Res: Baru sekarang menteri agama berkotek-kotek masalah TKI. Apakah gara-gara 
Pemilu yang akan datang? Meminta-minta boleh saja tetapi pasti ancaman sang 
menteri  ditakuti ataukah  dianggap sebagai kentut keledai oleh pihak Arab 
Saudia? Hanya waktu akan memberitahukan.

http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4334-menag-ancam-minta-ganti-rugi-ke-saudi

Menteri Agama ancam minta ganti rugi ke Saudia

Thursday 13 June, 2013, 08.25


Menag Ancam Minta Ganti Rugi ke Saudi 
  Details 
  Thursday, 13 June 2013 08:25 
  Written by Redaksi 
- See more at: 
http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4334-menag-ancam-minta-ganti-rugi-ke-saudi#sthash.kuVrsbnO.dpufMenag
 Ancam Minta Ganti Rugi ke Saudi 
  Details 
  Thursday, 13 June 2013 08:25 
  Written by Redaksi 
- See more at: 
http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4334-menag-ancam-minta-ganti-rugi-ke-saudi#sthash.kuVrsbnO.dpuf




JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada 
pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar 
diterapkan. Pasalnya, pemberitahuan kebijakan ini datang secara mendadak.


"Ada keterlambatan pemberitahuan, kita akan minta kompensasi ke sana, mereka 
harus bayar. Kalau kebijakan disampaikan awal tahun beda cerita," kata 
Suryadharma Ali dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag), 
Jakarta, Rabu (12/6).


Pemberitahuan pemotongan kuota jamaah haji disampaikan Kementerian Haji 
Kerajaan Arab Saudi melalui surat tertanggal 6 Juni 2013. Padahal, ujar 
Suryadharma, saat ini persiapan untuk ibadah haji sudah hampir rampung.


Bahkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga sudah 
lewat. "Kerugian pemerintah dan jamaah ini harus mereka bayar," tegas Ketua 
Umum PPP tersebut.
Saat ini Kemenag masih berusaha melobi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan 
keistimewaan bagi jamaah Indonesia. Dalam waktu dekat, Suryadharma akan terbang 
ke Arab untuk membicarakan langsung mengenai hal ini.


Suryadharma membutuhkan waktu paling lama 2 minggu untuk melobi pemerintah Arab 
Saudi. Apabila pihak kerajaan Arab setuju membatalkan kebijakannya maka 
pemerintah Indonesia menjamin jamaahnya tidak akan membuat kenyamanan beribadah 
di Masjidil Haram menjadi terganggu.


"Kalau kita betul-betul tidak dipotong maka akan diatur agar jamaah Indonesia 
tidak datang secara bersamaan," tegas Suryadharma.


Terkait 42.200 calon jamaah haji (CJH) Indonesia yang terancam gagal berangkat 
tahun ini, Kemenag berjanji akan berusaha maksimal. "Kepada calon jamaah yang 
kemungkinan akan terkena kebijakan ini maka Kementerian Agama menjamin akan 
kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatannya pada tahun 2014," kata 
Suryadharma Ali.


Kemenag juga menjamin, mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan jika terjadi 
perubahan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Begitu pun 
sebaliknya apabila terjadi pengurangan biaya. "Jika terjadi penurunan maka 
selisihnya akan dikembalikan," ujar Suryadharma.


Lebih lanjut Ketua Umum PPP ini berharap pemerintah Arab Saudi bersedia 
membatalkan kebijakan pengurangan kuota jamaah. Pasalnya, antrean warga negara 
Indonesia yang ingin naik haji sudah sangat panjang.


"Masa tunggu jemaah haji Indonesia itu sekarang sudah 12 tahun maka bisa 
dibayangkan jika kuotanya dipotong, antriannya akan tambah panjang," tandasnya.


Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus mengirimkan 
perwakilan ke tanah suci, untuk meminta pemangkasan kuota haji tidak 
diberlakukan bagi jamaah haji Indonesia. “Secara khusus Presiden meminta 
Menteri Agama sebagai perwakilan negara Indonesia menemui langsung pemerintah 
Saudi,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali dalam keterangan resmi di 
kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).


Kedatangan perwakilan khusus itu, kata Menteri Agama membawa surat resmi 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat tersebut menekankan kepada Raja 
Arab Saudi, Abdullah bin Abdu Aziz terkait kebijakan pemangkasan kuota haji.


Dia mengakui kebijakan pemangkasan kuota haji itu berlaku bagi semua asal 
jamaah haji. Itu tertuang dalam surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi 
pada hari Kamis, 6 Juni 2013. Dalam surat tersebut menetapkan pemangkasan kuota 
haji sebesar 20 persen.


Kebijakan tersebut, lanjut dia disampaikan pemerintah Saudi mengingat 
terjadinya keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram. Sehingga 
sangat membahayakan bagi seluruh jamaah haji. “Untuk itulah pemerintah Saudi 
merasa perlu melakukan pemangkasan jamaah,” terang Menteri Agama.


Dalam surat Kementerian Haji Saudi juga menjelaskan keterlambatan rehabilitasi 
Masjidil Haram berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf. 
Semula kapasitas tawaf jamaah sebanyak 48.000 dalam satu jam, namun proses 
rehabilitasi hanya dapat menampung sebanyak 22.000 jamaah dalam satu jam .


Jika menghitung pengurangan kuota, dia menyebutkan jamaah haji Indonesia yang 
dapat berangkat pada tahun 2013 menjadi 168.800 jamaah. Padahal sebelumnya 
kuota haji Indonesia sebanyak 211.000 jamaah. (rko/dil/jpnn)

- See more at: 
http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4334-menag-ancam-minta-ganti-rugi-ke-saudi#sthash.kuVrsbnO.dpuf



JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada 
pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar 
diterapkan. Pasalnya, pemberitahuan kebijakan ini datang secara mendadak.


"Ada keterlambatan pemberitahuan, kita akan minta kompensasi ke sana, mereka 
harus bayar. Kalau kebijakan disampaikan awal tahun beda cerita," kata 
Suryadharma Ali dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag), 
Jakarta, Rabu (12/6).


Pemberitahuan pemotongan kuota jamaah haji disampaikan Kementerian Haji 
Kerajaan Arab Saudi melalui surat tertanggal 6 Juni 2013. Padahal, ujar 
Suryadharma, saat ini persiapan untuk ibadah haji sudah hampir rampung.


Bahkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga sudah 
lewat. "Kerugian pemerintah dan jamaah ini harus mereka bayar," tegas Ketua 
Umum PPP tersebut.
Saat ini Kemenag masih berusaha melobi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan 
keistimewaan bagi jamaah Indonesia. Dalam waktu dekat, Suryadharma akan terbang 
ke Arab untuk membicarakan langsung mengenai hal ini.


Suryadharma membutuhkan waktu paling lama 2 minggu untuk melobi pemerintah Arab 
Saudi. Apabila pihak kerajaan Arab setuju membatalkan kebijakannya maka 
pemerintah Indonesia menjamin jamaahnya tidak akan membuat kenyamanan beribadah 
di Masjidil Haram menjadi terganggu.


"Kalau kita betul-betul tidak dipotong maka akan diatur agar jamaah Indonesia 
tidak datang secara bersamaan," tegas Suryadharma.


Terkait 42.200 calon jamaah haji (CJH) Indonesia yang terancam gagal berangkat 
tahun ini, Kemenag berjanji akan berusaha maksimal. "Kepada calon jamaah yang 
kemungkinan akan terkena kebijakan ini maka Kementerian Agama menjamin akan 
kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatannya pada tahun 2014," kata 
Suryadharma Ali.


Kemenag juga menjamin, mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan jika terjadi 
perubahan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Begitu pun 
sebaliknya apabila terjadi pengurangan biaya. "Jika terjadi penurunan maka 
selisihnya akan dikembalikan," ujar Suryadharma.


Lebih lanjut Ketua Umum PPP ini berharap pemerintah Arab Saudi bersedia 
membatalkan kebijakan pengurangan kuota jamaah. Pasalnya, antrean warga negara 
Indonesia yang ingin naik haji sudah sangat panjang.


"Masa tunggu jemaah haji Indonesia itu sekarang sudah 12 tahun maka bisa 
dibayangkan jika kuotanya dipotong, antriannya akan tambah panjang," tandasnya.


Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus mengirimkan 
perwakilan ke tanah suci, untuk meminta pemangkasan kuota haji tidak 
diberlakukan bagi jamaah haji Indonesia. “Secara khusus Presiden meminta 
Menteri Agama sebagai perwakilan negara Indonesia menemui langsung pemerintah 
Saudi,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali dalam keterangan resmi di 
kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).


Kedatangan perwakilan khusus itu, kata Menteri Agama membawa surat resmi 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat tersebut menekankan kepada Raja 
Arab Saudi, Abdullah bin Abdu Aziz terkait kebijakan pemangkasan kuota haji.


Dia mengakui kebijakan pemangkasan kuota haji itu berlaku bagi semua asal 
jamaah haji. Itu tertuang dalam surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi 
pada hari Kamis, 6 Juni 2013. Dalam surat tersebut menetapkan pemangkasan kuota 
haji sebesar 20 persen.


Kebijakan tersebut, lanjut dia disampaikan pemerintah Saudi mengingat 
terjadinya keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram. Sehingga 
sangat membahayakan bagi seluruh jamaah haji. “Untuk itulah pemerintah Saudi 
merasa perlu melakukan pemangkasan jamaah,” terang Menteri Agama.


Dalam surat Kementerian Haji Saudi juga menjelaskan keterlambatan rehabilitasi 
Masjidil Haram berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf. 
Semula kapasitas tawaf jamaah sebanyak 48.000 dalam satu jam, namun proses 
rehabilitasi hanya dapat menampung sebanyak 22.000 jamaah dalam satu jam .


Jika menghitung pengurangan kuota, dia menyebutkan jamaah haji Indonesia yang 
dapat berangkat pada tahun 2013 menjadi 168.800 jamaah. Padahal sebelumnya 
kuota haji Indonesia sebanyak 211.000 jamaah. (rko/dil/jpnn)

- See more at: 
http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4334-menag-ancam-minta-ganti-rugi-ke-saudi#sthash.kuVrsbnO.dpuf

Menag Ancam Minta Ganti Rugi ke Saudi 

Details Thursday, 13 June 2013 08:25  Written by Redaksi 

2  0  0  0  0  0 






JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada 
pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar 
diterapkan. Pasalnya, pemberitahuan kebijakan ini datang secara mendadak.


"Ada keterlambatan pemberitahuan, kita akan minta kompensasi ke sana, mereka 
harus bayar. Kalau kebijakan disampaikan awal tahun beda cerita," kata 
Suryadharma Ali dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag), 
Jakarta, Rabu (12/6).


Pemberitahuan pemotongan kuota jamaah haji disampaikan Kementerian Haji 
Kerajaan Arab Saudi melalui surat tertanggal 6 Juni 2013. Padahal, ujar 
Suryadharma, saat ini persiapan untuk ibadah haji sudah hampir rampung.


Bahkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga sudah 
lewat. "Kerugian pemerintah dan jamaah ini harus mereka bayar," tegas Ketua 
Umum PPP tersebut.
Saat ini Kemenag masih berusaha melobi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan 
keistimewaan bagi jamaah Indonesia. Dalam waktu dekat, Suryadharma akan terbang 
ke Arab untuk membicarakan langsung mengenai hal ini.


Suryadharma membutuhkan waktu paling lama 2 minggu untuk melobi pemerintah Arab 
Saudi. Apabila pihak kerajaan Arab setuju membatalkan kebijakannya maka 
pemerintah Indonesia menjamin jamaahnya tidak akan membuat kenyamanan beribadah 
di Masjidil Haram menjadi terganggu.


"Kalau kita betul-betul tidak dipotong maka akan diatur agar jamaah Indonesia 
tidak datang secara bersamaan," tegas Suryadharma.


Terkait 42.200 calon jamaah haji (CJH) Indonesia yang terancam gagal berangkat 
tahun ini, Kemenag berjanji akan berusaha maksimal. "Kepada calon jamaah yang 
kemungkinan akan terkena kebijakan ini maka Kementerian Agama menjamin akan 
kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatannya pada tahun 2014," kata 
Suryadharma Ali.


Kemenag juga menjamin, mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan jika terjadi 
perubahan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Begitu pun 
sebaliknya apabila terjadi pengurangan biaya. "Jika terjadi penurunan maka 
selisihnya akan dikembalikan," ujar Suryadharma.


Lebih lanjut Ketua Umum PPP ini berharap pemerintah Arab Saudi bersedia 
membatalkan kebijakan pengurangan kuota jamaah. Pasalnya, antrean warga negara 
Indonesia yang ingin naik haji sudah sangat panjang.


"Masa tunggu jemaah haji Indonesia itu sekarang sudah 12 tahun maka bisa 
dibayangkan jika kuotanya dipotong, antriannya akan tambah panjang," tandasnya.


Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus mengirimkan 
perwakilan ke tanah suci, untuk meminta pemangkasan kuota haji tidak 
diberlakukan bagi jamaah haji Indonesia. “Secara khusus Presiden meminta 
Menteri Agama sebagai perwakilan negara Indonesia menemui langsung pemerintah 
Saudi,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali dalam keterangan resmi di 
kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).


Kedatangan perwakilan khusus itu, kata Menteri Agama membawa surat resmi 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat tersebut menekankan kepada Raja 
Arab Saudi, Abdullah bin Abdu Aziz terkait kebijakan pemangkasan kuota haji.


Dia mengakui kebijakan pemangkasan kuota haji itu berlaku bagi semua asal 
jamaah haji. Itu tertuang dalam surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi 
pada hari Kamis, 6 Juni 2013. Dalam surat tersebut menetapkan pemangkasan kuota 
haji sebesar 20 persen.


Kebijakan tersebut, lanjut dia disampaikan pemerintah Saudi mengingat 
terjadinya keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram. Sehingga 
sangat membahayakan bagi seluruh jamaah haji. “Untuk itulah pemerintah Saudi 
merasa perlu melakukan pemangkasan jamaah,” terang Menteri Agama.


Dalam surat Kementerian Haji Saudi juga menjelaskan keterlambatan rehabilitasi 
Masjidil Haram berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf. 
Semula kapasitas tawaf jamaah sebanyak 48.000 dalam satu jam, namun proses 
rehabilitasi hanya dapat menampung sebanyak 22.000 jamaah dalam satu jam .


Jika menghitung pengurangan kuota, dia menyebutkan jamaah haji Indonesia yang 
dapat berangkat pada tahun 2013 menjadi 168.800 jamaah. Padahal sebelumnya 
kuota haji Indonesia sebanyak 211.000 jamaah. (rko/dil/jpnn)

- See more at: 
http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4334-menag-ancam-minta-ganti-rugi-ke-saudi#sthash.kuVrsbnO.dpuf

Menag Ancam Minta Ganti Rugi ke Saudi 

Details Thursday, 13 June 2013 08:25  Written by Redaksi 

2  0  0  0  0  0 






JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada 
pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar 
diterapkan. Pasalnya, pemberitahuan kebijakan ini datang secara mendadak.


"Ada keterlambatan pemberitahuan, kita akan minta kompensasi ke sana, mereka 
harus bayar. Kalau kebijakan disampaikan awal tahun beda cerita," kata 
Suryadharma Ali dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag), 
Jakarta, Rabu (12/6).


Pemberitahuan pemotongan kuota jamaah haji disampaikan Kementerian Haji 
Kerajaan Arab Saudi melalui surat tertanggal 6 Juni 2013. Padahal, ujar 
Suryadharma, saat ini persiapan untuk ibadah haji sudah hampir rampung.


Bahkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga sudah 
lewat. "Kerugian pemerintah dan jamaah ini harus mereka bayar," tegas Ketua 
Umum PPP tersebut.
Saat ini Kemenag masih berusaha melobi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan 
keistimewaan bagi jamaah Indonesia. Dalam waktu dekat, Suryadharma akan terbang 
ke Arab untuk membicarakan langsung mengenai hal ini.


Suryadharma membutuhkan waktu paling lama 2 minggu untuk melobi pemerintah Arab 
Saudi. Apabila pihak kerajaan Arab setuju membatalkan kebijakannya maka 
pemerintah Indonesia menjamin jamaahnya tidak akan membuat kenyamanan beribadah 
di Masjidil Haram menjadi terganggu.


"Kalau kita betul-betul tidak dipotong maka akan diatur agar jamaah Indonesia 
tidak datang secara bersamaan," tegas Suryadharma.


Terkait 42.200 calon jamaah haji (CJH) Indonesia yang terancam gagal berangkat 
tahun ini, Kemenag berjanji akan berusaha maksimal. "Kepada calon jamaah yang 
kemungkinan akan terkena kebijakan ini maka Kementerian Agama menjamin akan 
kepastian mendapatkan alokasi kuota keberangkatannya pada tahun 2014," kata 
Suryadharma Ali.


Kemenag juga menjamin, mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan jika terjadi 
perubahan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Begitu pun 
sebaliknya apabila terjadi pengurangan biaya. "Jika terjadi penurunan maka 
selisihnya akan dikembalikan," ujar Suryadharma.


Lebih lanjut Ketua Umum PPP ini berharap pemerintah Arab Saudi bersedia 
membatalkan kebijakan pengurangan kuota jamaah. Pasalnya, antrean warga negara 
Indonesia yang ingin naik haji sudah sangat panjang.


"Masa tunggu jemaah haji Indonesia itu sekarang sudah 12 tahun maka bisa 
dibayangkan jika kuotanya dipotong, antriannya akan tambah panjang," tandasnya.


Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus mengirimkan 
perwakilan ke tanah suci, untuk meminta pemangkasan kuota haji tidak 
diberlakukan bagi jamaah haji Indonesia. “Secara khusus Presiden meminta 
Menteri Agama sebagai perwakilan negara Indonesia menemui langsung pemerintah 
Saudi,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali dalam keterangan resmi di 
kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).


Kedatangan perwakilan khusus itu, kata Menteri Agama membawa surat resmi 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat tersebut menekankan kepada Raja 
Arab Saudi, Abdullah bin Abdu Aziz terkait kebijakan pemangkasan kuota haji.


Dia mengakui kebijakan pemangkasan kuota haji itu berlaku bagi semua asal 
jamaah haji. Itu tertuang dalam surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi 
pada hari Kamis, 6 Juni 2013. Dalam surat tersebut menetapkan pemangkasan kuota 
haji sebesar 20 persen.


Kebijakan tersebut, lanjut dia disampaikan pemerintah Saudi mengingat 
terjadinya keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram. Sehingga 
sangat membahayakan bagi seluruh jamaah haji. “Untuk itulah pemerintah Saudi 
merasa perlu melakukan pemangkasan jamaah,” terang Menteri Agama.


Dalam surat Kementerian Haji Saudi juga menjelaskan keterlambatan rehabilitasi 
Masjidil Haram berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf. 
Semula kapasitas tawaf jamaah sebanyak 48.000 dalam satu jam, namun proses 
rehabilitasi hanya dapat menampung sebanyak 22.000 jamaah dalam satu jam .


Jika menghitung pengurangan kuota, dia menyebutkan jamaah haji Indonesia yang 
dapat berangkat pada tahun 2013 menjadi 168.800 jamaah. Padahal sebelumnya 
kuota haji Indonesia sebanyak 211.000 jamaah. (rko/dil/jpnn)

- See more at: 
http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/4334-menag-ancam-minta-ganti-rugi-ke-saudi#sthash.kuVrsbnO.dpuf

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke