Ref: Apakah hanya Freeport adalah negara di dalam negara? Siapa yang memberi 
izin dan siapa yang paling mendapat keuntungan, rakyat ataukah kaum berkuasa?

http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4131-pt-freeport-ibarat-negara-di-dalam-negara

PT Freeport Ibarat Negara di Dalam Negara 
  Saturday, 25 May 2013 10:25 
  Written by Bowo 

 




JAKARTA - Kehadiran PT Freeport di Bumi Pertiwi Indonesia dinilai sama sekali 
belum memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga Papua. Karena itu, 
sudah saatnya pemerintah mengevaluasi kontrak karya atau nasionalisasi PT 
Freeport. 

’’Freeport itu ibarat negara dalam negara. Harus kita evaluasi dan segera 
saham-saham Freeport dinasionalisasi,’’ucap Wakil Ketua Komisi IV Firman 
Subagyo saat dialog bertajuk’’PenangananKorban Runtuhnya Terowongan 
Freeport’’di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (24/5).

Menurutnya, Komisi IV DPR sempat menolak izin pengajuan perluasan lahan 
penambangan terbuka di kawasan hutan lindung oleh Freeport. Sebab Freeport 
tidak bertanggungjawab terhadap pencemaran dan kerusakan akibat penambangan 
itu. ’’Negara manapun kalau investasi di negara tertentu harus patuh pada 
aturan UU di negara itu,’’kata Wakil Ketua Komite IV DPR itu.

Firman mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera 
menasionalisasi PT Freeport. Desakan ini juga kembali muncul setelah insiden 
robohnya salah satu titik lokasi penambangan beberapa waktu lalu.’’Sebagai 
negara berdaulat, semestinya pemimpin negeri ini memiliki keberanian 
merenegosiasi kontrak karya. Pasalnya, kontrak karya sangat tertutup,’’tuturnya.

Selain itu, terkait kasus runtuhnya terowongan Freeport, kasus tersebut akan 
menjadi evaluasi DPR karena Freeport tidak hanya bertanggungjawab kepada 
perusahaan, tetapi kepada publik. Atas dasar itulah, Komisi IV berencana 
memanggil pemerintah. ’’Kami dari Komisi IV berencana memanggil pemerintah atas 
musibah ini,” tegas Firman.

Sementara itu, Anggota DPD Provinsi Papua Paulus Yohanes Sumino menegaskan 
bahwa regulasi pertambangan perlu dibedah kembali karena selama ini tidak ada 
kejelasan.’’Selama ini pemerintah kita telah terikat dengan Freeport melalui 
kontrak karya,” tegas dia.

Paulus juga mengatakan pemerintah dan Freeport harus melakukan pendekatan 
kultural alamiah dan spiritual dengan rakyat Papua karena rakyat mengetahui 
gejala alam.’’Rakyat Papua bisa membaca tanda-tanda alam. Sedangkan teknologi 
canggih Freeport ternyata tak mampu membaca gejala alam itu,” papar dia.

Dengan demikian, sambungnya, DPD akan mendorong pemerintah untuk segera 
memperbaiki kontrak karya. Terpenting, dalam renegosiasi kontrak karya harus 
melibatkan pemerintah pusat, Freeport dan Pemda Papua. ’’Manfaat untuk orang 
Papua harus seimbang, juga bermanfaat bagi dunia,’’papar anggota Komite I DPD 
itu.

Dikesempatan sama, Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie menegaskan 
untuk penanganan Freeport ini dibutuhkan sikap  tegas dan berani presiden untuk 
evaluasi dan menghentikan sementara. Jika presidennya tidak tegas dan tidak 
berani, maka sulit mengatasi Freeport. “Padahal, selama ini Freeport tidak 
memberi konstribusi pada rakyat Papua maupun Indonesia sendiri,” tegasnya.

Belum lagi, lanjutnya, Freeport sempat menolak kedatangan MenteriEnergi dan 
Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 
Muhaimin Iskandar. Hal itu menurutnya sudah melecehkan harga diri bangsa. 
’’Maka saya mengecam, Freeport harus dilawan karena telah melecehkan 
negara,’’ulas Jimmy.

Jimmy juga mendesak Freeport agar segera hengkang dari Indonesia. Karena 
runtuhnya tambang bawah tanah Freeport yang menewaskan 38 orang, jelas 
merupakan tanda yang diberikan alam Papua agar mereka segera hengkang. “Itu 
menandakan bahwa Freeport segera pulang atau angkat kaki dari tanah Papua,” 
tegas dia. (fdi)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke