http://historia.co.id/artikel/modern/1269/Majalah-Historia/Di_Balik_Permohonan_Maaf


Di Balik Permohonan Maaf





Belanda akan menyampaikan permohonan maaf kepada korban kekejaman perang. 
Membuka kotak pandora atau diplomasi dagang?

OLEH: ABOEPRIJADI SANTOSO, KONTRIBUTOR/AMSTERDAM
Dibaca: 566 | Dimuat: 4 September 2013
DALAM kunjungannya ke Indonesia pada 20-22 November mendatang, Perdana Menteri 
Belanda Mark Rutte akan menyampaikan excuse (permohonan maaf) kepada sebelas 
janda korban eksekusi Kapten Raymond Westerling di Sulawesi Selatan. Ada 
kalangan yang khawatir hal itu hanya akan membuka kotak pandora santunan bagi 
para korban.

Selama enampuluhan tahun, isu excuse atas kejahatan perang menggeliat dan 
menggelisahkan masyarakat Belanda. Ada apa di balik ini?

Pada Januari 1969, selama 20 menit, Joop Hueting, mantan serdadu Belanda, 
menceritakan sebuah kisah di televisi: “Di tengah kampung itu ada sebuah rumah. 
Dua anak buah kami, satu kopral dan satu lagi, prajurit, masuk dan kopral itu 
menghabiskan peluru mitraliurnya di sana. Aku masuk ke dalam rumah, di 
remang-remang kegelapan itu tampak lima sampai 20-an perempuan, anak-anak, dan 
laki-laki…. (A)ku saksikan darah muncrat, jeritan, dan suara kematian di dalam 
rumah itu...”

Kisah Joop Hueting segera mengguncang Negeri Kincir Angin. Sejak itu, Belanda 
tak kunjung rampung dengan isu kwestie Indie veteranen (masalah veteran Hindia 
Belanda), excessen (ekses-ekses perang), oorlogsgeweld (kekerasan dalam 
perang), atau oorlogsmisdaden (kejahatan perang). Eksekusi, penganiayaan, dan 
pemerkosaan terhadap warga sipil tersembunyi di balik kisah 200-an ribu tentara 
Belanda yang dikirim ke Indonesia. Namun khalayak Belanda juga mulai menyadari 
kekejaman tentaranya di sana.

Pada 1969, atas desakan oposisi di parlemen, Perdana Menteri Piet De Jong 
menanggapinya dengan menerbitkan Excessennota. De Jong menyatakan, “menyesali 
terjadinya ekses-ekses tersebut, namun tetap berpendapat bahwa Angkatan Perang 
kami secara keseluruhan bertindak korek.” Sejarawan Cees Fasseur, penulis 
Excessennota, menyebut korban kekerasan perang masa itu hanya sekitar 20-an 
orang.

Bermunculanlah kisah, novel, buku dan debat publik seputar episode yang 
menghadapkan Belanda secara frontal pada masa kelamnya. Sejarawan Loe de Jong, 
dengan karya standar tentang Belanda di masa Perang Dunia II, menyebut ulah 
tentara Belanda di Indonesia sebagai oorlogsmisdaden (kejahatan perang), namun 
dia ditekan agar mencabut istilah tersebut. Sebaliknya, Excessennota pun 
digugat. Cees Fasseur belakangan mengakui, “Mungkin, saya khilaf.”

Tapi bagaimana dengan sikap politik pemerintah Belanda? Sejak 1990-an isu 
kekerasan perang selalu berbuntut soal excuse (permohonan maaf) kepada 
Indonesia.

Pada 1995, Joop Hueting, yang kemudian menjadi guru besar Psikologi di Brussel, 
kembali tampil. Dia menuduh pemerintah Belanda menyembunyikan sesuatu. “Tak ada 
satu pun kasus yang menjadi isu (yang terselesaikan),” katanya di suratkabar 
Trouw.

Tahun itu, Indonesia genap 50 tahun merdeka. Sejumlah kalangan mendesak, dalam 
kunjungan kenegaraan ke Indonesia, Ratu Beatrix menghadiri perayaan 17 Agustus 
1995 di Istana Merdeka dan menyampaikan excuse. Namun pemerintahan Perdana 
Menteri Wim Kok mendapat tekanan dari kalangan veteran tentara Indie agar 
membuang jauh-jauh usulan seperti itu. Akhirnya Ratu Belanda menginap di 
Singapura dan batal hadir pada perayaan resmi kemerdekaan Indonesia. Dia 
berkunjung tanpa menyampaikan excuse. Sudah menjadi rahasia umum, ayah Ratu 
Beatrix, Pangeran Bernhard, dan Partai Liberal-Konservatif (VVD) akrab dengan 
lobby veteran Indie dan menjadi semacam pelindung mereka.

Dalam percaturan diplomatik, bentuk paling empuk dan sederhana adalah 
pernyataan “penyesalan” atas apa yang telah terjadi. Sementara excuse bisa 
sekadar ungkapan politik dan moral atau menjadi suatu konsep hukum yang 
mengandung implikasi. Excuse dengan implikasi yuridis sangat rumit dan tak 
pernah terjadi. Yang kerap menjadi isu di Belanda adalah excuse sebagai 
ekspresi politik-moral; tapi ini pun tersendat-sendat.

Pada 2005, Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot menghadiri perayaan resmi 17 
Agustus dan menyatakan “Belanda berada pada sisi yang salah” pada masa Perang 
Dunia II di Indonesia. Saat itu Pangeran Bernhard sudah tiada dan para veteran 
pun makin lanjut usia. “Kehadiran saya dapat dipandang sebagai penerimaan 
(aanvarding) secara politik dan moral terhadap tanggal (17 Agustus 1945) 
tersebut,” ujar Bot. Dengan kata lain, Bot tak menyatakan pengakuan 
politik-yuridis terhadap kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 melainkan 
“menerima” secara de facto kemerdekaan. Dengan demikian, isu excuse pun tak 
tuntas.

Perlukah Indonesia secara resmi menerima excuse dan pengakuan resmi Belanda 
atas 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan? Menjelang kunjungan Ratu Beatrix 
pada 1995, Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas menyangsikannya. “Moeten 
wij oude koeien uit de sloot halen? (Haruskah kita membongkar hal-hal masa 
lalu?),” katanya kepada Ranesi (Radio Nederland Seksi Indonesia). Pemerintahan 
Orde Baru, yang membuka dan merawat hubungan diplomatik dengan Belanda, secara 
pragmatis berkepentingan demi hubungan dagang dan pembangunan ekonomi.

Prakarsa excuse Belanda bisa menerbitkan sejumlah isu lain yang terkait. 
Misalnya, bagaimana dengan kasus-kasus kejahatan perang yang dilakukan para 
pemuda pejuang Indonesia terhadap warga sipil Belanda atau eks tawanan perang 
Jepang di Jawa pada masa yang di Belanda disebut periode “bersiap” (1946-1947)? 
Tak kalah penting, layakkah kita menyambut excuse Belanda atas kejahatan perang 
tentaranya di Indonesia, ketika pada saat yang sama pemerintah Indonesia 
melestarikan impunitas terhadap kejahatan perang tentaranya di Timor Timur 
(1975-1999) dengan cara menguburnya melalui Komisi Bersama Indonesia-Timor 
Leste untuk Kebenaran dan Persahabatan (CTF) pada 2008?

Betapa pun, isu excuse sekali lagi dimaksud untuk menyelesaikan endapan emosi 
dan moral Belanda-Indonesia. Dilema Belanda ini akhirnya mendapat terobosan 
melalui pintu lain, yaitu generasi baru para praktisi hukum yang duduk di 
kehakiman dan kejaksaan. Berkat pembelaan ahli hukum kejahatan perang Prof 
Lisbeth Zegveld pada 2011 –dengan bantuan aktivis Belanda asal Menado Jeffrey 
Pondaag– untuk kali pertama Dewan Hakim di Den Haag meluluskan tuntutan 
santunan ganti rugi para janda Rawagede (kini Balongan, Jawa Barat) terhadap 
negara Kerajaan Belanda atas kasus kejahatan perang berupa eksekusi massal. 
Padahal, selama puluhan tahun terakhir kasus-kasus semacam ini dianggap 
“kadaluwarsa”. Maka, untuk kali pertama pula, pemerintah Belanda diwakili Duta 
Besar Koos van Dam menyampaikan excuse kepada korban kejahatan perang di 
Indonesia pada 2011.

Sejak mencuatnya kasus Rawagede, ulah Westerling digugat melalui meja hijau. 
Lisbeth berhasil menemukan sebelas janda dari sejumlah desa yang menjadi korban 
eksekusi pasukan Westerling semasa bertugas “memulihkan ketertiban dan 
keamanan” di Sulawesi Selatan. Pemerintah koalisi Partai Buruh (PvdA) dan 
Partai Liberal-Konservatif (VVD) tak segera memberikan tanggapan tegas namun 
juga tak menampik. Isu itu mencuat ke permukaan ketika R. Ten Broecke, wakil 
VVD di parlemen, menyatakan menolak santunan baru dengan alasan “hanya akan 
membuka kotak pandora”. Menteri Luar Negeri Frans Timmerman dari PvdA menjauhi 
pernyataan ini. Situasi neraca moneter Belanda menunjukkan perlunya menekan 
defisit anggaran yang berada di atas patokan Uni Eropa, dengan keharusan 
menambah penghematan dan pemasukan pendapatan negara.

Santunan senilai 200-an ribu euro bagi kesebelas korban Westerling tentu tak 
berdampak signifikan bagi penghematan negara. Karenanya, kecemasan “kotak 
pandora” pun segera ditampik. Sebaliknya, mengingat pentingnya meningkatkan 
perdagangan Indonesia-Belanda, excuse malah diharapkan dapat membantu membuka 
jalan bagi para pebisnis Belanda.

Indonesia, dengan angka pertumbuhan sekitar 6 persen berkat peningkatan 
investasi asing, dipandang punya prospek ekonomi menjanjikan. Nilai perdagangan 
Indonesia-Belanda tahun lalu mencapai 3,5 milyar euro. Di Uni Eropa, Belanda 
memimpin dengan status mitra dagang kedua terbesar dengan Indonesia.

Kesediaan Perdana Menteri Mark Rutte, yang berasal dari partai VVD dan selama 
ini setia kepada kalangan veteran Indie, untuk menyatakan excuse dan memberi 
santunan tampaknya merupakan isyarat diplomatik segar demi meningkatkan 
hubungan dengan Indonesia. Excuse dan santunan akan disampaikan duta besar 
Belanda dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan dalam waktu deka

Belanda akan menyampaikan permohonan maaf kepada korban kekejaman perang. 
Membuka kotak pandora atau diplomasi dagang?

OLEH: ABOEPRIJADI SANTOSO, KONTRIBUTOR/AMSTERDAM
Dibaca: 566 | Dimuat: 4 September 2013
DALAM kunjungannya ke Indonesia pada 20-22 November mendatang, Perdana Menteri 
Belanda Mark Rutte akan menyampaikan excuse (permohonan maaf) kepada sebelas 
janda korban eksekusi Kapten Raymond Westerling di Sulawesi Selatan. Ada 
kalangan yang khawatir hal itu hanya akan membuka kotak pandora santunan bagi 
para korban.

Selama enampuluhan tahun, isu excuse atas kejahatan perang menggeliat dan 
menggelisahkan masyarakat Belanda. Ada apa di balik ini?

Pada Januari 1969, selama 20 menit, Joop Hueting, mantan serdadu Belanda, 
menceritakan sebuah kisah di televisi: “Di tengah kampung itu ada sebuah rumah. 
Dua anak buah kami, satu kopral dan satu lagi, prajurit, masuk dan kopral itu 
menghabiskan peluru mitraliurnya di sana. Aku masuk ke dalam rumah, di 
remang-remang kegelapan itu tampak lima sampai 20-an perempuan, anak-anak, dan 
laki-laki…. (A)ku saksikan darah muncrat, jeritan, dan suara kematian di dalam 
rumah itu...”

Kisah Joop Hueting segera mengguncang Negeri Kincir Angin. Sejak itu, Belanda 
tak kunjung rampung dengan isu kwestie Indie veteranen (masalah veteran Hindia 
Belanda), excessen (ekses-ekses perang), oorlogsgeweld (kekerasan dalam 
perang), atau oorlogsmisdaden (kejahatan perang). Eksekusi, penganiayaan, dan 
pemerkosaan terhadap warga sipil tersembunyi di balik kisah 200-an ribu tentara 
Belanda yang dikirim ke Indonesia. Namun khalayak Belanda juga mulai menyadari 
kekejaman tentaranya di sana.

Pada 1969, atas desakan oposisi di parlemen, Perdana Menteri Piet De Jong 
menanggapinya dengan menerbitkan Excessennota. De Jong menyatakan, “menyesali 
terjadinya ekses-ekses tersebut, namun tetap berpendapat bahwa Angkatan Perang 
kami secara keseluruhan bertindak korek.” Sejarawan Cees Fasseur, penulis 
Excessennota, menyebut korban kekerasan perang masa itu hanya sekitar 20-an 
orang.

Bermunculanlah kisah, novel, buku dan debat publik seputar episode yang 
menghadapkan Belanda secara frontal pada masa kelamnya. Sejarawan Loe de Jong, 
dengan karya standar tentang Belanda di masa Perang Dunia II, menyebut ulah 
tentara Belanda di Indonesia sebagai oorlogsmisdaden (kejahatan perang), namun 
dia ditekan agar mencabut istilah tersebut. Sebaliknya, Excessennota pun 
digugat. Cees Fasseur belakangan mengakui, “Mungkin, saya khilaf.”

Tapi bagaimana dengan sikap politik pemerintah Belanda? Sejak 1990-an isu 
kekerasan perang selalu berbuntut soal excuse (permohonan maaf) kepada 
Indonesia.

Pada 1995, Joop Hueting, yang kemudian menjadi guru besar Psikologi di Brussel, 
kembali tampil. Dia menuduh pemerintah Belanda menyembunyikan sesuatu. “Tak ada 
satu pun kasus yang menjadi isu (yang terselesaikan),” katanya di suratkabar 
Trouw.

Tahun itu, Indonesia genap 50 tahun merdeka. Sejumlah kalangan mendesak, dalam 
kunjungan kenegaraan ke Indonesia, Ratu Beatrix menghadiri perayaan 17 Agustus 
1995 di Istana Merdeka dan menyampaikan excuse. Namun pemerintahan Perdana 
Menteri Wim Kok mendapat tekanan dari kalangan veteran tentara Indie agar 
membuang jauh-jauh usulan seperti itu. Akhirnya Ratu Belanda menginap di 
Singapura dan batal hadir pada perayaan resmi kemerdekaan Indonesia. Dia 
berkunjung tanpa menyampaikan excuse. Sudah menjadi rahasia umum, ayah Ratu 
Beatrix, Pangeran Bernhard, dan Partai Liberal-Konservatif (VVD) akrab dengan 
lobby veteran Indie dan menjadi semacam pelindung mereka.

Dalam percaturan diplomatik, bentuk paling empuk dan sederhana adalah 
pernyataan “penyesalan” atas apa yang telah terjadi. Sementara excuse bisa 
sekadar ungkapan politik dan moral atau menjadi suatu konsep hukum yang 
mengandung implikasi. Excuse dengan implikasi yuridis sangat rumit dan tak 
pernah terjadi. Yang kerap menjadi isu di Belanda adalah excuse sebagai 
ekspresi politik-moral; tapi ini pun tersendat-sendat.

Pada 2005, Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot menghadiri perayaan resmi 17 
Agustus dan menyatakan “Belanda berada pada sisi yang salah” pada masa Perang 
Dunia II di Indonesia. Saat itu Pangeran Bernhard sudah tiada dan para veteran 
pun makin lanjut usia. “Kehadiran saya dapat dipandang sebagai penerimaan 
(aanvarding) secara politik dan moral terhadap tanggal (17 Agustus 1945) 
tersebut,” ujar Bot. Dengan kata lain, Bot tak menyatakan pengakuan 
politik-yuridis terhadap kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 melainkan 
“menerima” secara de facto kemerdekaan. Dengan demikian, isu excuse pun tak 
tuntas.

Perlukah Indonesia secara resmi menerima excuse dan pengakuan resmi Belanda 
atas 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan? Menjelang kunjungan Ratu Beatrix 
pada 1995, Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas menyangsikannya. “Moeten 
wij oude koeien uit de sloot halen? (Haruskah kita membongkar hal-hal masa 
lalu?),” katanya kepada Ranesi (Radio Nederland Seksi Indonesia). Pemerintahan 
Orde Baru, yang membuka dan merawat hubungan diplomatik dengan Belanda, secara 
pragmatis berkepentingan demi hubungan dagang dan pembangunan ekonomi.

Prakarsa excuse Belanda bisa menerbitkan sejumlah isu lain yang terkait. 
Misalnya, bagaimana dengan kasus-kasus kejahatan perang yang dilakukan para 
pemuda pejuang Indonesia terhadap warga sipil Belanda atau eks tawanan perang 
Jepang di Jawa pada masa yang di Belanda disebut periode “bersiap” (1946-1947)? 
Tak kalah penting, layakkah kita menyambut excuse Belanda atas kejahatan perang 
tentaranya di Indonesia, ketika pada saat yang sama pemerintah Indonesia 
melestarikan impunitas terhadap kejahatan perang tentaranya di Timor Timur 
(1975-1999) dengan cara menguburnya melalui Komisi Bersama Indonesia-Timor 
Leste untuk Kebenaran dan Persahabatan (CTF) pada 2008?

Betapa pun, isu excuse sekali lagi dimaksud untuk menyelesaikan endapan emosi 
dan moral Belanda-Indonesia. Dilema Belanda ini akhirnya mendapat terobosan 
melalui pintu lain, yaitu generasi baru para praktisi hukum yang duduk di 
kehakiman dan kejaksaan. Berkat pembelaan ahli hukum kejahatan perang Prof 
Lisbeth Zegveld pada 2011 –dengan bantuan aktivis Belanda asal Menado Jeffrey 
Pondaag– untuk kali pertama Dewan Hakim di Den Haag meluluskan tuntutan 
santunan ganti rugi para janda Rawagede (kini Balongan, Jawa Barat) terhadap 
negara Kerajaan Belanda atas kasus kejahatan perang berupa eksekusi massal. 
Padahal, selama puluhan tahun terakhir kasus-kasus semacam ini dianggap 
“kadaluwarsa”. Maka, untuk kali pertama pula, pemerintah Belanda diwakili Duta 
Besar Koos van Dam menyampaikan excuse kepada korban kejahatan perang di 
Indonesia pada 2011.

Sejak mencuatnya kasus Rawagede, ulah Westerling digugat melalui meja hijau. 
Lisbeth berhasil menemukan sebelas janda dari sejumlah desa yang menjadi korban 
eksekusi pasukan Westerling semasa bertugas “memulihkan ketertiban dan 
keamanan” di Sulawesi Selatan. Pemerintah koalisi Partai Buruh (PvdA) dan 
Partai Liberal-Konservatif (VVD) tak segera memberikan tanggapan tegas namun 
juga tak menampik. Isu itu mencuat ke permukaan ketika R. Ten Broecke, wakil 
VVD di parlemen, menyatakan menolak santunan baru dengan alasan “hanya akan 
membuka kotak pandora”. Menteri Luar Negeri Frans Timmerman dari PvdA menjauhi 
pernyataan ini. Situasi neraca moneter Belanda menunjukkan perlunya menekan 
defisit anggaran yang berada di atas patokan Uni Eropa, dengan keharusan 
menambah penghematan dan pemasukan pendapatan negara.

Santunan senilai 200-an ribu euro bagi kesebelas korban Westerling tentu tak 
berdampak signifikan bagi penghematan negara. Karenanya, kecemasan “kotak 
pandora” pun segera ditampik. Sebaliknya, mengingat pentingnya meningkatkan 
perdagangan Indonesia-Belanda, excuse malah diharapkan dapat membantu membuka 
jalan bagi para pebisnis Belanda.

Indonesia, dengan angka pertumbuhan sekitar 6 persen berkat peningkatan 
investasi asing, dipandang punya prospek ekonomi menjanjikan. Nilai perdagangan 
Indonesia-Belanda tahun lalu mencapai 3,5 milyar euro. Di Uni Eropa, Belanda 
memimpin dengan status mitra dagang kedua terbesar dengan Indonesia.

Kesediaan Perdana Menteri Mark Rutte, yang berasal dari partai VVD dan selama 
ini setia kepada kalangan veteran Indie, untuk menyatakan excuse dan memberi 
santunan tampaknya merupakan isyarat diplomatik segar demi meningkatkan 
hubungan dengan Indonesia. Excuse dan santunan akan disampaikan duta besar 
Belanda dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan dalam waktu deka


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke