From: "[email protected]" <[email protected]>
To: Al Faqir Ilmi 
Cc:
Sent: Thursday, May 30, 2013 4:33 PM
Subject: A.Yani: Kesaksian Pesanan

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) tak perlu mendalami pernyataan  Kepala Panitia Lelang Simulator SIM, AKBP 
Teddy Rusmawan saat memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor terkait kasus 
Simulator SIM.

Pasalnya, kata Ahmad Yani, keterangan Teddy tersebut tidak konsisten, 
berubah-ubah.

"Bagaimana KPK mau mendalami kalau kesaksiannya berubah, tidak konsiten," kata 
Yani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga menenggarai, dengan keterangan yang berbeda saat memberikan kesaksian 
pertama dengan kedua, maka ada upaya untuk mengarahkan atau menyasar pihak yang 
sebenarnya tak ikut terlibat.

"Kalau dia (Teddy) berubah-ubah dan itu yang jadi sandaran bagi KPK untuk 
melacak, berarti ini paket dong (titipan)," kata politisi PPP itu.

Ia mencontohkan, saat pertama kali Teddy bersaksi, dia menyebut beberapa nama 
yang menerima uang kasus simulator. Tapi, kata Yani, dalam keterangan lain di 
depan pengadilan, Teddy tak menyebut nama-nama yang pernah disebutkan

"Ini menurut saya, jangan-jangan paket sesuatu yang digunakan untuk menggiring 
seseorang. Ini lah kalau pola penegakan hukum oleh KPK, model-model target. 
Harus dicari, tetapkan tersangka dulu. Nanti digali lagi 
pendukung-pendukungnya," kata dia.

Seharusnya, lanjut Yani, orang yang memberikan keterangan berubah-ubah, 
keterangannya sulit dipercayai lagi kebenarannya.

"Apalagi kalau dia di muka pengadilan, nanti bisa dituduh memberi keterangan 
palsu. Apa yang disampaikan Teddy tidak bisa, karena dia berubah-ubah. 
Jangan-jangan dia sendiri sudah tidak tahu lagi apa yang dia omongkan. Orang 
seperti itu omongannya tidak berkualitas," imbuh Yani

Dikatakannya, Teddy pernah menyebut nama Benny K Harman, Saan Mustopa, Dasrul 
Djabar, Pasek Suardika. Tapi saat memberikan keterangan untuk kedua kalinya, 
nama-nama tersebut hilang.

"Itu menurut saya, ada motif apa di balik itu. Bisa saja kesaksian Teddy itu 
menguntungkan orang-orang atau partai tertentu. Orang pasti berkesimpulan 
seperti itu. orang dapat berkesimpulan, orang yang selama ini disebut lalu 
disembunyikan," kata Yani.

Ia juga menyebutkan, Teddy yang sudah menjadi tersangka di kepolisian, tapi KPK 
tidak ditahan sama sekali.

"Saya menilai terjadi kejanggalan. KPK juga harus dipertanyakan. Teddy itu 
sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Kok di KPK belum. Kenapa dia 
diambilalih oleh KPK. Apakah karena dijanjikan sesuatu mungkin," ujarnya.

Ditambahkannya, pimpinan KPK pernah bicara bahwa apa yang disampaikan di fakta 
persidangan, itu yang terkuat.

"Tapi banyak nama-nama yang  disebut di sidang, tidak ditindaklanjuti. Kan 
banyak nama-nama menyangkut orang penting lagi, atau anak orang penting lagi, 
tapi kenapa KPK tak menindaklanjuti," pungkas Yani.

Teddy Rusmawan pernah menyebutkan bahwa dana Simulator diserahkan ke Azis. Tapi 
pada kesaksian lainnya, Teddy memberikan kepada mantan Bendum PD, M Nazaruddin 
sebagai bentuk janji Nazaruddin yang berhasil menggolkan proyek simulator.



Berita sebelumnya : 

Teddy Pastikan Bambang Soesatyo Cs Terima Duit Empat Dus

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, Azis 
Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M Nazaruddin dipastikan 
menerima aliran uang haram pengadaan simulator SIM, di Korlantas Mabes Polri. 
Bambang Soesatyo Cs, mendapat uang sebanyak 
empat dus dari mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.

Kepastian itu, sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Lelang Proyek 
Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Teddy Rusmawan, 
ketika bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 
Selasa (28/5).

Teddy yang mengaku mengantarkan uang itu 
langsung ke Bamsoet cs, tidak tahu berapa jumlah uang yang diterima. 
Pasalnya, uang itu diletakan dalam kardus. "Saya tidak tahu pasti, tapi 
jumlah kardusnya aja. Empat kardus," ujar Teddy.

Yang pasti 
sambung dia, uang tersebut untuk para anggota DPR yang digawangi mantan 
Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Ada, Nazar, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, ada Desmon, ada Herman," kata 
dia ketika mengantarkan uang.

Sebelumnya, diketahui, pemberian itu disinyalir berkaitan dengan 
pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara untuk 
membiayai kegiatan-kegiatan di Polri.

Untuk diketahui, sesuai 
peraturan pemerintah No 50 tahun 2010, institusi Polri selaku lembaga 
negara berhak menggunakan 90 persen pendapatan negara bukan pajak (PNBP)
 yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan di Polri, 
saat itu PNBP yang disetorkan sebesar Rp3 triliun.

Tetapi 
pembiayaan kegiatan-kegiatan di Polri itu tidak langsung menggunakan 
PNBP-nya. Melainkan berdasar pada penetapan pagu yang dibahas oleh 
Kemenkeu dengan Polri.

Dari pembahasan pagu itulah kemudian 
dimasukkan dalam RAPBN 2011 yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan
 ke DPR. Usulan pagu anggaran itu dibahas di DPR melalui nota keuangan.

Pembahasan dilakukan oleh DPR dan mitra kerja terkait yaitu Polri 
dengan Komisi III DPR. Kemudian juga dilakukan pembahasan dilakukan 
dalam rapat kerja anggaran, antara kementerian anggaran, DPR/Komisi III 
dan lembaga (Polri) atau RKA-KL. Setelah pembahasan oleh DPR dan Polri, 
kemudian dibawa lagi ke Kemenkeu untuk ditelaah dan diselesaikan 
DIPAnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu pimpinan 
Komisi III yakni Benny K Harman, dan tiga anggota komisinya yakni 
Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, dan Herman Heri diduga melihat 
peluang untuk ikut main dan meminta bagian dari anggaran PNBP proyek 
simulator. Dari keempatnya, Benny diduga hanya menunggu penyerahan uang.

Sementara itu, diduga Bambang, Azis, dan Herman beberapa kali melakukan
 pertemuan dengan pihak Korlantas untuk meminta fee miliaran rupiah 
untuk memuluskan pembahasan DIPA angaran simulator.

Salah satu 
pertemuan dilakukan ketiganya dengan AKBP Teddy Rusman (Ketua Panitia 
Lelang pengadaan simulator) dan Irjen Pol Djoko Susilo di Hotel Nippon, 
Jakarta, sekitar kurun tahun 2010. Sementara Kompol Legimo Pudjo Sumarto
 (Bendahara Korlantas) telah memberikan permintaan keempat anggota DPR 
itu.


Dengan Keras, Teddy Bilang Uang Empat Dus Bamsoet Cs Bernilai Rp4 Miliar

Terjawab sudah jumlah uang dalam empat kardus untuk para anggota Dewan 
Perwakilan Rakyat sebagai kompensasi penggiringan anggaran Korps Lalu 
Lintas (Korlantas) Polri.

Mantan Ketua Panitia Lelang proyek 
pengadaan driving simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, menyatakan kalau 
uang dalam empat kardus itu berjumlah Rp4miliar.

"Saya 
menghitung sendiri, ada Rp4 miliar," ujar Teddy dengan nada keras, 
ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko 
Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 
(28/5).

Ia mengatakan, uang itu sendiri berasal dari dana Primer Koperasi Polisi 
(Primkoppol). 
"Ada kuitansinya," kata Teddy menyeru bahwa ada bukti transaksi, seru 
Teddy dengan nyaring dan membuat seisi ruang sidang terhenyak.

Sementara itu, mendengar kesaksian Teddy, penasehat Hukum Djoko, Hotma 
Sitompul, langsung menyela proses persidangan itu. Ia meminta hakim 
tidak terpengaruh dengan suara keras polisi itu. 

Hotma meminta Teddy menunjukkan bukti bahwa Djoko memerintahkan memberi uang 
untuk Nazaruddin cs.

"Majelis jangan terpengaruh dengan suara keras saksi ini. Dari tadi dia
 bilang ada saksi, ada kuintansi, coba ditunjukkan supaya jelas juga 
bagi kami. Ada kuitansinya enggak, jangan cuma teriak saja," sela Hotma 
tak kalah keras.

Sebelumnya, Teddy mengakui kalau dirinya 
diperintah Djoko Susilo untuk menyerahkan sejumlah uang dalam empat 
kardus untuk para anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, 
Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M Nazaruddin.

Teddy 
menjelaskan, uang itu sengaja diberikan, sebagai syarat dari Bamsoet cs,
 agar para anggota DPR menggiring anggaran untuk Korlantas senilai 
Rp600miliar.


Transaksi Haram Bamsoet Cs Dilakukan di Lantai Dasar Plaza Senayan

Ketua Panitia Lelang proyek simulator SIM, Teddy Rusmawan menjelaskan 
bahwa pertemuan di Restoran Basara cuma sebatas pertemuan dengan para 
anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman 
Heri dan M Nazaruddin.

Sedangkan pemberian uang dalam empat 
kardus yang disebut Teddy bernilai empat miliar itu diserahkan di Plaza 
Senayan, Jakarta. Teddy sendiri yang bertindak langsung sebagai pihak 
yang memberi.

Ia menceritakan, bahwa sedianya uang itu akan 
diserahkan di Restoran Basara, Sumitmas, di kawasan Jalan Jenderal 
Sudirman, Jakarta. Namun, ketika Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin 
meminta tidak diserahkan ke mereka, namun melalui para ajudan 
masing-masing anggota dewan.

"Azis dan Bambang Soesatyo lalu 
memerintahkan ajudannya untuk mengambil kardus-kardus itu," ujar Teddy 
saat bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan 
Tipikor, Jakarta, Selasa, (28/5).

Proses penyerahan empat 
kardus dari Teddy ke ajudan Azis Cs itu disepakati dilakukan di sebuah 
kafe dekat Bioskop XXI Plaza Senayan, Jakarta. Namun, akhirnya pertemuan
 di kafe itu dibatalkan karena suasana yang ramai di tempat itu. 
Akhirnya, diputuskan pertemuan berlangsung di lantai dasar Plaza 
Senayan, Jakarta.

"Kita sudah BBM-an, kita ketemu di kafe dekat
 bioskop, lalu karena penuh kita pindah ke lantai bawah kafe dekat 
parkiran," kata Teddy.


Duit Empat Kardus Bamsoet untuk Gol-kan Anggaran Korlantas

Ketua panitia lelang proyek simulator SIM, Teddy Rusmawan mengakui 
menyerahkan uang sebanyak empat kardus untuk anggota Komisi III DPR 
Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M 
Nazaruddin. Teddy menjelaskan, uang itu sengaja diberikan, sebagai 
syarat dari Bamsoet Cs, agar para anggota DPR menggolkan anggaran 
keseluruhan Korlantas senilai Rp600miliar.

"Waktu itu dia 
(Nazaruddin) menyampaikan Rp600 miliar itu untuk seluruh anggaran 
Korlantas, termasuk dalam pendidikan dan bisa dicairkan ke polisi untuk 
pendidikan ke Diklantas," ujar Teddy, ketika bersaksi untuk terdakwa 
Djoko Susilo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 
(28/5).

"Akhirnya kita mengusulkan di lantas," imbuhnya.

Teddy menerangkan, uang Rp 600 miliar yang bakal diturunkan itu tidak 
hanya terkait langsung dengan pembahasan anggaran Simulator SIM. Namun, 
untuk keseluruhan anggaran di Korlantas.

"Kalau satu mata 
anggaran dengan simulator tidak ada. Tapi anggaran keseluruhan, hanya 
level pimpinan yang bicarakan, kami hanya mengantarkannya saja," 
demikian Teddy yang bersaksi mengenakan seragam polisi itu.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke