Korupsi Pendidikan Probolinggo: APBN Sudah Dikorupsi, Sekolah2nya Juga Dipungli

Entahlah bagaimana rusaknya dunia pendidikan di kabupaten Probolinggo 
ini. Pengadaan Teknologi Informatika & Komputer (TIK) Rp.14 milyar 
sudah dikorupsi. Bahkan sampai berani sekali dengan adanya dugaan 
kerjasama memalsu printer merk HP (Hewlett Packard) antara kontraktor, 
pejabat dinas pendidikan setempat dengan distributor printer HP 
Indonesia.. ehhhh ternyata sekolah yang menerima bantuan masih juga 
ditarik pungutan liar. Padahal seharusnya sekolah mendapat bantuan 
secara gratis, karena peralatan itu dibeli dengan dana APBN.

http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/korupsi-pendidikan-probolinggo-apbnya.html

Setiap Kasek diwajibkan membayar Rp 500rb – 1 Juta Pihak penyidik 
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim masih memeriksa 110 kepala SD sebagai 
saksi menyangkut dugaan korupsi pengadaan sarana teknologi informasi dan
 komunikasi (TIK) dan pembelajaran interaktif di Dinas Pendidikan 
(Dispendik) Kabupaten Probolinggo. Namun justru menurut keterangan para 
Kasek tersebut, mereka mengaku, menjadi korban pungli dari oknum 
Dispendik. 

Sejatinya 558 SD/SDLB di Kabupaten Probolinggo 
menerima paket komputer secara gratis.  Tetapi sebagian Kasek mengaku, 
agar bisa menerima paket bantuan itu mereka harus membayar Rp 500 
ribu-Rp 1 juta.

"Di hadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim, 
saya berterus terang memang diminta membayar Rp 500 ribu saat mau 
mengambil laptop di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan," ujar seorang 
kepala SD.

Sebagian Kasek lainnya mengaku, harus membayar Rp 1 
juta agar sekolahnya bisa menerima paket bantuan seperangkat komputer. 
"Awalnya saya tidak mau membayar, tetapi karena diancam tidak akan dapat
 bantuan, ya terpaksa saya bayar Rp 1 juta," ujarnya.

Kasek 
dari belahan timur Kabupaten Probolinggo itu menceritakan, dua bulan 
menjelang distribusi paket bantuan komputer ke sekolahnya, oknum di 
Dispendik sudah meminta uang. "Alasannya untuk uang administrasi dan 
biaya pengiriman komputer," ujarnya.

Seperti diketahui, selama 
dua hari terakhir, Rabu-Kamis (22-23/5) sebanyak 60 kepala SD kembali 
dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jatim di kantor Kejaksaan 
Negeri (Kejari) Kraksaan. Pada Rabu (22/5) 30 kepala SD dari Kecamatan 
Pajarakan, Kraksaan, Maron, Banyuanyar, Bantaran, dan Kecamatan Gending.

Dan pada Kamis (23/5) giliran 30 kepala SD dari Kecaatan Besuk, Krucil,
 Tiris, Paiton, Krejengan, dan Kecamatan Gading. Sebelumnya sebanyak 50 
kepala SD juga sudah diperiksa sebagai saksi, Selasa-Rabu (14-15/5) 
silam.

Ketua Tim Penyidik Kejati Jatim, Adung Sutranggono 
mengatakan, guna mendapatkan keterangan yang lengkap, jaksa memeriksa 
hingga 110 kepala SD di Kabupaten Probolinggo. "Kepala-kepala SD yang 
kami jadikan saksi diambil secara acak di sejumlah kecamatan di 
Kabupaten Probolinggo," ujarnya.

Disinggung soal hasil 
pemeriksaan yang menyatakan, sebagian kepala SD mengaku dipungli, Adung 
membenarkan. "Benar, tetapi tidak semua Kasek yang mengaku dipungli, 
hanya sebagian," ujarnya.

Pada pemeriksaan saksi tahap kedua 
itu juga terungkap, software personal computer (PC) dan laptop 
menggunakan operating system (OS) yang diduga palsu. "Selain itu 
sebagian printer tidak sesuai spesifikasi," ujar Adung.

Yang 
jelas, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi dana
 proyek senilai Rp 14,2 miliar itu. Keempat tersngka itu masing-masing, 
Direktur CV Burung Nuri, Moh. Nori, rekanan asal Desa Pandiyangan, 
Kecamatan Robatal, Sampang dan Rizal Febriant, pelaksana proyek.

Selain dua pengusaha konstruksi, Kejati juga membidik mantan Kepala 
Dispendik, Rasid Subagyo sebagai tersangka. Saat menjabat sebagai Kepala
 Dispendik, Rasid menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek 
tersebut. Tersangka lainnya, Eko Wahyudi, yang saat itu menjabat sebagai
 ketua panitia lelang.

NB: untuk info lebih jelas & seimbang bisa menghubungi
1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020
2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936
3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989
4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990
5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066

http://mediakontraktor.com/Berita/Hukum/7094

Berita sebelumnya tentang kasus korupsi pendidikan Rp.14 Milyar dikabupaten 
Probolinggo:

Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP & Korupsi Pengadaan 
Komputer Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo, Mantan Kepala Dinas Pendidikan 
Tersangka

Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi 
informasi dan komputer (TIK) di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten 
Probolinggo senilai Rp. 14,2 milyar memakan korban. Penyidik pidana 
khusus (pidsus) kejaksaan tinggi (kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 
tersangka. Salah seorang diantaranya adalah mantan kepala dispendik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa 
penetapan tersangka itu dilakukan setelah jaksa memastikan penemuan 
peristiwa hukum dalam proses penyidikan. "Kasus itu telah dinaikkan 
ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka", katanya.

Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. Diantara 4 nama itu 
salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo. Sayangnya Mulyono 
enggan menjelaskan lebih terperinci dengan dalih masih dalam tingkat 
penyidikan. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo, Rasyid 
Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait kasus tersebut.

Menurut dia, penetapan tersangka perlu dilakukan sebab mereka dianggap 
bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) anggaran yang diduga 
merugikan negara. "Penyidikan kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas 
Tim masih bekerja" tuturnya.

Mulyono menambahkan bahwa kasus 
tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan pagu Rp. 14,2 milyar 
pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi ketidakberesan ditemukan pada 
aplikasi lelang, selain itu harga perkiraan (HPS) disusun tidak sesuai 
dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat & diperbaiki setelah proses 
pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan harga penawaran dari 
penyedia barang.

Jaksa menemukan indikasi penggelembungan 
angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. CV Burung Nuri 
sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 milyar diduga tidak
 melakukan pekerjaannya. Ada indikasi bahwa nama CV itu pinjaman, namun 
pelaksana proyek adalah perusahaan lain. Pemenang lelang kedua, CV Ferro
 yang beralamat di jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya, diketahui 
fiktif dan tidak pernah ikut lelang.

"Berdasar hasil penyidikan
 sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia dengan pemenang lelang
 dalam pemalsuan dokumen" jelas Mulyono. Selain itu barang yang dibeli 
tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 1000s, laptop 
Axio dan software. Kasus tersebut diduga merugikan negara Rp. 4 milyar. 
(eko/c16/dwi).

Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013
http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur
---------------------------------------

Kejaksaan Tinggi Jatim Usut Pemalsuan Printer HP dan Korupsi Pendidikan Rp. 14 
Miyar di Probolinggo

Saat ini Kejaksaan tinggi Jawa Timur sedang mengusut kasus dugaan 
korupsi dana pendidikan Rp. 14 Milyar di kabupaten Probolinggo, Jawa 
Timur. Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, ada juga indikasi terjadinya
 pemalsuan produk printer yang cukup terkenal, yakni printer merk HP.

Beberapa waktu yang lalu, pemalsuan printer merk HP tersebut sempat 
mencuat ke permukaan, dengan adanya surat pembaca & berita di 
berbagai media massa. Dimana di pasar diketemukan adanya printer HP 
dengan type 1000s yang infonya mempunyai spesifikasi lebih canggih 
dibanding type sebelumnya yakni printer HP type 1000. Dengan kemasan dan
 brosur yang menyebutkan bahwa type HP 1000s itu punya spesifikasi lebih
 canggih, maka HP type 1000s ini dijual dengan harga jauh lebih mahal 
bahkan sampai 2 kali lipat dibanding dengan type sebelumnya yakni 
printer HP type 1000.

Dalam berita & surat pembaca yang 
sempat muncul di media massa, diketahui bahwa ternyata printer HP type 
1000s ini adalah printer type 1000 yang diberi identitas seolah 
merupakan barang yang berbeda, tapi sebenarnya barangnya adalah sama. 
Hal ini bisa diketahui dengan memasukkan nomor seri printer type 1000s 
yang tertempel dalam memory printer tersebut untuk dicek pada daftar 
produk printer merk HP, dimana jika dimasukkan nomor serinya, maka nomor
 seri yang tertera tidaklah muncul type & spesifikasi pada daftar 
produk. Akan tetapi jika kemudian nomor seri yang tertempel itu dilepas,
 maka disana ada nomor seri yang tadinya ditutupi ( agar tidak tampak), 
dan jika nomor itu diketik pada daftar produk printer mer HP, maka yang 
muncul adalah nomor seri printer type 1000 dengan spesifikasi type 1000.

Berapa kerugian konsumen Indonesia akibat pemalsuan produk tersebut? 
sebagai ilustrasi, harga printer HP type 1000 adalah berkisar Rp.200 - 
Rp.300 ribu. Sedangkan harga printer HP yang diberi labe type 1000s 
adalah berkisar Rp.550 - Rp.700 ribu. Dan diperkirakan di Indonesia 
printer HP yang diberi label type 1000s beredar lebih dari 250 ribu 
unit. Dan kebanyakan beredar pada pengadaan barang untuk peningkatan 
mutu pendidikan dan pengadaan barang oleh kantor pemerintah di berbagai 
daerah yang dibiayai oleh dana APBD, APBN dll.

Berita pemalsuan
 produk printer merk HP ini sempat mencuat dan tiba2 berita itu hilang 
bak ditelan bumi, sehingga tidak diketahui siapa pelaku pemalsuan, 
apakah pihak pemalsu adalah pihak produsen/ distributor HP itu sendiri 
untuk mendongkrak harga dengan info palsu pada masyarakat bahwa printer 
1000s adalah produk canggih dengan harga lebih mahal, atau ada pihak 
lain yang terlibat.

Seiring dengan berjalannya waktu, pada 
penyelidikan dugaan korupsi dana pendidikan untuk pengadaan peningkatan 
mutu pendidikan dalam bentuk penyediaan sarana TIK (Teknologi 
Informatika & Komputer) bagi lebih dari 500 sekolah dasar (SD) di 
kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan pada tahun 2012 yang dibiayai 
oleh dana APBN, kasus dugaan pemalsuan printer HP ini muncul kembali.

Sebenarnya di tahun 2012, kasus ini pernah ditangani oleh KPP (Komisi 
Pelayanan Publik) Jawa Timur, karena hal ini berkaitan pelayanan publik,
 dimana ada dana dari pemerintah yang seharusnya dipergunakan dengan 
semestinya, yakni untuk pelayanan publik, dalam hal ini peningkatan mutu
 pendidikan. Tapi mungkin lembaga pengawasan pelayanan publik seperti 
KPP dan Ombudsman dianggap tidak bergigi, maka oleh pemerintah kabupaten
 Probolinggo keberadaan lembaga seperti itu cenderung diremehkan dan 
tidak dihargai. Sehingga apapun rekomendasi maupun temuan dari lembaga 
seperti itu cenderung diabaikan, karena saat turun kedaerah hampir tidak
 ada pejabat kabupaten Probolinggo yang menghiraukan, bahkan terkesan 
menghindar.

Karenanya, saat ini dugaan korupsi pendidikan 14 
milyar itu sekarang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dari 
penyelidikan, investigasi serta pengumpulan keterangan yang dilakukan 
aparat hukum, indikasi dugaan korupsi itu meliputi beberapa hal:

1. Dugaan pemalsuan printer merk HP untuk melakukan markup harga

2. Barang peralatan jaringan komputer & perangkatnya yang 
seharusnya dikirim untuk 558 SD ternyata diduga hanya dikirim untuk 515 
SD, akan tetapi dibayar senilai sejumlah 558 sekolah

3.a. 
Adanya dugaan pemberitahuan yang tidak benar untuk menutupi dugaan 
korupsi dengan menyatakan bahwa produk yang diadakan bagi 558 SD di 
kabupaten Probolinggo itu sudah mendapat pengakuan/ penghargaan dari 
Pusat Teknologi Informasi & Komunikasi Pendidikan (Pustekom) 
Kementrian Pendidikan Nasional. Kemungkinan info yang tidak benar ini 
disampaikan adalah untuk menutupi adanya dugaan pemalsuan produk, 
pengadaan produk yang tidak sesuai spesifikasi serta dugaan markup dll.

3.b. Persoalan pengesahan/ penghargaan dari Pustekom ini sendiri sudah 
dibantah oleh Pustekom kemendiknas yang dalam suratnya nomor 
1361/P1.1/LL/2012 tertanggal 12 April 2012 yang intinya menyatakan bahwa
 tidak benar untuk produk tersebut telah mendapat pengesahan dari 
Pustekom. Dan hal inilah yang juga dipertanyakan oleh KPP Jawa Timur. 
Tapi apa yang disampaikan oleh Pustekom kemendiknas dan KPP Jatim tidak 
dihiraukan oleh para pejabat di kabupaten Probolinggo, dengan kenyataan 
bahwa penyerahan perangkat TIK yang dibiayai oleh APBN untuk SD se 
kabupaten Probolinggo, penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati 
Kabupaten Probolinggo saat itu Bpk Hasan Aminuddin pada 24 Juli 2012 di 
Islamic Center, Kraksaan Probolinggo (sebagaimana berita harian bhirawa 
25 Juli 2012)

http://www.beritalima.com/2013/04/kejaksaan-tinggi-jatim-usut-pemalsuan.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke