PERNYATAAN SIKAP
KUTUK DAN USUT KEKERASAN APARAT KEPOLISIAN TASIKMALAYA…!

Maraknya kembali praktik pertambangan
pasir besi di Kabupaten Tasikmalaya di bagian selatan dan ketidaktegasan Bupati
dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam menjalankan kebijakan moratorium menjadi
dasar berbagai elemen masyarakat, organisasi sosial dan lingkungan serta korban
tambang terus melakukan upaya perlawanan menolak aktivitas pertambangan yang
hanya menguntungkan segelintir orang, pengusaha dan beberapa pejabat pemerintah
Tasikmalaya dan berdampak pada rusaknya ekosistem pesisir dan berpotensi
terjadinya bencana ekologi.  
 
Atas dasar ini, pada hari senin, 20Mei 2013 jam 09.00 WIB warga yang tergabung 
dalam Forum Tasikmalaya Bebas Eksploitasi Tambangperwakilan dari SHI, Walhi 
Jawa Barat, PMI Kab.
Tasikmalaya, Thaliban, GAZA, ISNU, ANSHAR, PMII PK UNSIL, PMI PK STAINU, FKPPI,
LIMPI dan masyarakat pesisir Kab. Tasikmalaya) yang berjumlah 30 orang 
perwakilan
masing-masing organisasi  melakukan audensi menindaklanjuti aksi-aksi yang 
dilakukan pada hari
kamis, 17 Mei 2013 di Pemkab Tasikmalaya. Audensi dilakukan karena pada saat
aksi tidak bertemu langsung dengan Bupati Tasikmalaya. Audensi Forum dihadiri
oleh Bupati dan anggota DPRD dan aparat penegak hukum dan keamanan dari POLRES, 
Kejari,
DANDIM. Bahasan audensi adalah tuntutan
penutupan total tambang pasir besi di Kabupaten Tasikmalaya. 
 
Ironisnya, peserta audensi dari forum dijaga oleh 2 kompi DALMAS dan beberapa 
preman.
Ketika proses audiensi sedang berjalan dari pihak DPRD mengeluarkan statment 
“sepakat untuk menutup tambang pasir besi
yang ada di Kabupaten Tasikmlaya”. Dan pada saat itu, Forum Tasik ingin membuat
kesepakatan secara tertulis. Tiba-tiba puluhan polisi masuk ke ruang 
audiensidan melakukan intimidasi terhadap peserta audensi dan jalannnya proses
audiensi yang ketika itu belum di tutup. Hal ini, yang memicu  s emosi peserta 
forum. Maka terjadilah baku
hantam antara polisi dengan peserta forumdi ruangan sehingga
audensi tidak berlanjut dan penyekapatan tidak dilakukan, massa audensi
dibubarkan ketika itu juga. 
 
Akibat dari perkelahian dan tindakan
kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Tasikmalaya sekitar 3 orang
warga menjadi korban kekekasaran aparat. Ketiga korban tersebut adalah Agus,
Rizal dan Dadan yang mengalami luka memar. Tindakan intimidasi dan kekerasan
yang dilakukan aparat kepolisian adalah tindakan yang melanggar hukumdan
hak-hak sipil politik, sewenang-wenang dan patut diusut tuntas.
 
Oleh karena itu, maka Wahana Lingkungan
Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menyatakan sikap :
        1. Mengutuk tindakan sewenang-wenang, intimidasi
dan kekerasan aparatur kepolisian Tasikmalaya dan menuntut mengusut secara
tuntas pelaku kekerasan terhadap warga
        2. Meminta Polda Jawa Barat menindak secara
tegas aparat kepolisian Tasikmalaya yang bertindak sewenang-wenang dan brutal
terhadap warga
        3. Mendesak Pemerintahan Kabupaten
Tasikmalaya menghentikan praktik pertambangan dan mengeluarkan kebijakan 
moratorium
pertambangan pasir besi di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Bandung, Rabu, 22 Mei 2013
Direktur Walhi Jawa Barat
 
 
Dadan Ramdan
082116759688

-- 

"Selamatkan Rakyat dan Pulihkan Lingkungan Hidup Jawa Barat"
 
**********************************************************************************
 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat
 Jalan Piit Nomor 5 Bandung 40133
 Telp/Fax. +62 22 250 7740
 E-mail : [email protected], [email protected], [email protected]
 
***********************************************************************************
 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke