Pernyataan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Tentang Kenaikan Harga BBM
PKS Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi beserta Solusi Alternatif
Bahan bakar minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM
merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah telah
merencanakan untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi pada pertengahan tahun
2013 ini. Disisi lain kenaikan harga BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap
kehidupan dan kesejahteraan rakyat secara luas.
Mengapa Kita Menolak?
I. Kondisi Sosial dan Perekonomian Tidak Mendukung
1. Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin.
Rakyat miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih.
• Pemerintah memproyeksikan penambahan jumlah orang miskin yang
meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar Rp 1.000 per liter
mencapai 4 juta jiwa. Angka kemiskinan bisa bertambah menjadi
11,85%-12,1% sepanjang 2013. Sedangkan target tahun ini sebesar
9%-10,5%. Menurut Menteri Keuangan baseline jika tidak menaikkan harga
BBM subsidi prosentase kemiskinan 10,5%, tetapi dengan kenaikan harga
BBM Bersubisidi akan meningkat 12,1% atau naik 1,6% menjadi 4 juta jiwa.
• Perhitungan pemerintah secara umum sangat konservatif,
kemukinan dampak terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga
akan menambah jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor)
semakin besar.
2. Kenaikan harga BBM Bersubsidi untuk
seluruh segmen masyarakat apalagi dengan angka yang relatif cukup tinggi
akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan.
Dampak inflasi secara keseluruhan, baik pada ekspektasi inflasi yang
terbentuk, inflasi first round saat kebijakan diambil maupun second
round pasca kebijakan akan sangat besar mengingkat kebijakan ini sudah
memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup tinggi karena memasuki tahun
ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.
• Bank
Indonesia (BI) telah menyampaikan bahwa inflasi kedepan semakin berat.
BI sedang mewaspadai tingkat inflasi ke depan yang semakin berat,
apalagi inflasi tersebut masih dibayangi oleh perekonomian global yang
masih bergejolak. BI juga telah menyampaikan bahwa inflasi selama
Kuartal I 2013 telah lebih tinggi dari perkiraan semula. Bahkan untuk
inflasi Maret 2013 sudah melebihi batas atas target bank sentral.
Inflasi Maret 2013 sebesar 0,63 persen dan secara tahunan, inflasi sudah
5,9 persen, melebihi batas target inflasi dari bank sentral 5,5 persen.
Laporan BPS terbaru juga menunjukan inflasi tahun kalender atau dari
Januari-April 2013 mencapai 2,32 persen sehingga inflasi tahunannya
telah mencapai 5,57 persen.
• Bank Indonesia (BI)
memproyeksikan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi
hingga 7,76 persen. Sementara asumsi pemerintah dalam Rancangan RAPBN
Perubahan 2013 hanya sebesar 7,2 persen. Proyeksi ini secara umum sangat
konservatif. Karakter inflasi di Indonesia menunjukan bahwa inflasi IHK
adalah fenomena kota, sehingga inflasi bagi masyarakat di pedesaan bisa
tembus 10 persen. BI juga telah memproyeksikan inflasi harga pangan
bergejolak (inflasi volatile food) termasuk karena kebijakan ini dapat
mencapai 11,7 persen atau bahkan lebih tinggi.
• Rencana
menaikkan harga BBM bersubsidi akan dihadapkan pada risiko inflasi yang
tinggi pada Juni, Juli dan Agustus karena merupakan bulan liburan
sekolah dan tahun ajaran baru, sekaligus memasuki bulan Ramadhan dan
persiapan lebaran atau Idul Fitri. Dan ini akan menjadi pengganda dampak
yang serus dan akan memukul daya beli dan kesejahteraan rakyat.
•
Dengan demikian dampak inflasi kenaikan harga BBM Bersubsidi menjadi
berlipat dan akan membebani rakyat yang miskin, karena menurunnya daya
beli, terpukulnya dunia usaha dan potensi munculnya pengangguran baru
3. Kenaikan harga BBM Bersubsidi juga akan merusak prospek ekonomi yang
sudah mengalami perlambatan serius.
• Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2013 sedang melambat menjadi
hanya 6,02% atau terendah selama 3 tahun terakhir dengan tren yang terus
menurun. Perlambatan pada 3 bulan pertama 2013 disebabkan oleh
pelemahan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dari 9,97%
pada kuartal I/2012 menjadi 5,9% pada kuartal I/2013.
•
Pelemahan pertumbuhan ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran konsumsi
pemerintah yang melambat dari 6,45% menjadi 0,42%. Meskipun tetap
tumbuh, kinerja ekspor barang dan jasa melambat dari 8,23% menjadi
3,39%. Krisis global yang masih berlanjut membuat ekspor sejumlah
komoditas juga melambat, seperti minyak sawit mentah (crude palm
oil/CPO) dan bijih, kerak serta abu logam.
• Satu-satunya
komponen yang menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah
konsumsi rumah tangga yakni dari 4,94% menjadi 5,17%. Pertumbuhan
konsumsi rumah tangga tetap melaju didorong oleh konsumsi masyarakat
golongan menengah yang relatif kebal terhadap inflasi. Selain makanan,
konsumsi produk otomotif, barang elektronik masih meningkat.
•
BPS mencatat PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal I/2013
mencapai Rp2.146,4 triliun atau naik 8,65% dari periode sama 2012.
Konsumsi rumah tangga member kontribusi 55,64%, diikuti PMTB 32%,
konsumsi pemerintah 6,81%, perubahan inventori 3,41%, diskrepansi
statistik 3,16% dan net ekspor minus 1,02%.
• Hal ini
menunjukkan bahwa Konsumsi rumah tangga sebagai penghela perekonomian
masih sangat penting dan akan menjadi buruk ketika pemerintah menaikkan
harga BBM bersubsidi secara keseluruhan.
4. Menjelang
Pemilu 2014, rencana kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik,
apalagi ditambah rencana menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung
Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Dilihat dari
skenario 2008 yang dilakukan pemerintah, pada tanggal 24 Mei 2008 harga
BBM dinaikan menjadi Rp.6.000/liter, lalu pada 1 Desember 2008
diturunkan menjadi Rp.5.500/liter, pada tanggal 15 Desember 2008
diturunkan lagi jadi Rp.5.000/liter, dan pada 15 Januari 2009 (persis 3
bulan sebelum Pemilu 2014) harga BBM diturunkan lagi menjadi
Rp.4.500/liter. Sehingga ada 2 keuntungan politis yang dirampas
pemerintah, pencitraan lewat pembagian BLT dan pencitraan dengan
penurunan harga BBM hingga 3 kali.
II. Kebijakan Energi yang Buruk
1. Rencana menaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah
ditahun 2013 ini menimbulkan tanda tanya besar, karena tidak ada
fluktuasi harga minyak dunia. Bahkan Indonesian Crude Price (ICP) dalam
beberapa hari belakang justru menurun hingga 104US$/Barrel. Dalam
rencana pemerintah menaikan harga BBM ditahun 2008 dan 2012 lalu, harga
ICP melonjak menjadi 124,6 US$/Barrel (Mei 2008), dan 128,1 US$/Barrel
(Maret 2012).
2. Saat ini tidak ada situasi eksternal yang
mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM, hanya faktor internal yang
seharusnya sudah diantisipasi pemerintah sejak dahulu lewat berbagai
program pengendalian konsumsi energi fosil dan pengembangan energi baru
terbarukan.
3. Miskinnya alasan pemerintah dalam rencana
menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan kegagalan pengendalian kuota
BBM dan pengembangan energi alternatif selain minyak bumi. Kuota BBM
melonjak drastis selama 3 tahun terakhir, hingga 45 Juta Kiloliter
ditahun 2013 ini. Bahkan kuota ini juga diprediksi akan terlewati hingga
50 Juta Kiloliter.
4. Kuota BBM yang semakin melonjak ini
disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif baik untuk
sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG
tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena
kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia di ekspor ke
luar negeri. Pemerintah juga tidak pernah berkaca dari keberhasilan
konversi kerosene ke gas, yang dapat mengatasi kelangkaan minyak tanah
dan memperbaiki energi mix.
5. Selain itu, subsidi BBM
yang terlalu besar juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah
dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah
adalah BBM berkualitas Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah
jarang diproduksi Negara lain. Untuk menghasilkan BBM jenis Premium
(sebagaimana jenis BBM yang disubsidi APBN), maka pemerintah harus
menurunkan RON nya menjadi 88, yaitu dengan mencampurkan BBM Impor
tersebut dengan Naptha (cairan perubah angka oktan). Praktik seperti ini
justru meningkatkan cost BBM hingga harga keekonomian Premium menjadi
lebih dari Rp.9.500/liter, bahkan disinyalir justru lebih mahal dari
Pertamax, sehingga besaran subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.
6. Kelalaian impor BBM yang telah bertahun-tahun ini seolah-olah
dibiarkan pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari arus minyak nasional
yang tidak mengalami perubahan signifikan selama 5 tahun terakhir ini.
Selain impor BBM meningkat, impor minyak mentah juga terus terjadi
karena minyak mentah hasil perut bumi Indonesia di ekspor. Minyak mentah
Indonesia di ekspor karena tidak sesuai dengan spesifikasi kilang
minyak dalam negeri. Seandainya, pemerintah serius membenahi pengelolaan
energi nasional, tentulah kilang-kilang minyak dalam negeri akan
dibangun sesuai spesifikasi minyak mentah Indonesia, untuk menghindari
impor BBM yang terus meningkat.
7. Kebijakan penghapusan
subsidi BBM bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan terkait
dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang tengah berlangsung di
Indonesia. Penghapusan subsidi BBM merupakan bagian dari scenario besar
memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi Indonesia, sejalan dengan
pemisahan (unbundling) industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001
yang semakin membuka peluang bagi perusahaan multi-nasional untuk
memperluas pasar hingga tingkat distribusi dan ritel.
III. Masih Terdapat Alternatif Sumber Pembiayaan
1. PKS berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka
anggaran subsidi BBM dalam APBNP akan kemungkinan besar akan membutuhkan
tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak
diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi bermasalah.
2. Untuk menutupi kekurangan dana pemerintah masih mungkin mendisain
postur APBNP 2013 agar tidak meningkatkan defist dengan beberapa cara,
sehingga masih dibawah batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3%
dari PDB.
3. Alternatif untuk menutup kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah
postur APBNP 2013, diantaranya dengan:
a. Pemerintah dapat memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara
optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77 triliun yang merupakan
penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun dan SILPA tahun 2012
sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat dialokasikan untuk cadangan
fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana
penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak harus
terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013.
b.
Pemerintah dapat mempertahankan atau meningkatkan penerimaan pajak.
Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih
potensial untuk bisa ditingkatkan. Pemerintah juga perlu serius untuk
melakukan extra effort dalam rangka menghapus mafia perpajakan,
meningkatkan tax compliance khususnya wajib pajak KPP large tax office
dan KPP Khusus, serta menurunkan tingkat tax evasion melalui upaya
transfer pricing khususnya oleh perusahaan asing. Kepatuhan perusahaan
untuk membayar pajak secara benar harus terus ditingkatkan, saat ini
baru sekitar 500 ribu perusahaan yang membayar pajak. Selain itu dengan
struktur pendapatan penduduk di Indonesia (BPS, 2010): 8,8 juta
berpenghasilan diatas USD 14.000 pertahun dan 25 juta berpenghasilan USD
5.500 pertahun, maka seharusnya penerimaan dari Wajib Pajak (WP)
Pribadi juga bisa naik. Penerimaan pajak dari sektor-sektor yang
diindikasi masih under tax, seperti pertambangan dan telekomunikasi
masih potensial ditingkatkan.
c. Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti
dan bagi hasil migas dan pertambangan perlu dioptimalisasi dengan
mereview dan melakukan audit penentuan cost recovery, serta melakukan
audit kinerja pertambangan. Kementerian terkait juga perlu melakukan
upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang
dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor migas dapat optimal bagi
perekonomian domestik.
d. Penghematan belanja barang dan
pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa)
selama ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan,
termasuk biaya perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi
yang sudah berjalan, seharusnya juga terjadi penghematan belanja pegawai
melalui penggurangan honor-honor kegiatan birokrasi yang tidak tepat.
Kesimpulan Menolak
1. PKS secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM
Bersubsidi. PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan
berdampak pada kenaikan harga-harga barang, memukul daya beli rakyat,
menambah jumlah rakyat miskin dan merusak prospek ekonomi sehingga
semakin buruk. Selain itu PKS menilai pilihan terhadap kebijakan ini
akan mendorong gejolak sosial dan resistensi publik serta merusak
harmoni sosial.
2. PKS menilai kegagalan pemerintah
melalui kementrian-kementrian terkait dalam berbagai kebijakan terkait
tatakelola energi nasional sehingga masyarakat dapat mengakses energi
yang relatif murah tidak selayaknya dibebankan kepada rakyat.
Ketidaksungguhan pemerintah dalam pengembangan energy mix dan menyiapkan
sistem serrta infrastruktur pengaturan BBM Bersubsidi berdasarkan
roadmap yang telah disepakati dengan DPR tidak boleh diselesaikan dengan
cara-cara yang instan dan mengambil langkah short cut. Jika cara ini
yang diambil maka persoalan tidak akan selesai, sementara dalam jangka
menengah sulit diharapkan mampu menuntaskan akar permasalahannya,
sehingga rakyat akan terus menjadi korban.
3. Kedepan
pemerintah perlu lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah
kebijakan subsidi agar semakin tepat sasaran dan juga pengembangan
energy mix yang semakin sehat dalam jangka menengah. Agar persoalan BBM
subsidi tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka
Fraksi PKS meminta pemerintah agar: (1) Membenahi kebijakan energi yang
mengutamakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan-kepentingan
jangka pendek; (2) Melakukan diversifikasi energi; (3) Membangun
infrastruktur energi secara kokoh; (4) Memperbaiki sistem transportasi
masal (termasuk konversi BBM ke BBG); (5) Meningkatkan lifting minyak
(di sini harus disertai audit terhadap lifting minyak oleh auditor
independent); (6) Melakukan audit efisiensi impor BBM dan hedging harga
BBM; (7) melakukan real-time monitoring terhadap lifting minyak
nasional; (8) melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian
pemerintah di kilang-kilang dalam negeri; (9) Membuat target yang jelas
dalam pembangunan kilang dan SPBU baru; (10) Memperbaiki kinerja BUMN
energi; (11) Pemerintah perlu mendorong Pertamina dan PLN untuk
memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang
fixed; dan (12) Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan
reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi disektor
hulu.
Sumber : http://www.kabarpks.com/2013/05/inilah-alasan-pks-menolak-kenaikan.html
Baca Juga :
Daftar Harga BBM Dunia: Indonesia Lebih Mahal Ketimbang Amerika ==>
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/05/medianusantara-inilah-daftar-harga-bbm.html
BBM dan Proses yang Destruktif ==>
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/05/medianusantara-bbm-dan-proses-yang.html
[Non-text portions of this message have been removed]