Kalau Freeport tidak ada gunanya untuk rakyat Papua, lantas siapa yang 
menikmati kegunaannya?

http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/415640-dprd-papua--freeport-tidak-ada-gunanya-bagi-kami


Sabtu, 25 Mei 2013 | 23:48 WIB


DPRD Papua: Freeport Tidak Ada Gunanya Bagi Kami
Jimmy meminta Freeport ditutup saja.
ddd
Jum'at, 24 Mei 2013, 22:16 Denny Armandhanu, Nila Chrisna Yulika 
  
Penyelamatan korban longsor di Big Gossan, Freeport (Wildan Kesuma) (Wildan 
Kesuma)
BERITA TERKAIT
 
FOTO: Tambang Bawah Tanah Freeport Papua yang Longsor
  a.. Freeport Tetap Lanjutkan Proyek Tambang Bawah Tanah 
  b.. Freeport: Tambang Bawah Tanah Ditutup Sementara 
  c.. 3 Tahun Lalu, Presiden Chile Tunggui Penyelamatan Pekerja Tambang 
  d.. Ferry, Korban Tewas Longsor Freeport Baru Menikah 5 Bulan 

VIVAnews - Wakil Ketua DPRD Papua Jimmy Demianus Ijie, Jumat 24 Mei 2013 
meminta PT Freeport Indonesia ditutup. Sebab, dia menilai perusahaan tersebut 
tidak berkontribusi kepada Indonesia khususnya Papua.

"Apa sih kontibusinya? Tutup Freeport itu, karena tidak ada manfaatnya buat 
bangsa apalagi masyarakat di Papua," kata Jimmy dalam diskusi DPD di Jakarta.

Jimmy mengatakan, peristiwa runtuhnya tambang Freeport yang menewaskan 14 orang 
itu adalah sebuah tanda-tanda alam, bahwa Freeport harus ke luar dari Papua.

"Ada daerah secara kultur keramat. Itu tidak boleh disentuh. Kalau tidak ini 
akan lebih besar. Pada daerah yang sakral. Ini peringatan bagi pemerintahan," 
kata Jimmy.

Namun, Jimmy menilai Freeport akan tetap berproduksi di tanah Papua. Sebab, 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berani bersikap atas hal itu. 
"Masalahnya kita tidak memiliki Presiden yang berani. Freeport sangat erat 
dengan konsensi pengembalian Irian ke Indonesia," ujar Jimmy.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV, Firman Subagyo, mendesak agar Presiden SBY 
segera menasionalisasi PT Freeport yang melakukan penambangan di Papua. 
"Freeport ibarat negara dalam negara. Sudah saatnya kita lakukan evaluasi 
segera saham-saham freeport dinasionalisasi," kata dia.

Firman menjelaskan, pada tahun 2012 lalu, Komisi IV sempat menolak izin 
pengajuan perluasan lahan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung oleh PT 
Freeport. Sebab Freeport dianggap tidak bertanggung jawab terhadap pencemaran 
dan kerusakan akibat penambangan itu.

"Kalau sampai izin diberikan, artinya ada kongkalikong antara pemerintah dan 
Freeport. Negara manapun kalau investasi di negara tertentu harus patuh pada 
aturan UU di negara itu," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait serta 
pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kerja sama antara pemerintah 
dengan freeport. "Ini akan kita evaluasi dan kami akan panggil pemerintah. Kita 
harus ada rapat gabungan untuk evaluasi keberadaan freeport ini," kata Firman.

Pada 14 Mei 2013 lalu, tambang Freeport ambruk. Persisnya di terowongan Big 
Gossan. Longsor ini menyebabkan 28 pekerja tambang tewas tertimbun. Sementara 
10 orang lainnya berhasil diselamatkan. (umi


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke