samad di Jakarta, Senin (20/5).

Ia mengungkapkan hal tersebut di sela-sela peluncuran pedoman penanganan 
perkara dengan pendekatan multi-door untuk kasus-kasus terkait Sumber Daya Alam 
dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) di atas hutan dan lahan gambut.

“Sudah dilaporkan oleh PPATK dan tentunya kami punya kewajiban itu nanti dibuka 
ketika persidangan,” tambah Abraham.

Uang korupsi yang berasal dari penyaluran kredit PT Bank Jabar Banten diduga 
mengalir kepada Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan 
Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga sudah ditetapkan oleh KPK sebagai 
tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian 
uang.

Aliran dana ke rekening Fathanah berasal dari Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta 
Inti Permindo (CIP), yang telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi kredit 
Bank BJB dan tengah disidik Kejaksaan Agung dari Fathanah, dana juga mengalir 
kepada sejumlah pihak.

Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf 
menyatakan bahwa seluruh laporan hasil analisis rekening Ahmad Fathanah telah 
dikirimkan kepada KPK.

“Semua hasil LHA Fathanah sudah kami kirim ke KPK,” kata Yusuf dalam acara yang 
sama.

Yusuf mengatakan bahwa PPATK sudah lama mencurigai rekening Fathanah.  “Kami 
sudah mencurigai rekening Fathanah sejak lama, tapi karena belum ketemu tindak 
pidananya kami taruh di database, begitu KPK tangkap kami bongkar saja 
database-nya,” jelas Yusuf.

Namun, ia menolak menjelaskan nama-nama orang yang mendapat atau mengirim dana 
ke Fathanah. “Kami tidak bisa menyebut satu per satu, Undang-undang melarang,” 
tambah Yusuf.

Namun PPATK, menurut Yusuf tidak menemukan aliran dana Luthfi Hasan Ishaaq ke 
elite PKS.  “Saya tidak temukan, yang ada dari Fathanah ke beberapa oknum,” 
ungkap Yusuf.

Dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat 
(17/5) terungkap rekaman pembicaraan bahwa Fathanah melaporkan “fee” sebesar 
Rp40 miliar kepada Lutfi untuk pengaturan penambahan kuota impor daging sapi PT 
Indoguna Utama.

Namun baik Fathanah maupun Luthfi tidak mengakui “commitment fee” tersebut dan 
hanya mengatakan bahwa pernyataan itu tidak serius

This post was submitted by SP / IM.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke