Pernyataan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Tentang Kenaikan Harga BBM

PKS Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi beserta Solusi Alternatif

Bahan bakar minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM 
merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah telah 
merencanakan untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi pada pertengahan tahun
 2013 ini. Disisi lain kenaikan harga BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap 
kehidupan dan kesejahteraan rakyat secara luas.

Mengapa Kita Menolak?

I.    Kondisi Sosial dan Perekonomian Tidak Mendukung

1.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. 
Rakyat miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih.

•    Pemerintah memproyeksikan penambahan jumlah orang miskin yang 
meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 
sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar Rp 1.000 per liter 
mencapai 4 juta jiwa. Angka kemiskinan bisa bertambah menjadi 
11,85%-12,1% sepanjang 2013. Sedangkan target tahun ini sebesar 
9%-10,5%. Menurut Menteri Keuangan baseline jika tidak menaikkan harga 
BBM subsidi prosentase kemiskinan 10,5%, tetapi dengan kenaikan harga 
BBM Bersubisidi akan meningkat 12,1% atau naik 1,6% menjadi 4 juta jiwa.

•    Perhitungan pemerintah secara umum sangat konservatif, 
kemukinan dampak terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga 
akan menambah jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor) 
semakin besar.

2.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi untuk 
seluruh segmen masyarakat apalagi dengan angka yang relatif cukup tinggi
 akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. 
Dampak inflasi secara keseluruhan, baik pada ekspektasi inflasi yang 
terbentuk, inflasi first round saat kebijakan diambil maupun second 
round pasca kebijakan akan sangat besar mengingkat kebijakan ini sudah 
memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup tinggi karena memasuki tahun 
ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.

•    Bank 
Indonesia (BI) telah menyampaikan bahwa inflasi kedepan semakin berat. 
BI sedang mewaspadai tingkat inflasi ke depan yang semakin berat, 
apalagi inflasi tersebut masih dibayangi oleh perekonomian global yang 
masih bergejolak. BI juga telah menyampaikan bahwa inflasi selama 
Kuartal I 2013 telah lebih tinggi dari perkiraan semula. Bahkan untuk 
inflasi Maret 2013 sudah melebihi batas atas target bank sentral. 
Inflasi Maret 2013 sebesar 0,63 persen dan secara tahunan, inflasi sudah
 5,9 persen, melebihi batas target inflasi dari bank sentral 5,5 persen.
 Laporan BPS terbaru juga menunjukan inflasi tahun kalender atau dari 
Januari-April 2013 mencapai 2,32 persen sehingga inflasi tahunannya 
telah mencapai 5,57 persen.

•    Bank Indonesia (BI) 
memproyeksikan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi 
hingga 7,76 persen. Sementara asumsi pemerintah dalam Rancangan RAPBN 
Perubahan 2013 hanya sebesar 7,2 persen. Proyeksi ini secara umum sangat
 konservatif. Karakter inflasi di Indonesia menunjukan bahwa inflasi IHK
 adalah fenomena kota, sehingga inflasi bagi masyarakat di pedesaan bisa
 tembus 10 persen. BI juga telah memproyeksikan inflasi harga pangan 
bergejolak (inflasi volatile food) termasuk karena kebijakan ini dapat 
mencapai 11,7 persen atau bahkan lebih tinggi.

•    Rencana 
menaikkan harga BBM bersubsidi akan dihadapkan pada risiko inflasi yang 
tinggi pada Juni, Juli dan Agustus karena merupakan bulan liburan 
sekolah dan tahun ajaran baru, sekaligus memasuki bulan Ramadhan dan 
persiapan lebaran atau Idul Fitri. Dan ini akan menjadi pengganda dampak
 yang serus dan akan memukul daya beli dan kesejahteraan rakyat.
•
    Dengan demikian dampak inflasi kenaikan harga BBM Bersubsidi menjadi
 berlipat dan akan membebani rakyat yang miskin, karena menurunnya daya 
beli, terpukulnya dunia usaha dan potensi munculnya pengangguran baru

3.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi juga akan merusak prospek ekonomi yang 
sudah mengalami perlambatan serius.

•    Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2013 sedang melambat menjadi 
hanya 6,02% atau terendah selama 3 tahun terakhir dengan tren yang terus
 menurun. Perlambatan pada 3 bulan pertama 2013 disebabkan oleh 
pelemahan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dari 9,97% 
pada kuartal I/2012 menjadi 5,9% pada kuartal I/2013.

•    
Pelemahan pertumbuhan ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran konsumsi
 pemerintah yang melambat dari 6,45% menjadi 0,42%. Meskipun tetap 
tumbuh, kinerja ekspor barang dan jasa melambat dari 8,23% menjadi 
3,39%. Krisis global yang masih berlanjut membuat ekspor sejumlah 
komoditas juga melambat, seperti minyak sawit mentah (crude palm 
oil/CPO) dan bijih, kerak serta abu logam.

•    Satu-satunya 
komponen yang menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah 
konsumsi rumah tangga yakni dari 4,94% menjadi 5,17%. Pertumbuhan 
konsumsi rumah tangga tetap melaju didorong oleh konsumsi masyarakat 
golongan menengah yang relatif kebal terhadap inflasi. Selain makanan, 
konsumsi produk otomotif, barang elektronik masih meningkat.

•
    BPS mencatat PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal I/2013 
mencapai Rp2.146,4 triliun atau naik 8,65% dari periode sama 2012. 
Konsumsi rumah tangga member kontribusi 55,64%, diikuti PMTB 32%, 
konsumsi pemerintah 6,81%, perubahan inventori 3,41%, diskrepansi 
statistik 3,16% dan net ekspor minus 1,02%.

•    Hal ini 
menunjukkan bahwa Konsumsi rumah tangga sebagai penghela perekonomian 
masih sangat penting dan akan menjadi buruk ketika pemerintah menaikkan 
harga BBM bersubsidi secara keseluruhan.

4.    Menjelang 
Pemilu 2014, rencana kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik, 
apalagi ditambah rencana menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung 
Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Dilihat dari 
skenario 2008 yang dilakukan pemerintah, pada tanggal 24 Mei 2008 harga 
BBM dinaikan menjadi Rp.6.000/liter, lalu pada 1 Desember 2008 
diturunkan menjadi Rp.5.500/liter, pada tanggal 15 Desember 2008 
diturunkan lagi jadi Rp.5.000/liter, dan pada  15 Januari 2009 (persis 3
 bulan sebelum Pemilu 2014) harga BBM diturunkan lagi menjadi 
Rp.4.500/liter. Sehingga ada 2 keuntungan politis yang dirampas 
pemerintah, pencitraan lewat pembagian BLT dan pencitraan dengan 
penurunan harga BBM hingga 3 kali.

II.    Kebijakan Energi yang Buruk

1.    Rencana menaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah 
ditahun 2013 ini menimbulkan tanda tanya besar, karena tidak ada 
fluktuasi harga minyak dunia. Bahkan Indonesian Crude Price (ICP) dalam 
beberapa hari belakang justru menurun hingga 104US$/Barrel. Dalam 
rencana pemerintah menaikan harga BBM ditahun 2008 dan 2012 lalu, harga 
ICP melonjak menjadi 124,6 US$/Barrel (Mei 2008), dan 128,1 US$/Barrel 
(Maret 2012).

2.    Saat ini tidak ada situasi eksternal yang
 mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM, hanya faktor internal yang 
seharusnya sudah diantisipasi pemerintah sejak dahulu lewat berbagai 
program pengendalian konsumsi energi fosil dan pengembangan energi baru 
terbarukan.

3.    Miskinnya alasan pemerintah dalam rencana 
menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan kegagalan pengendalian kuota 
BBM dan pengembangan energi alternatif selain minyak bumi. Kuota BBM 
melonjak drastis selama 3 tahun terakhir, hingga 45 Juta Kiloliter 
ditahun 2013 ini. Bahkan kuota ini juga diprediksi akan terlewati hingga
 50 Juta Kiloliter.

4.    Kuota BBM yang semakin melonjak ini
 disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif baik untuk 
sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG 
tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena 
kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia di ekspor ke 
luar negeri. Pemerintah juga tidak pernah berkaca dari keberhasilan 
konversi kerosene ke gas, yang dapat mengatasi kelangkaan minyak tanah 
dan memperbaiki energi mix.

5.    Selain itu, subsidi BBM 
yang terlalu besar juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah 
dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah 
adalah BBM berkualitas Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah 
jarang diproduksi Negara lain. Untuk menghasilkan BBM jenis Premium 
(sebagaimana jenis BBM yang disubsidi APBN), maka pemerintah harus 
menurunkan RON nya menjadi 88, yaitu dengan mencampurkan BBM Impor 
tersebut dengan Naptha (cairan perubah angka oktan). Praktik seperti ini
 justru meningkatkan cost BBM hingga harga keekonomian Premium menjadi 
lebih dari Rp.9.500/liter, bahkan disinyalir justru lebih mahal dari 
Pertamax, sehingga besaran subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.

6.    Kelalaian impor BBM yang telah bertahun-tahun ini seolah-olah 
dibiarkan pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari arus minyak nasional 
yang tidak mengalami perubahan signifikan selama 5 tahun terakhir ini. 
Selain impor BBM meningkat, impor minyak mentah juga terus terjadi 
karena minyak mentah hasil perut bumi Indonesia di ekspor. Minyak mentah
 Indonesia di ekspor karena tidak sesuai dengan spesifikasi kilang 
minyak dalam negeri. Seandainya, pemerintah serius membenahi pengelolaan
 energi nasional, tentulah kilang-kilang minyak dalam negeri akan 
dibangun sesuai spesifikasi minyak mentah Indonesia, untuk menghindari 
impor BBM yang terus meningkat.

7.    Kebijakan penghapusan 
subsidi BBM bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan terkait 
dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang tengah berlangsung di 
Indonesia. Penghapusan subsidi BBM merupakan bagian dari scenario besar 
memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi Indonesia, sejalan dengan 
pemisahan (unbundling) industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001
 yang semakin membuka peluang bagi perusahaan multi-nasional untuk 
memperluas pasar hingga tingkat distribusi dan ritel.

III.    Masih Terdapat Alternatif Sumber Pembiayaan

1.    PKS berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka 
anggaran subsidi BBM dalam APBNP akan kemungkinan besar akan membutuhkan
 tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak
 diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi bermasalah.

2.    Untuk menutupi kekurangan dana pemerintah masih mungkin mendisain
 postur APBNP 2013 agar tidak meningkatkan defist dengan beberapa cara, 
sehingga masih dibawah batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3% 
dari PDB.

3.    Alternatif untuk menutup kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah 
postur APBNP 2013, diantaranya dengan:

a.    Pemerintah dapat memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara
 optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77 triliun yang merupakan 
penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun dan SILPA tahun 2012 
sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat dialokasikan untuk cadangan 
fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana 
penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak harus 
terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013.

b.  
  Pemerintah dapat mempertahankan atau meningkatkan penerimaan pajak. 
Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih 
potensial untuk bisa ditingkatkan. Pemerintah juga perlu serius untuk 
melakukan extra effort dalam rangka menghapus mafia perpajakan, 
meningkatkan tax compliance khususnya wajib pajak KPP large tax office 
dan KPP Khusus, serta menurunkan tingkat tax evasion melalui upaya 
transfer pricing khususnya oleh perusahaan asing. Kepatuhan perusahaan 
untuk membayar pajak secara benar harus terus ditingkatkan, saat ini 
baru sekitar 500 ribu perusahaan yang membayar pajak. Selain itu dengan 
struktur pendapatan penduduk di Indonesia (BPS, 2010): 8,8 juta 
berpenghasilan diatas USD 14.000 pertahun dan 25 juta berpenghasilan USD
 5.500 pertahun, maka seharusnya penerimaan dari Wajib Pajak (WP) 
Pribadi juga bisa naik. Penerimaan pajak dari sektor-sektor yang 
diindikasi masih under tax, seperti pertambangan dan telekomunikasi 
masih potensial ditingkatkan.

c.    Penerimaan Negara Bukan 
Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti
 dan bagi hasil migas dan pertambangan perlu dioptimalisasi dengan 
mereview dan melakukan audit penentuan cost recovery, serta melakukan 
audit kinerja pertambangan. Kementerian terkait juga perlu melakukan 
upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang 
dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor migas dapat optimal bagi 
perekonomian domestik.

d.    Penghematan belanja barang dan 
pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa) 
selama ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan, 
termasuk biaya perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi 
yang sudah berjalan, seharusnya juga terjadi penghematan belanja pegawai
 melalui penggurangan honor-honor kegiatan birokrasi yang tidak tepat.

Kesimpulan Menolak

1.    PKS secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM
 Bersubsidi. PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan 
berdampak pada kenaikan harga-harga barang, memukul daya beli rakyat, 
menambah jumlah rakyat miskin dan merusak prospek ekonomi sehingga 
semakin buruk. Selain itu PKS menilai pilihan terhadap kebijakan ini 
akan mendorong gejolak sosial dan resistensi publik serta merusak 
harmoni sosial.

2.    PKS menilai kegagalan pemerintah 
melalui kementrian-kementrian terkait dalam berbagai kebijakan terkait 
tatakelola energi nasional sehingga masyarakat dapat mengakses energi 
yang relatif murah tidak selayaknya dibebankan kepada rakyat. 
Ketidaksungguhan pemerintah dalam pengembangan energy mix dan menyiapkan
 sistem serrta infrastruktur pengaturan BBM Bersubsidi berdasarkan 
roadmap yang telah disepakati dengan DPR tidak boleh diselesaikan dengan
 cara-cara yang instan dan mengambil langkah short cut. Jika cara ini 
yang diambil maka persoalan tidak akan selesai, sementara dalam jangka 
menengah sulit diharapkan mampu menuntaskan akar permasalahannya, 
sehingga rakyat akan terus menjadi korban.

3.    Kedepan 
pemerintah perlu lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah 
kebijakan subsidi agar semakin tepat sasaran dan juga pengembangan 
energy mix yang semakin sehat dalam jangka menengah. Agar persoalan BBM 
subsidi tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka 
Fraksi PKS meminta pemerintah agar: (1) Membenahi kebijakan energi yang 
mengutamakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan-kepentingan 
jangka pendek; (2) Melakukan diversifikasi energi; (3) Membangun 
infrastruktur energi secara kokoh; (4) Memperbaiki sistem transportasi 
masal (termasuk konversi BBM ke BBG); (5) Meningkatkan lifting minyak 
(di sini harus disertai audit terhadap lifting minyak oleh auditor 
independent); (6) Melakukan audit efisiensi impor BBM dan hedging harga 
BBM; (7) melakukan real-time monitoring terhadap lifting minyak 
nasional; (8) melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian 
pemerintah di kilang-kilang dalam negeri; (9) Membuat target yang jelas 
dalam pembangunan kilang dan SPBU baru; (10) Memperbaiki kinerja BUMN 
energi; (11) Pemerintah perlu mendorong Pertamina dan PLN untuk 
memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang 
fixed; dan (12) Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan 
reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi disektor
 hulu.

Sumber : http://www.kabarpks.com/2013/05/inilah-alasan-pks-menolak-kenaikan.html

Baca Juga :
Daftar Harga BBM Dunia: Indonesia Lebih Mahal Ketimbang Amerika ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/05/medianusantara-inilah-daftar-harga-bbm.html

BBM dan Proses yang Destruktif ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/05/medianusantara-bbm-dan-proses-yang.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke